11/08/11

JENGGOT KYAI MADENUN

Cucuk Espe
Harian SURYA Juni 2009 (ketika masih memiliki Rubrik Budaya)

Udara masih terasa basah. Semalam hujan turun tanpa ampun. Di luar matahari masih bermalas-malasan sembunyi di balik awan. Ketika itu, Kyai Madenun sedang berpikir keras di depan cermin dalam kamar. Berulang kali dia mengernyitkan dahi. Ada setumpuk persoalan berat yang hinggap di pikiran. Kopyahnya agak miring menutupi separo kening.

“Ini tidak masuk akal!” lenguhnya sambil menghempaskan napas berat. Sejenak dia melempar pandangan ke luar lewat jendela. Tampak puluhan santri sedang membersihkan halaman.

Wajah Kyai Madenun makin kacau. Makin dipikir persoalan yang sedang bertengger di otaknya makin tidak menemukan jawaban. Keresahan kyai setengah baya itu makin memuncak.

“Aturan macam apa ini? Jika sampai diberlakukan, jelas melanggar agama. Dan pemerintah harus menanggung akibatnya apabila nanti muncul protes dari seluruh kalangan pesantren di negeri ini,” pikir Kyai Madenun.

Dan kalau perlu, dialah orang pertama yang akan protes. Ya! Sebentar lagi penguasa di negeri ini akan mengeluarkan peraturan pemerintah tentang jenggot. Di dalam peraturan pemerintah (Permen No ‘entah berapa’ Tahun 2005) jelas disebutkan jika seluruh warga negara dilarang memelihara jenggot, terutama warga dari kalangan pondok pesantren. Sebab, dalam catatan kriminal kepolisian menunjukkan banyak kalangan berjenggot yang aktivitasnya sangat membahayakan umat.

Mata Kyai Madenun melotot melihat wajahnya sendiri dalam cermin. Dia masih belum percaya dengan berita yang di dengarnya tiga hari lalu itu. Menurutnya, jenggot adalah hak asasi, bahkan sunnah Rosul. Apa pemerintah kurang pekerjaan sehingga perlu mengutak-atik jenggot warganya? Lagipula apakah semua orang berjenggot itu berbahaya? Bukankah yang berjenggot yang ‘berbahaya’ itu hanya sebuah kebetulan saja?

Kyai Madenun berang.

Dalam benaknya mengatakan jika saat ini jenggot saja diatur, mungkin tahun depan akan ada undang-undang bulu ketiak yang mengatur panjang dan pendeknya bulu apek tersebut.

“Astaghfirullah…,” keluhnya. Dan pekerjaan paling berat jika peraturan pemerintah tentang jenggot itu jadi diberlakukan, dia harus melatih diri duduk di hadapan santrinya tanpa jenggot. Ini repot!

Sebab selama ini, seolah telah menjadi brand image bahwa Kyai Madenun memiliki jenggot agak jarang dan panjang hingga dada. Juga konon, jenggot yang dimilikinya menimbulkan rasa percaya diri yang besar. Jenggot yang dipelihara sejak lima tahun lalu itu, seakan mengukuhkan dirinya di hadapan masyarakat, jika Kyai Madenun adalah kyai berjenggot yang memiliki aura luar biasa.

Lantas sekarang? Harus hadir tanpa jenggot! Tak bisa dibayangkan bagaimana nanti wujud wajah Kyai Madenun. Mungkin lebih bersih, tapi jenggot menebar kharisma tersendiri. Inilah masalahnya. Rupanya pemerintah belum mampu melihat sisi lain keindahan jenggot dan yang lebih penting aura segerombol rambut yang nangkring di dagu. Tahunya pemerintah, kaum berjenggot telah menebar korban di mana-mana. Sebut saja tempat wisata, café, hotel-hotel berbintang, bahkan di sejumlah kantor kedutaan negara asing.

Sementara sisi positif kaum berjenggot tak pernah dilirik. Siapa yang menggerakkan laju roda pendidikan agama, atau menjadi guru sukarela di TPQ-TPQ, kebetulan banyak yang berjenggot. Wajah Kyai Madenun memerah. Sebab dia juga tak bisa menyalahkan orang-orang berjenggot yang telah merusak citra aura positif jenggot dengan melakukan aksi anarkhis. Tapi beginilah akibatnya.

Matahari di luar makin dalam menelusup di balik awan. Sementara Kyai Madenun masih mencari cara agar bisa tampil menarik, tetap berwibawa meski tanpa jenggot. Susah!

* * *

Beberapa hari kemudian…

Cuaca tak banyak berubah. Hanya hembusan angin sedikit kencang mengibarkan kain sarung Kyai Madenun yang pagi itu duduk di beranda sambil menyeruput secangkir kopi. Jemarinya dengan lentur mengelus jenggot yang menggelayut di dagunya. Dengan penuh perasaan dielusnya rambut yang sebagian telah memutih itu. Hatinya bangga, karena di jajaran kyai ‘papan atas’ di Pulau Jawa, Kyai Madenun dikenal karena memiliki bentuk jenggot yang khas.

Bahkan salah seorang teman kyai-nya dari Ponorogo menyebut ‘Kyai Jenggot’. Julukan itu disandang sejak dia memutuskan untuk terus memelihara jenggot sebagai trade mark. Tapi kini, pemerintah mengeluarkan peraturan yang akan melibas kaum berjenggot, terutama dari kalangan pondok pesantren. Sebab, pemerintah telah mengambil kesimpulan bahwa selama ini kaum berjenggot telah menebar keresahan umum berupa teror.

“Tidak masuk akal,” lenguh Kyai Madenun.

Jika benar pemerintah melarang memelihara jenggot warganya, jelas ini pelanggaran kebebasan hidup, menggilas hak asasi yang paling asasi! Jenggot saja diatur dengan peraturan resmi, apa pemerintah kurang pekerjaan? Apa tidak lebih baik mengatur harga BBM yang melambung, pengangguran yang makin tinggi, serta menteri-menteri yang tidak becus mengatur negara. Kenapa soal jenggot mesti menyita banyak pikiran.

Saat Kyai Madenun sedang asyik menghujat satu per satu petinggi negara, mendadak dikejutkan oleh suara gaduh yang makin lama makin keras menuju ke arah tempat tinggalnya. Belum sempat Kyai Madenun berpikir panjang, nampak puluhan santri dengan langkah yang garang sambil mengacung-acungkan tangan yang terkepal bergerak menghampirinya.

“Apa-apaan ini!” sontak teriak Kyai Madenun. Dan langsung berdiri menyongsong kedatangan santri yang berunjuk rasa.

“Kyai harus tegas!” seloroh salah seorang dari mereka.

“Ini tak bisa dibiarkan!”

“Harus diambil sikap segera!”

Mendengar lontaran-lontaran protes, Kyai Madenun makin bingung. Sebab, seingatnya dia tidak pernah melukai perasaan santri. Dan di kalangan pondoknya, Kyai Madenun dikenal paling sabar. Tapi ada apa dengan mereka? Serta merta dia berdialog dengan para santrinya yang masih dirasuki amarah.

“Kyai tidak boleh diam. Ini harus dihentikan!”

“Tenang…apa masalahnya?” tanya Kyai Madenun.

“Saya dengar pemerintah akan melarang masyarakat untuk berjenggot dan ada hukuman berat jika tidak patuh. Ini melanggar agama! Memelihara jenggot itu sunnah, Kyai! Dan lagi, katanya polisi akan masuk pesantren ini untuk mengambil cap jari kita. Ini keterlaluan. Kita ini santri…bukan orang gila yang berbahaya!” teriak salah satu dari mereka.

Perasaan Kyai Madenun nyaris meledak mendengar pernyataan itu. Dari mana mereka tahu? Apakah pemerintah telah menyebarkan pengumuman melalui media massa sehingga para santri tahu? Puluhan pertanyaan mencerca pikiran Kyai Madenun. Tapi soal tahunya dari mana, itu tak penting.

“Saya juga sedang memikirkan hal itu. Harap para santri tenang. Intervensi pemerintah ke pondok pesantren memang telah ngawur,” ucap Kyai Madenun yang segera disambut riuh setuju.

“Apakah Kyai setuju jika pemerintah mengeluarkan larangan untuk memelihara jenggot? Sebab kami di pondok ini, makin hari makin bangga dengan jenggot yang kami punya. Juga jenggot yang dipunyai Kyai. Sebab, kami merasa mantap dan pede jika beraktivitas dengan jenggot menempel di dagu. Saya tidak bisa membayangkan jika nanti dagu kami mulus dan Kyai tampil tanpa jenggot….Pasti lucu dan jatuh wibawa,” sambung salah seorang santri yang segera di sambut tepuk sorai.

“Hidup…jenggot…Pertahankan jenggot…! Jenggot tak ada hubungannya dengan korupsi jangan ditakuti!” begitulah yel-yel terus membumbung.

Kyai Madenun agak blingsatan. Satu sisi dia setuju dengan ucapan santrinya tapi sisi lain dia harus menenangkan mereka. Sebab jika aparat tahu, nanti dikira sedang merencanakan aksi massa. Bisa kacau!

“Tenang…tenang…saya telah mendengar kabar itu. Dan prinsipnya, saya juga setuju dengan usulan kalian. Jenggot adalah lambang kewibawaan. Jenggot adalah sunnah. Dan jenggot bukanlah aib,” seloroh Kyai Madenun.

“Bravo jenggot…! Terus apa yang akan kita lakukan, Kyai?”

Suasana tegang. Kyai Madenun mendelik tak menemukan jawaban. Sementara puluhan santri sedang asyik berbicara sesama santri. Cukup lama keadaan buntu, hingga akhirnya…

“Kita datangi para wakil rakyat. Kita minta untuk menyampaikan pesan agar peraturan gila pemerintah tidak jadi diberlakukan,” kata Kyai Madenun spontan.

“Setuju! Besok kita lanjutkan aksi ke gedung wakil rakyat untuk menyampaikan keinginan kita. Sebab kaum berjenggot juga manusia, yang punya hak hidup sama di negeri ini,” sorak sorai dan yel-yel mengiringi kepergian mereka dari pelataran rumah Kyai Madenun.

Sepeninggal santrinya, ada rasa cemas menggelayut di benak sang kyai. Satu pertanyaan yang terasa berat jawabnya; banyak aspirasi rakyat menumpuk di kolong laci para anggota dewan, tak terselesaikan. Tentu, untuk kasus jenggot ini, dia tak ingin bernasib sama. Harus dicari cara lain!.

* * *

Pukul 9.15 Wib, pagi.

Entah siapa yang memberitahu, hari itu, di depan gedung dewan telah berjajar truk-truk polisi. Wajah-wajah dingin bersenjata laras panjang berkeliaran di setiap sudut jalan. Sorot mata mereka selalu penuh dengan kecurigaan. Memang untuk itulah mereka bekerja dan dibayar. Suasana sedikit tegang.

Beberapa wartawan nampak bergerombol di samping pintu gerbang dekat pos jaga. Mereka asyik bersenda gurau dengan teman-teman seprofesinya seolah tak terusik ketegangan yang terjadi sekelilingnya. Terkadang mereka mendapat teguran dari aparat agar tidak membuat gaduh. Tapi dasar wartawan, tetap saja mereka berbuat seenaknya.

Hampir pukul sepuluh. Suasana makin tegang. Dan dari arah perempatan seratus meter dari gerbang gedung dewan, muncul serombongan massa dengan menumpang dua truk. Aparat terkesiap, kontan mereka berlari ke pos-nya masing-masing. Dan tentu, dengan moncong senjata mengarah tepat ke depan. Dua truk itu, berhenti tepat di depan pintu gerbang. Puluhan massa penumpangnya melompat turun.

Terakhir, Kyai Madenun keluar dengan sarung setengah di-cincing (diangkat sebatas lutut) dia berjalan di tengah gerombolan santrinya. Dan tak disangka, hampir bersamaan, muncul pula serombongan massa santri, entah dari pesantren mana. Yang jelas, mereka langsung bergabung dengan massa Kyai Madenun.

“Kami ingin ikut aksi solidaritas untuk jenggot ini, Kyai!” kata seorang massa yang baru datang tersebut. Tanpa banyak pertanyaan, Kyai Madenun pun mempersilahkan untuk bergabung.

Bersama mereka merangsek maju. Tapi aparat lebih dulu menghalangi dengan membuat barisan berlapis.

“Ini gedung rakyat, kenapa kami tidak boleh masuk?” kata Kyai Madenun.

“Tolong, harus pakai prosedur,” jawab seorang aparat.

“Meski hanya untuk menyampaikan aspirasi?”

“Benar!”

“Kami ini rakyat yang milih mereka,” serang Kyai Madenun. Suasana jadi memanas. Ditambah ratusan santri meneriakkan slogan hujatan pada pemerintah.

Akhirnya, terpaksa dengan menggunakan wareless, Kyai Madenun berorasi.

“Kami dari Forum Jenggot Cinta Damai di kota ini ingin menyampaikan aspirasi, agar Bapak-Bapak di dalam gedung ini bisa menghentikan rencana pemerintah yang akan melarang warganya memelihara jenggot. Jangan pernah berpikir kalau jenggot itu menakutkan dan perlu dibasmi!” teriak Kyai Madenun segera disambut dengan tepuk sorak massa di belakangnya.

“Jika peraturan itu benar diberlakukan, maka kami akan berbuat nekad. Sebab jenggot adalah kebanggaan kami. Dengan jenggot di dagu, kami bisa mantap dan makin kreatif untuk membangun negeri ini!”

Kalimat-kalimat orasi itu meluncur dengan deras dan cerdas dari mulut Kyai Madenun. Improvisasinya begitu luar biasa, seolah tak kehabiasan kata untuk memompa semangat massa santrinya.

“Kami hanya ingin masuk. Kami bukan penjahat yang akan merampok Bapak-Bapak. Kami rakyat yang ingin bertemu,” lanjut Kyai Madenun. Sejenak suasana memuncak. Puluhan aparat makin merapatkan barisan.

Yel-yel makin membumbung. Kyai Madenun mencoba negosiasi dengan aparat agar diperbolehkan masuk. Namun rupanya, cukup sulit, mereka tak diijinkan. Massa yang telah berorasi hampir satu jam lebih, kehilangan kesabaran. Akhirnya, mereka menyeruak maju barisan aparat. Teriakan dan nyanyian serta pekik Takbir terus menggema.

“Allahu Akbar…! Kita majuuu…!”

Keadaan kian kacau. Massa dan aparat saling dorong hingga ada beberapa yang terjatuh. Sebuah tragedi yang memalukan. Santri dan aparat saling berhadapan, saling beradu mulut, dan beradu otot. Mendadak tak jauh dari gerbang, terdengar ledakan cukup keras.

“Allahu Akbar…! Semua berlindung…!” Massa buyar. Juga aparat lari tunggang langgang. Asap hitam mengepul dari balik mobil Dalmas yang diparkir di seberang jalan.

Bom meledak! Membuyarkan aksi demo. Terdengar teriakan, jeritan serta rintihan berbaur. Aparat sibuk menyelamatkan diri, begitu juga para demonstran. Ada yang berlari terseok karena kakinya berdarah. Ada pula yang menutup muka yang penuh darah. Banyak pula yang hanya bisa merangkak di aspal jalan dengan tubuh penuh luka. Suasana kota kacau. Hingga akhirnya suasana hening. Asap masih tebal mengepul. Lima menit kemudian, saat asap sedikit hilang, kelihatan puluhan kendaraan hancur serta warung kaki lima dan toko-toko di sepanjang jalan turut rusak. Kaca-kaca gedung dewan ambrol. Keadaan tak terkendali. Aparat tak bisa berbuat apa-apa. Puluhan tubuh tergeletak berlumur darah di sepanjang jalan.

Dan di mana Kyai Madenun?
* * *

Sore harinya, hampir seluruh stasiun TV mem-blow up peristiwa peledakan di depan gedung dewan itu. Puluhan massa pendemo dan warga sipil serta aparat turut menjadi korban. Statement sementara yang dikeluarkan oleh kepolisian menyatakan kalau bom tersebut sengaja dilakukan oleh para demonstran dari kalangan pondok pesantren. Aksi bom tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan mereka atas sikap wakil rakyat yang tak mau menerima aspirasinya.

Tiga hari kemudian, polisi melansir rekonstruksi wajah pelaku pengeboman gedung dewan di setiap sudut jalan, terminal, stasiun, pasar-pasar, hingga lokalisasi. Selain itu, polisi juga makin ketat melakukan razia di setiap pintu masuk kota serta tempat-tempat keramaian. Juga, pondok pesantren tak luput dari jarahan aparat. Dan seperti biasa, polisi menyediakan hadiah jika ada mengetahui wajah dalam sketsa tersebut. Wajah tersebut mirip; Kyai Madenun!

Pemerintah pun makin mantap melarang warganya berjenggot.
Jenggot, apapun alasannya, berbahaya!**

Jombang, Desember 2005.


Tidak ada komentar:

A Rodhi Murtadho A. Anzib A. Junianto A. Qorib Hidayatullah A. Yusrianto Elga A.D. Zubairi A.S. Laksana Abang Eddy Adriansyah Abdi Purmono Abdul Azis Sukarno Abdul Aziz Rasjid Abdul Hadi W. M. Abdul Kirno Tanda Abdul Wachid B.S. Abdurahman Wahid Abidah el Khalieqy Abiyyu Abu Salman Acep Zamzam Noor Achiar M Permana Ade Ridwan Yandwiputra Adhika Prasetya Adi Marsiela Adi Prasetyo Adreas Anggit W. Adrian Ramdani Afrizal Malna Afthonul Afif Agama Para Bajingan Aguk Irawan Mn Agus B. Harianto Agus Buchori Agus R. Sarjono Agus R. Subagyo Agus Sulton Agus Sunarto Agus Utantoro Agus Wibowo Aguslia Hidayah Ahda Imran Ahmad Fatoni Ahmad Muchlish Amrin Ahmad Nurhasim Ahmad Sahidah Ahmad Yulden Erwin Ahmad Zaini Ahmadun Yosi Herfanda Ajie Najmudin Ajip Rosidi Akbar Ananda Speedgo Akhiriyati Sundari Akhmad Fatoni Akhmad Saefudin Akhmad Sekhu Akhmad Taufiq Akhudiat Alan Woods Alex R. Nainggolan Alexander G.B. Alhafiz K Ali Shari'ati Alizar Tanjung Alvi Puspita Alwi Karmena Amarzan Loebis Amien Kamil Amien Wangsitalaja Amiruddin Al Rahab Amirullah Amril Taufiq Gobel Amy Spangler An. Ismanto Andrea Hirata Andy Riza Hidayat Anes Prabu Sadjarwo Anett Tapai Anindita S Thayf Anjrah Lelono Broto Anne Rufaidah Anton Kurnia Anton Suparyanto Anung Wendyartaka Anwar Holid Aprinus Salam Ari Dwijayanthi Arie MP Tamba Arif B. Prasetyo Arif Bagus Prasetyo Arif Hidayat Aris Darmawan Aris Kurniawan Arswendo Atmowiloto Arti Bumi Intaran Arwan Tuti Artha AS Sumbawi Asarpin Asef Umar Fakhruddin Asep Sambodja Asep Yayat Askolan Lubis Asrul Sani Asvi Marwan Adam Asvi Warman Adam Audifax Awalludin GD Mualif Awaludin Marwan Bagja Hidayat Balada Bale Aksara Bambang Bujono Bambang Irawan Bambang Kempling Bambang Unjianto Bamby Cahyadi Bandung Mawardi Beni Setia Berita Berita Utama Bernando J. Sujibto Berthold Damshäuser Binhad Nurrohmat Bobby Gunawan Bonnie Triyana Bre Redana Brunel University London Budhi Setyawan Budi Darma Budi Hatees Budi Hutasuhut Budi P. Hatees Budiman S. Hartoyo Burhanuddin Bella Cak Kandar Catatan Cepi Zaenal Arifin Cerbung Cerpen Chairil Anwar Chamim Kohari Cucuk Espe D Pujiyono D. Zawawi Imron Dadang Ari Murtono Dahono Fitrianto Dahta Gautama Damanhuri Damhuri Muhammad Dami N. Toda Damiri Mahmud Danarto Dantje S Moeis Darju Prasetya Darwin David Krisna Alka Dedy Tri Riyadi Deni Ahmad Fajar Denny JA Denny Mizhar Deny Tri Aryanti Dian Hartati Dian Sukarno Dicky Dina Oktaviani Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan Djenar Maesa Ayu Djoko Pitono Djoko Saryono Djuli Djatiprambudi Dodi Ambardi Dody Kristianto Donatus Nador Donny Anggoro Donny Syofyan Dorothea Rosa Herliany Dwi Arjanto Dwi Cipta Dwi Fitria Dwi Kartika Rahayu Dwi Khoirotun Nisa’ Dwi Pranoto Dwicipta Edy Firmansyah Eep Saefulloh Fatah Eka Budianta Eka Fendri Putra Eka Kurniawan Eko Darmoko Eko Hendri Saiful Eko Suprianto Emha Ainun Nadjib Endah Sulwesi Endi Haryono Endri Y Enung Sudrajat Erwin Erwin Dariyanto Erwin Setia Esai Esha Tegar Putra Evan Ys Evieta Fadjar F. Aziz Manna Fadjriah Nurdiarsih Fahrudin Nasrulloh Faidil Akbar Fakhrunnas MA Jabbar Fanani Rahman Farida-Suliadi Fatah Yasin Noor Fathurrahman Karyadi Feby Indirani Felik K. Nesi Fenny Aprilia Festival Sastra Gresik Fikri MS Firdaus Muhammad Firman Nugraha Fuad Nawawi Galang Ari P. Gampang Prawoto Ganug Nugroho Adi Gerakan Literasi Nasional Gerakan Surah Buku (GSB) Gerson Poyk Goenawan Mohamad Grathia Pitaloka Gregorio Lopez y’ Fuentes Gugun El-Guyanie Gunawan Budi Susanto Gunawan Maryanto Guntur Alam Gus tf Sakai Gusti Eka H Marjohan HA. Cholil Mudjirin Hadi Napster Halim HD Hamberan Syahbana Hamdy Salad Hamsad Rangkuti Han Gagas Hanik Uswatun Khasanah Hans Pols Hardi Hamzah Haris del Hakim Haris Firdaus Hasan Gauk Hasan Junus Hasif Amini Hasnan Bachtiar Hasta Indriyana Hawe Setiawan Helwatin Najwa Hepi Andi Bastoni Heri KLM Heri Latief Heri Ruslan Herman RN Hermien Y. Kleden Herry Lamongan Heru Kurniawan Heru Nugroho Hudan Hidayat Hudan Nur Hudel Humaidiy AS Humam S Chudori I.B. Putera Manuaba Ibn Ghifarie Ibnu Rizal Ibnu Rusydi Ibnu Wahyudi Idrus Ignas Kleden Ika Karlina Idris Ilham khoiri Ilham Yusardi Imam Cahyono Imam Muhtarom Imam Nawawi Imamuddin SA Iman Budhi Santosa Imron Rosyid Imron Tohari Indiar Manggara Indra Intisa Indra Tranggono Indrian Koto Intan Indah Prathiwie Inung AS Iskandar Noe Iskandar P Nugraha Iwan Nurdaya-Djafar Iyut Fitra J.J. Rizal Jacques Derrida Jafar Fakhrurozi Jafar M Sidik Jafar M. Sidik Jaleswari Pramodhawardani Jamal D Rahman Jamal T. Suryanata Jamrin Abubakar Janual Aidi Javed Paul Syatha Jean Couteau Jean-Marie Gustave Le Clezio Jefri al Malay Jihan Fauziah JJ Rizal JJ. Kusni Jodhi Yudono Johan Edy Raharjo Joko Pinurbo Jokowi Undercover Jonathan Ziberg Joni Ariadinata Joni Lis Efendi Jual Buku Juli Jumari HS Junaidi Jusuf AN Kang Warsa Karya Lukisan: Andry Deblenk Kasijanto Sastrodinomo Kasnadi Katrin Bandel Kedung Darma Romansha Keith Foulcher Khansa Arifah Adila Khisna Pabichara Khrisna Pabichara Kirana Kejora Koh Young Hun Komunitas Deo Gratias Komunitas Penulis Katolik Deo Gratias Korrie Layun Rampan Kostela (Komunitas Sastra Teater Lamongan) Kristine McKenna Kritik Sastra Kukuh Yudha Karnanta Kurie Suditomo Kurniawan Yunianto Kuswaidi Syafi'ie Kuswinarto L. Ridwan Muljosudarmo Lan Fang Langgeng W Latief S. Nugraha Leila S. Chudori Leo Kelana Leo Tolstoy Lia Anggia Nasution Linda Christanty Liza Wahyuninto LN Idayanie Lukman Santoso Az Luky Setyarini Lutfi Mardiansyah M Abdullah Badri M Aditya M Anta Kusuma M Fadjroel Rachman M. Arman AZ M. Faizi M. Harir Muzakki M. Kanzul Fikri M. Lubabun Ni’am Asshibbamal S. M. Misbahuddin M. Mushthafa M. Nahdiansyah Abdi M. Raudah Jambak M. Yoesoef M.D. Atmaja Mahmud Jauhari Ali Mahwi Air Tawar Makyun Subuki Maman S Mahayana Marcus Suprihadi Mardi Luhung Marhalim Zaini Mario F. Lawi Maroeli Simbolon S. Sn Martin Aleida Martin Suryajaya Marwanto Mashuri Matroni Matroni El-Moezany Mawar Kusuma Max Lane Media: Crayon on Paper Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia MG. Sungatno Misbahus Surur Miziansyah J. Moh. Samsul Arifin Mohammad Eri Irawan Muhammad Antakusuma Muhammad Firdaus Rahmatullah Muhammad Muhibbuddin Muhammad Rain Muhammad Yasir Muhammad Zuriat Fadil Muhammadun A.S Muhammd Ali Fakih AR Muhidin M. Dahlan Mukhlis Al-Anshor Mulyo Sunyoto Munawir Aziz Murnierida Pram Musa Asy’arie Mustafa Ismail N. Syamsuddin CH. Haesy Nandang Darana Nara Ahirullah Naskah Teater Nazar Nurdin Nenden Lilis A Nezar Patria Nina Herlina Lubis Ning Elia Nirwan Ahmad Arsuka Nirwan Dewanto Nobel Noor H. Dee Noval Jubbek Novelet Nu’man ‘Zeus’ Anggara Nunik Triana Nur Faizah Nur Wahida Idris Nurcholish Madjid Nurdin Kalim Nurel Javissyarqi Nuriel Imamah Nurman Hartono Nuruddin Al Indunissy Nurul Anam Nurul Hadi Koclok Obrolan Oka Rusmini Oktamandjaya Wiguna Olivia Kristinasinaga Orasi Budaya Akhir Tahun 2018 Oyos Saroso H.N. Pandu Jakasurya Parak Seni Parakitri T. Simbolon PDS H.B. Jassin PDS. H.B. Jassin Pembebasan Sastra Pramoedya Ananta Toer Pramoedya Ananta-Toer Pringadi Abdi Surya Pringadi AS Prof. Tamim Pardede sebut Bambang Prosa Proses Kreatif Puisi PuJa Puji Santosa Puput Amiranti N PUstaka puJAngga Putu Wijaya Qaris Tajudin R.N. Bayu Aji Radhar Panca Dahana Rahmat Hidayat Rakai Lukman Rakhmat Giryadi Ranang Aji S.P. Ranggawarsita Ratih Kumala Ratna Sarumpaet Ratu Selvi Agnesia Raudal Tanjung Banua Remy Sylado Rengga AP Resensi Resistensi Kaum Pergerakan Revolusi RF. Dhonna Riadi Ngasiran Ribut Wijoto Ridwan Munawwar Galuh Riki Dhamparan Putra Risang Anom Pujayanto Riswan Hidayat Riyadi KS Rodli TL Rofiqi Hasan Rojil Nugroho Bayu Aji Rukardi S Sopian S Yoga S. Jai Sabrank Suparno Sahaya Santayana Sainul Hermawan Sajak Sakinah Annisa Mariz Salamet Wahedi Salman Rusydie Anwar Samsudin Adlawi Sanggar Teater Jerit Sapardi Djoko Damono Sarabunis Mubarok Sari Oktafiana Sartika Dian Nuraini Sasti Gotama Sastra Sastra Liar Masa Awal Satmoko Budi Santoso Saut Situmorang Sejarah Sekolah Literasi Gratis (SLG) Sekolah Literasi Gratis (SLG) STKIP Ponorogo Selo Soemardjan Seno Gumira Ajidarma Seno Joko Suyono Septi Sutrisna Sergi Sutanto Sevgi Soysal Shinta Maharani Shiny.ane el’poesya Sholihul Huda Sigit Susanto Sihar Ramses Simatupang Siswoyo Sita Planasari A Siti Rutmawati Siti Sa’adah Sitor Situmorang Slamet Hadi Purnomo Sobih Adnan Soeprijadi Tomodihardjo Sofyan RH. Zaid Soni Farid Maulana Sotyati Sri Wintala Achmad St. Sunardi Stefanus P. Elu Stevy Widia Sugi Lanus Sugilanus G. Hartha Suherman Sukardi Rinakit Sulaiman Djaya Sunaryono Basuki Ks Sungatno Sungging Raga Sunlie Thomas Alexander Sunu Wasono Surat Suripto SH Suryadi Suryanto Sastroatmodjo Susianna Susiyo Guntur Sutan Iwan Soekri Munaf Sutardji Calzoum Bachri Sutejo Suyadi San Syafruddin Hasani Syahruddin El-Fikri Syaiful Amin Syifa Aulia Syu’bah Asa T Agus Khaidir Tasyriq Hifzhillah Tatang Pahat Taufik Ikram Jamil Taufiq Ismail Taufiq Wr. Hidayat Teguh Presetyo Teguh Ranusastra Asmara Teguh Winarsho AS Temu Penyair Timur Jawa Tengsoe Tjahjono Theresia Purbandini Thowaf Zuharon Tia Setiadi Tita Maria Kanita Tjahjono Widarmanto Tjahjono Widijanto Tony Herdianto Tosa Poetra Tri Purna Jaya Triyanto Triwikromo Tu-ngang Iskandar Tulus S Ulfatin Ch Umbu Landu Paranggi Umi Kulsum Universitas Indonesia Universitas Jember Urwatul Wustqo Usman Arrumy Utami Widowati UU Hamidy Veronika Ninik Vien Dimyati Vino Warsono Virdika Rizky Utama Vyan Taswirul Afkar W Haryanto W. Herlya Winna W.S. Rendra Wahyu Heriyadi Wahyu Hidayat Wahyu Utomo Walid Syaikhun Wan Anwar Wandi Juhadi Warih Wisatsana Wawan Eko Yulianto Wawancara Wayan Budiartha Wayan Supartha Wendoko Wicaksono Adi William Bradley Horton Wisnu Kisawa Wiwik Widayaningtias Wong Wing King Y. Wibowo Yang Lian Yanuar Yachya Yetti A. KA Yohanes Sehandi Yona Primadesi Yopie Setia Umbara Yos Rizal Suriaji Yoserizal Zein Yosi M Giri Yudhi Fachrudin Yudhi Herwibowo Yulia Permata Sari Yurnaldi Yusri Fajar Yuval Noah Harari Z. Afif Zacky Khairul Uman Zakki Amali Zamakhsyari Abrar Zawawi Se Zehan Zareez Zen Hae Zhou Fuyuan Zul Afrita