Zamakhsyari Abrar
Wahyaning wahyu tumelung, tulus tan kena tinegor (wirid hidayat jati, R.Ng. Ronggowarsito)
Tampilkan postingan dengan label Saut Situmorang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Saut Situmorang. Tampilkan semua postingan
08/09/20
01/04/18
05/12/17
SASTRAKU SAYANG, SASTRAKU MALANG
Saut Situmorang
Edisi harianhaluan.com 5 Des 2017
I
Saya punya pertanyaan: Kenapa, ya, gak setiap orang berani mengklaim diri “mengerti” kedokteran, atau ekonomi, lalu membuat tulisan yang “membahas” kedokteran/ekonomi, bahkan sampai mengklaim diri “pengamat kedokteran/ekonomi” atau pengetahuan-pengetahuan lain kayak hukum, kayak jurnalisme?
Edisi harianhaluan.com 5 Des 2017
I
Saya punya pertanyaan: Kenapa, ya, gak setiap orang berani mengklaim diri “mengerti” kedokteran, atau ekonomi, lalu membuat tulisan yang “membahas” kedokteran/ekonomi, bahkan sampai mengklaim diri “pengamat kedokteran/ekonomi” atau pengetahuan-pengetahuan lain kayak hukum, kayak jurnalisme?
09/10/11
Politik Kanonisasi Sastra
Saut Situmorang
http://sastra-indonesia.com/
Dalam dunia sastra Indonesia banyak pengarang sangat yakin bahwa apa yang mereka sebut sebagai “substansi” sastra, yang konon universal, bebas-nilai (apolitis), dan abadi, itu memang ada dan merupakan satu-satunya faktor penentu baik-tidaknya, berhasil-tidaknya, sebuah karya sastra menjadi sebuah karya sastra. Contoh yang paling sering saya alami adalah menerima pernyataan “Buktikanlah dengan karya!” setiap kali saya berusaha mendongeng tentang pentingnya menyadari politik sastra yang mempengaruhi sastra di manapun terutama di Indonesia, seolah-olah apa saja karya yang mereka produksi memang secara otomatis sudah sangat penting nilainya bagi sejarah sastra. Ada sementara dari para pengarang romantik ini memakai istilah lain untuk maksud yang sama, yaitu “sublim”. Sebuah puisi yang menjadi, misalnya, adalah sebuah puisi yang “sublim”, kata mereka. Tapi para pengarang bakat alam yang romantik ini selalu lupa untuk mengelaborasi arti dari istilah pseudo-filosofis tsb, atau paling tidak menunjukkan contoh karya-karya sastra mana yang “sublim” itu dan kenapa karya-karya itu “sublim”.
Bagi para pengarang yang tidak berbakat alam – jumlah mereka sangat sedikit di Indonesia – istilah “kanon sastra” tentu bukan merupakan sebuah istilah eksotis-filosofis kayak “substansi” sastra atau sastra “sublim”. Kanon adalah sekelompok karya yang, minimal, selalu ada dalam kurikulum pengajaran sastra di sekolah dan perguruan tinggi. Sebuah karya yang bisa masuk jadi anggota kanon sastra tentu saja akan terangkat reputasi sastranya, dan pengarangnya, dalam hierarki kelas “kedahsyatan” artistik dalam sejarah sastra. Dan bisa dipastikan akan terus menerus dicetak-ulang sekaligus dibahas-ulang dalam skripsi, tesis dan disertasi.
Tentu saja semua pengarang ingin semua karyanya bisa masuk dalam kanon sastra, paling tidak sebuah bukunya. Tapi kenyataannya cuma segelintir saja pengarang yang bernasib mujur begini. Ketidakmujuran nasib banyak pengarang dalam peristiwa kanonisasi sastra inilah yang menimbulkan pertanyaan: Kok karya S Takdir Alisjahbana bisa masuk kanon sementara cerita silat Kho Ping Hoo nggak? Kenapa puisi Goenawan Mohamad, bukan Saut Situmorang? Apakah karena puisi Goenawan Mohamad “sublim” tapi Saut Situmorang cuma bermain-main dengan intertekstualitas dan tidak tertarik pada “kedalaman” simbolisme pasemon puitis?
Apa sebenarnya yang menjadi “kriteria” dalam seleksi kanon (canon formation)? Apakah “substansi” sastra atau “sublimitas” sastra seperti yang diyakini para pengarang bakat alam yang romantik itu? Apakah estetika satu-satunya standar dalam menilai mutu karya? Kalau benar, lantas apakah “estetika” itu? Adakah karya sastra yang an sich benar-benar “dahsyat” dan “universal”? Apakah karya sastra itu memang otonom, bebas nilai, tidak tergantung pada hal-hal di luar dirinya untuk menentukan baik-buruk mutunya? Atau ada hal-hal lain di luar teks karya – mulai dari komentar para “pengamat” sampai ekspose di media massa atas sosok sang pengarang – yang menjadi faktor dominan dalam terpilih-tidaknya sebuah karya sastra menjadi anggota kanon sastra?
Pertanyaan-pertanyaan cerewet seperti ini sudah waktunya diumumkan dalam dunia sastra kontemporer Indonesia karena kondisi sastra Indonesia saat ini sudah mencapai titik dekadensi yang mengkhawatirkan. Absennya tradisi kritik sastra yang kuat dan mapan seperti dalam sastra-sastra nasional di peradaban Barat telah mengakibatkan apa yang saya sebut sebagai “anarkisme interpretasi dan evaluasi” merajalela dalam sastra Indonesia dimana orang-orang yang sama sekali tidak memiliki kualifikasi atau latar belakang pendidikan akademis ilmu sastra merasa tidak ada persoalan sama sekali untuk mempublikasikan komentar-komentar mereka yang mereka klaim sendiri sebagai “kritik sastra”, walau komentar-komentar mereka tsb tidak memiliki prosedur interpretasi dan evaluasi yang menjadi ciri-khas kritik sastra di mana-mana. Akses media-massa cetak seperti koran nasional terbitan Jakarta yang relatif mudah, misalnya, membuat komentar-komentar para pseudo-kritikus ini mendominasi lalulintas “opini publik” tentang sastra dan berakibat terjadinya distorsi-arti tentang apa itu sebenarnya yang dimaksud dengan “kritik(us) sastra”. Akibatnya terjadilah penciptaan kanon sastra dalam sastra kontemporer Indonesia yang sama sekali tidak merefleksikan realitas sebenarnya dari apa yang kita kenal sebagai Sastra Indonesia itu.
***
Istilah “kanon”, atau “canon” dalam bahasa Inggrisnya, berasal dari kata bahasa Junani Kuno, yaitu kanon, yang berarti sebuah “buluh” atau sebuah “tongkat” yang dipakai sebagai alat pengukur. Istilah ini di kemudian hari memiliki makna tambahan yaitu “peraturan” atau “hukum” dan makna ini yang akhirnya menjadi makna utamanya dalam bahasa-bahasa modern Eropa. Dalam konteks kritik sastra, istilah “kanon” menjadi sebuah istilah penting setelah dipakai di abad 4 M dalam merujuk ke daftar teks atau pengarang, khususnya buku-buku yang akhirnya menjadi kitab suci agama Kristen yaitu Alkitab atau Bibel dan para theolog awal agama tsb. Di sini istilah “kanon” memiliki arti sebagai sebuah prinsip seleksi atas pengarang-pengarang tertentu mana atau teks-teks tertentu mana yang dianggap lebih pantas untuk dilestarikan dibanding yang lainnya. Teks-teks dan pengarang-pengarang yang gagal masuk kanon Bibel tsb (disebut “apokrifa” dalam tradisi Kristen) tidak berhasil karena alasan dogma: para pemimpin agama Kristen awal harus memutuskan “ajaran-ajaran” mana yang harus diajarkan kepada para pengikutnya. Para pembuat kanon Bibel di awal berkembangnya agama Kristen ini tidak begitu peduli dengan “keindahan” teks-teks yang mereka pilih atau sifat universalitasnya. Yang paling penting bagi mereka adalah bahwa teks-teks tsb “sesuai” dengan standar komunitas mereka, atau dengan “peraturan/hukum” mereka. Tujuan utama mereka lebih kepada memisahkan mana yang ortodoks dan mana yang bidah.
Dalam konteks sastra banyak kritikus sastra di luar Indonesia yakin bahwa seleksi atas karya-karya sastra untuk “kanonisasi” – yaitu karya-karya yang disebut sebagai karya “klasik” itu – terjadi sama seperti pada kanon Bibel. Para kritikus ini yakin bahwa di balik pretensi “objektivitas” penilaian mutu karya terdapat sebuah agenda politik terselubung, yaitu eksklusi atas banyak kelompok dari representasi dalam kanon sastra. Sebuah contoh yang paling sering disebutkan adalah fakta lebih sedikitnya jumlah sastrawan (jenis kelamin) perempuan dalam kanon sastra. Atau begitu sedikitnya jumlah pengarang non-Eropa (bukan kulit putih) dalam kanon sastra berbahasa Inggris, misalnya. Pertanyaan-pertanyaan yang selalu diajukan adalah apakah karya para sastrawan yang tidak masuk kanon sastra ini – sastrawan perempuan dan sastrawan bukan kulit putih – memang lebih rendah mutunya dibanding karya-karya kanon? Bagaimana menentukan tinggi-rendahnya “mutu” sastra? Apa itu “mutu” sastra?
***
Di sastra Indonesia persoalan “mutu” sebuah karya sastra selalu dikaitkan dengan sifat “universal” yang dianggap dimiliki oleh sebuah karya yang “bermutu”. Sebuah karya yang dianggap “bermutu” tinggi pasti juga akan “universal” pengakuan atas “mutu” yang dimilikinya itu. Perbedaan konteks budaya dan waktu/zaman, misalnya, dianggap tidak berlaku atas sebuah karya yang “bermutu”. “Mutu” sebuah karya berbanding lurus dengan “universalitas” pengakuan atasnya, demikianlah keyakinan kebanyakan sastrawan Indonesia. “Mutu” itu sendiri sangat diyakini sudah inheren dimiliki oleh setiap karya sastra yang dianggap “berhasil”. Inilah sebenarnya yang dimaksudkan para pengarang bakat alam yang romantik itu sebagai “substansi” atau “sublimitas” karya sastra.
Kalau memang benar “substansi” sastra itu ada dan keberadaannya tidak dipengaruhi sama sekali oleh faktor-faktor dari luar teks sastra, maka bagaimana, misalnya, menjelaskan tentang “kegagalan” para sastrawan dunia seperti Maxim Gorky, Vladimir Mayakovsky, James Joyce, DH Lawrence, Virginia Woolf, Ezra Pound, Bertolt Brecht, George Orwell, Paul Eluard, Jorge Luis Borges… sampai Pramoedya Ananta Toer untuk “memenangkan” Hadiah Nobel Sastra, hadiah sastra paling bergengsi di planet ini? Apakah “substansi” karya sastra mereka lebih buruk “sublimitas”nya dibanding para sastrawan pemenang Nobel Sastra? Atau seperti yang pernah dipertanyakan oleh sastrawan Eksistensialis Prancis, Jean-Paul Sartre, waktu menolak menerima Hadiah Nobel Sastra 1964 yang “dimenangkan”nya: Dari semua pemenang Hadiah Nobel Sastra asal Uni Soviet dulu, kenapa sastrawan yang menentang Partai Komunis Uni Soviet yang lebih banyak mendapat Hadiah Nobel Sastra? (Kasus Sartre sendiri unik. Sebenarnya yang seharusnya mendapat Hadiah Nobel Sastra untuk tahun 1964 itu adalah penyair Komunis asal Chile, Pablo Neruda. Tapi “status” Neruda sebagai anggota Komite Sentral Partai Komunis Chile dan bahwa Neruda pada tahun 1953 dianugrahi Hadiah Stalin untuk puisinya telah membuat badan intelijen Amerika Serikat CIA panas-dingin dan melalui lembaga “kebudayaan” yang dibentuknya pada 1950 dalam Perang Dingin melawan Uni Soviet, yaitu “Congress for Cultural Freedom”, telah berhasil mempengaruhi Panitia Nobel untuk tidak memilih Neruda tahun 1964 itu. Ironisnya, Sartre yang “dimenangkan” Panitia Nobel justru menolak menerima Hadiah Nobelnya! (lihat: Who Paid the Piper? The CIA and the Cultural Cold War (Granta Books, 2000) karya Frances Stonor Saunders.)
Di dunia ini intelektual manakah yang belum pernah mengenal penyair cum dramawan Inggris bernama William Shakespeare? Walaupun belum tentu pernah membaca karya aslinya, setiap orang yang menganggap dirinya “berbudaya” pasti paling tidak akan mengaku pernah mendengar nama sastrawan yang hidup di paroh kedua abad 16 Inggris ini. Justru di sinilah persoalannya. Karya-karya Shakespeare tidak dibaca luas tapi keuniversalan namanya fenomenal. Mungkin Shakespeare adalah contoh dari sastra yang punya “substansi” dan “sublim” itu. Tapi benarkah karya-karya Shakespeare yang terbaik sekalipun memang secara “estetika” sempurna tidak bercacat?
Ternyata munculnya apa yang dikenal sebagai Teori Sastra Pascakolonial sebagai akibat terbitnya buku Orientalism (1978) karya pengarang kelahiran Palestina, Edward Said, telah menyebabkan terjadinya “pembacaan-ulang” atas para sastrawan kanon Barat termasuk Shakespeare. Dan hasilnya: Shakespeare adalah seorang sastrawan rasis dalam karya-karyanya yang tokoh-tokohnya “berkulit berwarna”, seperti The Merchant of Venice (1596), Othello (1604), dan The Tempest (1611).
Hal yang sama terjadi juga atas Joseph Conrad, yang dianggap salah seorang novelis terbesar Inggris. Karya-karya bekas pelaut kelahiran Polandia ini banyak mengambil setting cerita di negeri-negeri yang pernah dia singgahi seperti Afrika, Indonesia dan Amerika Latin. Sebuah novel pendeknya yang dianggap salah satu novel terdahsyat dalam bahasa Inggris yaitu Heart of Darkness (1902) yang bersetting di pedalaman Afrika di tepi Sungai Kongo dicaci-maki dengan keras oleh novelis besar Afrika Chinua Achebe sebagai sebuah novel jelek karena sangat rasisnya dalam menggambarkan orang kulit hitam Afrika. Beberapa novel lain Conrad seperti Almayer’s Folly (1895) dan Lord Jim (1900) mengambil latar-cerita di Kalimantan dan Jawa periode kolonialisme Belanda. Tentu akan menarik sekali untuk mengetahui bagaimana reaksi pembaca kontemporer Indonesia asal Kalimantan dan Jawa dalam menanggapi penggambaran orang-orang lokal kedua daerah tsb dalam kedua novel Conrad itu.
Di Indonesia sendiri kita juga memiliki banyak contoh dari terjadinya apa yang saya sebut sebagai politik kanonisasi sastra ini. Seperti nama William Shakespeare di dunia internasional, di Indonesia siapakah intelektual kita yang tidak pernah mendengar nama Pramoedya Ananta Toer! Bagi mereka yang serius membaca karya sastra Indonesia akan mengerti bahwa dari keseluruhan fiksi yang pernah ditulis dan dipublikasikan oleh Pram (ataupun oleh para novelis Indonesia lainnya) maka seri-novel yang dihasilkannya selama menjalani hukuman-tanpa-pengadilan rejim Orde Baru di Pulau Buru yang terkenal dengan nama Tetralogi Buru itu (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca) merupakan karya terbaik Pram dan salah satu karya terbaik fiksi dalam sejarah sastra Indonesia. Justru karena Tetralogi Buru inilah nama Pram berkali-kali masuk dalam nominasi pemenang Hadiah Nobel Sastra. Tapi apa yang terjadi dengan seri-novel ini di Indonesia sendiri? Kita semua tahu karena sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Tetralogi Buru dilarang di Indonesia! Selama rejim militer Suharto berkuasa, siapa saja yang ketahuan memiliki satu saja dari keempat novel Pram ini pasti akan ditangkap dan dimasukkan penjara (dan disiksa lagi!) sebagai seorang subversif atau pengkhianat bangsa dan negara!
Setelah rejim Suharto jatuh dan tidak berkuasa lagi, publikasi dan pemilikan atas Tetralogi Buru tidak lagi mengakibatkan penangkapan dan pemenjaraan tapi larangan atasnya tetap berlaku. Larangan yang masih terus berjalan itu adalah larangan untuk mempelajarinya secara formal di sekolah dan perguruan tinggi.
Kalau kita tanya apa sebenarnya alasan yang membuat Tetralogi Buru harus dilarang padahal keempat novel itu merupakan sebuah gugatan kritis seorang sastrawan Indonesia atas (sejarah) kolonialisme Belanda di Indonesia, maka jawaban klise yang terus menerus didaur-ulang/direproduksi oleh penguasa Republik ini adalah bahwa pengarangnya seorang Komunis! Kalau kita tanya lagi apa bukti Pram itu seorang Komunis, maka jawabannya… tidak ada jawaban! (Kita, misalnya, masih belum bertanya soal apa sebenarnya “kesalahan” Komunis dalam sejarah Indonesia! Atau, apa sebenarnya Komunis itu sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengannya dilarang di negeri komunal dan gotong royong ini.) Dari Kasus Pram ini kita bisa melihat betapa eksistensi sebuah teks sastra sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar teks baik dalam publikasi maupun resepsi atasnya.
Contoh lain adalah reputasi majalah sastra Horison selama masih dengan sangat aktif dieditori oleh HB Jassin, tokoh legendaris yang dianggap sebagai Paus Sastra Indonesia itu. Bagi para sastrawan Indonesia yang masih waras otaknya pada periode yang saya maksudkan (terutama pada tahun 1970an), apalagi yang baru mulai menulis sastra, dimuatnya karya di Horison bisa dikatakan setara dengan memenangkan Hadiah Nobel Sastra bagi sastrawan dunia. Sebuah pencapaian “artistik/estetik” yang paling tinggi! Sebuah pengakuan/pembaptisan legitimasi gelar kesastrawanan! Makanya pemberian gelar mentereng “Paus Sastra Indonesia” tadi kepada Jassin! Selera HB Jassin menentukan “bermutu-tidaknya” karya sastra Indonesia pada zamannya. Bisa dikatakan HB Jassin bukan cuma “Paus Sastra Indonesia” tapi justru Sastra Indonesia itu sendiri! Tak ada “sastra(wan)” Indonesia di luar HB Jassin! Hanya mereka yang menulis novel pop, cerpen pop dan lirik lagu pop saja yang tidak peduli pada keangkeran nama Horison dan HB Jassinnya.
Karena “eksperimentasi bentuk” merupakan “estetika” kaum Humanis Universal, kaum Manikebuis, yang direpresentasikan oleh sosok Jassin ini, maka hanya karya-karya apolitis yang eksperimental secara formal/bentuk (walau isinya biasa-biasa saja malah cenderung konservatif) yang menjadi kanon sastra Indonesia, seperti fiksi Danarto, Putu Wijaya dan Budi Darma atau puisi Sutardji Calzoum Bachri. Karena dunia teater Indonesia sangat dipengaruhi sastra Indonesia, maka efek Jassinisne ini juga merebak ke teater Indonesia dan jadi kanon teater pulalah para sastrawan Horison seperti Putu Wijaya dan Arifin C Noor.
Maka sepilah sastra kita, atau sangat minimlah sastra kita dari karya-karya yang tidak peduli pada eksperimen bentuk, yaitu karya-karya yang mementingkan isi, karya-karya yang “terlibat” dengan persoalan sosial-politik masyarakatnya.
Maka tidak kenallah kebanyakan dari kita karya-karya para pengarang Lekra, para pengarang yang berbeda “estetika”, berbeda “ideologi” sastra dari para pengarang Horison, para pengarang Manikebuis di atas.
Maka rendahlah penilaian kita atas karya-karya yang Lekrais, karya-karya yang mementingkan isi ketimbang eksperimen bentuk, karya-karya yang “terlibat” dengan persoalan kontemporer masyarakatnya, karya-karya yang realis.
Selama rejim militer Orde Baru Suharto berkuasa, berpolitik adalah kata haram dalam segala kegiatan masyarakat, termasuk dalam kegiatan sastra kita. Seni haram berpolitik, karena akan mengingatkan pada periode Polemik Lekra-Manikebu. Karena “politik bukan lagi panglima kehidupan” termasuk kehidupan sastra, maka a-politik alias anti-politik sekarang menjadi panglima. Dalam konteks teks sastra, bermain-main dengan eksperimen bentuk merupakan perwujudan paling ideal, paling tinggi, dari konsep seni a-politis ini. Ketimbang melakukan “seni untuk kehidupan” maka sastrawan Indonesia yang menjadi sastrawan Horison, yang menjadi kanon sastra, memilih ideologi berkesenian “seni untuk seni”, art for art’s sake, l’art pour l’art. Dalam kata lain, “Estetisisme adalah Panglima”. Cirinya: Sastra (seni) adalah yang paling adiluhung nilainya di antara semua produk manusia, karena otonom mandiri dan tidak mempunyai relevansi (moral dan praktikal) dan referensi di luar dirinya sendiri. Kesempurnaan bentuk adalah segalanya.
Fetishisme atau pemberhalaan pada (eksperimen) bentuk inilah yang menyebabkan Dami N Toda dengan sangat terkenal membaptis Sutardji Calzoum Bachri sebagai setara dengan Chairil Anwar dalam kebesarannya (pencapaian artistiknya), yaitu dengan membuat pernyataan metaforis “kalau Chairil adalah mata kanan, maka Sutardji adalah mata kiri puisi Indonesia”. (Saut Situmorang mungkin cuma jerawat puisi Indonesia!) Makanya dianggap tidak sedahsyat pencapaian puisi-mantra Sutardjilah pencapaian epik Rendra dalam Blues untuk Bonnie yang dipublikasikannya dalam periode yang sama dengan sajak-sajak Sutardji.
Inilah “tradisi” kritik sastra Indonesia selama rejim militer Orde Baru Suharto berkuasa. Selama rejim sastra apolitis Horison Manikebuis berkuasa. Inilah zaman keemasan ideologi estetisisme dalam sejarah sastra Indonesia. Inilah ideologi politik kanonisasi sastra Indonesia.
Dan efeknya masih terus dengan kuat mencengkram isi kepala para sastrawan Indonesia sampai detik ini!
Buktinya adalah keyakinan para sastrawan bakat alam kita seperti yang saya singgung di awal esei saya ini: bahwa sastra itu otonom, bebas nilai, hanya tergantung pada “substansi”nya saja untuk menjadi baik atau buruk, dan universal.
Seperti yang sudah saya buktikan di atas, politik kanonisasi sastra kita selama berkuasanya rejim sastra Horison Manikebuis tidak seobjektif, senetral seperti yang disiratkan ideologi estetisisme para sastrawan bakat alam di atas. Politik seleksi sangat mempengaruhi diakui-tidaknya sebuah karya sastra sebagai karya yang berhasil atau bermutu. Eksperimentasi bentuk sebagai standar selera utama rejim sastra Horison Manikebuis telah mengakibatkan hilangnya pluralitas “estetika” dan mendominasinya sastra non-realis apolitis dalam sastra kontemporer kita.
Makanya mendominasilah saat ini apa yang oleh media massa Jakarta disebut sebagai “Sastrawangi”. Sastra yang ditulis oleh perempuan-perempuan muda yang konon juga cantik menurut media massa tsb dan yang cuma bicara tentang apa-apa saja yang dilakukan oleh para perempuan muda yang konon juga cantik menurut media massa. Seksualitas, konon, adalah isu yang paling menghantui kepala-kepala jelita para perempuan muda urban Indonesia, para perempuan muda yang konon berpendidikan tinggi dan mandiri secara ekonomi. Seksualitas dalam prosa para Sastrawangi ini bahkan diklaim merupakan aksi pembebasan dari penindasan yang dialami perempuan Indonesia yang terkutuk hidup dalam masyarakat patriarkal bernama Indonesia!
Tubuh adalah Jalan Keselamatan Perempuan Indonesia, menurut para Sastrawangi ini. Makanya berseTubuh melululah mereka dalam prosa mereka! BerseTubuh adalah Pembebasan! Perempuan adalah sama di mana-mana, universal, teriak mereka. Karena itulah seksualitas yang konon merupakan persoalan perempuan muda di kota-kota besar Indonesia adalah juga persoalan perempuan (muda dan tua) di mana-mana termasuk di desa-desa. Tubuh, seksualitas dan perempuan adalah satu bagi para Sastrawangi ini. Seperti teks sastra para Estetis, para Horison Manikebuis, dan para bakat alamis, maka bagi para Sastrawangi tidak ada hal lain di luar Tritunggal “Tubuh-Seksualitas-Perempuan”. Tidak ada persoalan kemiskinan perempuan, tidak ada persoalan pendidikan perempuan yang rendah, tidak ada persoalan jumlah anggota keluarga yang terlalu besar, bahkan tidak ada persoalan tubuh perempuan yang jelek gembrot berjerawat bagi para Sastrawangi yang konon cantik menurut media massa ini. Aku ngeseks maka aku ada, begitulah kira-kira kredo mereka!
Non-realisme prosa para Sastrawangi ini dapat kita lihat dari betapa sempitnya (dunia) “perempuan” diartikan dalam teks mereka. Betapa sunyinya teks mereka dari para perempuan “biasa” yang tiap hari kita temui di pasar ikan sayur mayur becek berlumpur, di toko-toko kelas bawah, di pabrik-pabrik, di dapur rumah-rumah gedongan kelas menengah ke atas, di sekolah-sekolah menengah di kota-kota kecil dan pedesaan… Siapakah yang paling “perempuan” antara para Sastrawangi dan para perempuan (muda dan tua) “biasa” yang menjadi tetangga rumah kita (the women next door)?
Apolitisme prosa para Sastrawangi ini, ironisnya, malah dianggap sangat politis oleh para sastrawan laki-laki tua Horison Manikebuis! Justru para apolitis tua, para Patriark inilah yang pertama-tama mengklaim betapa “sadar politik jender” para Sastrawangi tsb! Cuma karena para Sastrawangi ini berani buka-bukaan dalam prosa mereka, juga dengan pakaian mereka!
Makanya tidak dianggap “artistik” atau “bermutu” atau “dahsyat” karya sastra para perempuan muda lain, yang mungkin bahkan jauh lebih “cantik” dan muda dibanding kaum Sastrawangi tsb, yang menolak untuk buka-bukaan dalam fiksi mereka, dengan pakaian mereka, yang memilih untuk menulis tentang kehidupan Islami misalnya. Pernahkah kita membaca ada “kritikus” sastra membahas fiksi para pengarang perempuan Forum Lingkar Pena yang berjilbab itu? Begitu jelekkah fiksi mereka? Kenapa jelek? Apa ukuran yang dipakai untuk menjelekkannya?
Kalau fiksi para perempuan muda Forum Lingkar Pena dinilai dengan standar buka-bukaan Ayu Utami dan Djenar Maesa Ayu, misalnya, tentu saja jelek amat hasil karya kelompok Forum Lingkar Pena itu. Tapi bagaimana kalau sebaliknya? Bagaimana kalau standar “estetika” Forum Lingkar Pena yang jadi kriteria penilaian prosa Ayu dan Djenar dkk? Apakah lucu membayangkan Ayu Utami dan Djenar Maesa Ayu memakai jilbab? Kok bisa lucu? Apa yang menyebabkan timbulnya rasa lucu yang lebih bersifat mengejek jilbab itu? Apakah jilbab bukan simbol “perempuan” dibanding bunga Kantong Semar yang bernama laki-laki itu atau Rafflesia yang bau itu?
Internalisasi ideologi “seni untuk seni”, seni yang apolitis, seni Horison Manikebuis, seni Humanisme Universal, telah begitu kuat dalam diri mayoritas sastrawan, dan juga pembaca sastra, kontemporer Indonesia. Makanya terasa wajarlah, normallah ideologi tsb bagi kita. Seniman tidak perlu berpolitik, tapi berkaryalah! Seolah-olah “berkarya” itupun bukan sebuah sikap politik. Tak ada faktor di luar teks sastra yang mempengaruhi baik-buruknya mutu teks, demikianlah keyakinan umum dalam Sastra Indonesia.
Politik sastra juga dilakukan oleh koran Kompas dengan seri-antologi Cerpen Pilihan Kompas dan kelompok Teater Utan Kayu (TUK). Penerbitan tahunan seri-antologi Kompas tsb telah berhasil membentuk opini publik sastra yang positif atasnya. Saat ini seri-antologi tsb sudah berhasil masuk dalam kanon cerpen Indonesia dan para cerpenisnya pun sudah dianggap cerpenis “bermutu” Indonesia. Dua faktor yang paling mempengaruhi interpretasi dan resepsi atas seri-antologi tsb adalah pertama, reputasi Kompas sendiri sebagai koran nasional yang paling besar oplahnya dan paling banyak dibaca kaum intelektual kota besar kita. Faktor jurnalistiknya sebagai koran kaum intelektual nasional tidak bisa tidak diperhitungkan. Kedua adalah strategi pemakaian (Kritik) Kata Pengantar dan Kata Penutup yang rata-rata ditulis oleh nama-nama yang dianggap “otoritas” sastra Indonesia. Keberadaan Kata Pengantar dan Kata Penutup oleh para otoritas sastra tsb telah mempengaruhi bagaimana pembacanya harus membaca seri-antologi itu. “Kesastraan” (literariness) dari seri-antologi itu terjamin sudah oleh keberadaan tulisan para otoritas sastra tsb.
TUK adalah satu-satunya kelompok “Teater” di sastra kontemporer kita yang paling serius berambisi untuk mendominasi dunia sastra kita. Bukanlah sebuah kebetulan belaka bahwa embrio kelompok Teater yang tidak pernah mementaskan produksi teater ini lahir setelah memudarnya zaman keemasan majalah Horison (dan Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta), setelah pecahnya Kelompok Horison Manikebuis menjadi Kelompok Goenawan Mohamad dan Mochtar Lubis dkk. Kita tentu masih ingat bahwa Kelompok Goenawan Mohamad sempat menerbitkan satu edisi majalah Horison versi mereka sebelum akhirnya memulai penerbitan majalah Kalam yang kemudian menjadi ikon TUK itu. “Kemenangan” dan publikasi novel salah seorang anggota TUK, Ayu Utami, Saman, merupakan peristiwa bersejarah pertama dalam politik sastra TUK. “Kemenangan” naskah “fragmen” novel ini sendiri di sayembara roman Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 1998 masih bisa dipersoalkan “kebenaran”nya. Lalu, manipulasi komentar Pramoedya Ananta Toer di sampul belakang novel yang diterbitkan itu, yang menjadi seolah-olah memuji tinggi novel tsb. Terakhir “kemenangan” Ayu Utami – “karena karyanya dianggap meluaskan batas penulisan dalam masyarakatnya” seperti tertulis di halaman belakang novelnya Larung – atas Prince Claus Award di Belanda pada tahun 2000 padahal terjemahan bahasa Belanda (atau bahasa lainnya) novel satu-satunya yang pernah ditulisnya saat itu, Saman, belum ada, sehingga sangat masuk akal kalau menimbulkan pertanyaan bagaimana para juri Prince Claus Award “tahu” tentang kehebatan novel tsb. Siapakah yang menjadi “narasumber” kehebatan novel tsb? Kalau komentar pengarang sekaliber Pram saja tidak malu-malu mereka manipulasi di dalam negeri sendiri, bagaimana di luar negeri sana lagi?!
Politik sastra TUK makin dipercanggih dengan berhasilnya TUK “memindahkan” festival (lebih tepat disebut expo sastra kolonial) bernama Winternachten di Den Haag, Belanda ke Indonesia yang akhirnya diganti namanya menjadi Utan Kayu International Literary Biennale. Promosi tentang “internasionalisme” acara baca-sastra mereka ini ternyata ampuh dalam mempesona kebanyakan sastrawan muda Indonesia yang, bisa dipahami, berambisi besar untuk cepat-cepat go international. Seandainya saja para pengarang muda kita ini tidak begitu buta akan peta sastra internasional kontemporer yang sebenarnya tentu mereka tidak akan begitu saja terpedaya dengan klaim “internasional” pada nama acara sastra TUK ini dan sadar bahwa yang “internasional” hanyalah nama dan asal pesertanya saja. Di luar itu, tak ada yang “internasional” di acara Utan Kayu International Literary Biennale.
Seperti pada kasus Cerpen Pilihan Kompas, Biennale Sastra TUK pun akhirnya dianggap menjadi jalan menuju kanon sastra Indonesia. Seperti yang dengan penuh percaya diri pernah diungkapkan Direkturnya, Sitok Srengenge, bahwa sastrawan Indonesia baru dianggap sebagai sastrawan Indonesia setelah diundang dalam acara sastra TUK semacam Biennalenya yang “internasional” itu. Kita memang dianggap sangat kampungan pergaulan kita oleh Sitok Srengenge sampai legitimasi kita sebagai Sastrawan Indonesia pun harus berijasah “TUK” dulu baru sah diakui.
Politik sastra TUK tidak berhenti hanya pada penyelenggaraan Biennale Sastra yang merupakan legitimasi kesastraan sastrawan Indonesia (bagi para sastrawan “internasional”nya itu tentu saja, dan sebaliknya) seperti yang dinyatakan Sitok Srengenge di atas tapi juga meluas ke penguasaan media massa yang punya posisi penting dalam percaturan sastra kontemporer kita. Kompas pun akhirnya berhasil dirangkul melalui Hasif Amini yang menggantikan Sutardji Calzoum Bachri sebagai redaktur rubrik puisinya. Kita tentu saja bisa bertanya: Kok Hasif Amini? Apa kredensial orang ini dalam hal puisi padahal dia tidak dikenal sebagai penyair ataupun sastrawan malah? Seperti Sutardji, dia bukan wartawan Kompas, tapi “diundang” dari luar. Fakta inilah yang membuat kita berhak mempertanyakan alasan pemilihan Hasif Amini yang orang TUK itu dibanding orang lain dan fakta bahwa reputasi jurnalistik Kompas akan sangat mempengaruhi resepsi pembaca atas puisi-puisi yang dimuat tiap Minggu, seperti pada kasus cerpen Kompas.
Politik kanonisasi sastra TUK memiliki dua wajah. Di dalam Indonesia, TUK berusaha membentuk jaringan ideologis dimana pusat pengaruh legitimasi identitas kesastrawanan pengarang Indonesia ada di tangannya, disadari atau tidak oleh sastrawan yang terjaring di dalamnya. Biennale Sastra TUK, posisi Hasif Amini di Kompas Minggu sampai keterlibatan TUK dalam seleksi siapa sastrawan lokal yang pantas ikut acara Ubud Writers and Readers Festival di Ubud, Bali merupakan prakteknya. Sementara ke luar Indonesia, TUK berusaha menciptakan identitas-diri sebagai satu-satunya institusi sastra(wan) yang paling representatif mewakili sastra(wan) Indonesia, demi berbagai maksud dan tujuan. Pembentukan jaringan pengaruh atau politik kanonisasi sastra di dalam Indonesia sangat penting artinya bagi strategi “hubungan internasional” TUK ini.
Sekarang timbul pertanyaan: Kenapa TUK harus melakukan semua ini? Apakah demi tujuan luhur untuk (di dalam Indonesia) mengangkat mutu dan (di luar Indonesia) derajat sastra(wan) Indonesia? Sejarah yang akan membuktikan saya benar atau salah.
Pada umumnya politik kanonisasi sastra diyakini lebih banyak dipengaruhi oleh politik kekuasaan demi kepentingan ideologis, politis dan nilai-nilai ketimbang sekedar karena kedahsyatan artistik karya. Pada saat yang sama politik kanonisasi sastra juga membuktikan betapa naifnya, betapa ahistorisnya, betapa tidak membuminya, para sastrawan yang masih yakin bahwa teks sastra adalah segalanya, bahwa tidak ada apa-apa di luar teks sastra, apalagi yang bisa mempengaruhi eksistensinya, bahwa “substansi” sastra adalah ukuran karya sastra, karena “substansi” sastra adalah “estetika” sastra yang “sublim”, sastra yang menjadi itu.
Marilah kita mulai belajar dewasa dalam bersastra.
Jogja, Oktober 2007
http://sastra-indonesia.com/
Dalam dunia sastra Indonesia banyak pengarang sangat yakin bahwa apa yang mereka sebut sebagai “substansi” sastra, yang konon universal, bebas-nilai (apolitis), dan abadi, itu memang ada dan merupakan satu-satunya faktor penentu baik-tidaknya, berhasil-tidaknya, sebuah karya sastra menjadi sebuah karya sastra. Contoh yang paling sering saya alami adalah menerima pernyataan “Buktikanlah dengan karya!” setiap kali saya berusaha mendongeng tentang pentingnya menyadari politik sastra yang mempengaruhi sastra di manapun terutama di Indonesia, seolah-olah apa saja karya yang mereka produksi memang secara otomatis sudah sangat penting nilainya bagi sejarah sastra. Ada sementara dari para pengarang romantik ini memakai istilah lain untuk maksud yang sama, yaitu “sublim”. Sebuah puisi yang menjadi, misalnya, adalah sebuah puisi yang “sublim”, kata mereka. Tapi para pengarang bakat alam yang romantik ini selalu lupa untuk mengelaborasi arti dari istilah pseudo-filosofis tsb, atau paling tidak menunjukkan contoh karya-karya sastra mana yang “sublim” itu dan kenapa karya-karya itu “sublim”.
Bagi para pengarang yang tidak berbakat alam – jumlah mereka sangat sedikit di Indonesia – istilah “kanon sastra” tentu bukan merupakan sebuah istilah eksotis-filosofis kayak “substansi” sastra atau sastra “sublim”. Kanon adalah sekelompok karya yang, minimal, selalu ada dalam kurikulum pengajaran sastra di sekolah dan perguruan tinggi. Sebuah karya yang bisa masuk jadi anggota kanon sastra tentu saja akan terangkat reputasi sastranya, dan pengarangnya, dalam hierarki kelas “kedahsyatan” artistik dalam sejarah sastra. Dan bisa dipastikan akan terus menerus dicetak-ulang sekaligus dibahas-ulang dalam skripsi, tesis dan disertasi.
Tentu saja semua pengarang ingin semua karyanya bisa masuk dalam kanon sastra, paling tidak sebuah bukunya. Tapi kenyataannya cuma segelintir saja pengarang yang bernasib mujur begini. Ketidakmujuran nasib banyak pengarang dalam peristiwa kanonisasi sastra inilah yang menimbulkan pertanyaan: Kok karya S Takdir Alisjahbana bisa masuk kanon sementara cerita silat Kho Ping Hoo nggak? Kenapa puisi Goenawan Mohamad, bukan Saut Situmorang? Apakah karena puisi Goenawan Mohamad “sublim” tapi Saut Situmorang cuma bermain-main dengan intertekstualitas dan tidak tertarik pada “kedalaman” simbolisme pasemon puitis?
Apa sebenarnya yang menjadi “kriteria” dalam seleksi kanon (canon formation)? Apakah “substansi” sastra atau “sublimitas” sastra seperti yang diyakini para pengarang bakat alam yang romantik itu? Apakah estetika satu-satunya standar dalam menilai mutu karya? Kalau benar, lantas apakah “estetika” itu? Adakah karya sastra yang an sich benar-benar “dahsyat” dan “universal”? Apakah karya sastra itu memang otonom, bebas nilai, tidak tergantung pada hal-hal di luar dirinya untuk menentukan baik-buruk mutunya? Atau ada hal-hal lain di luar teks karya – mulai dari komentar para “pengamat” sampai ekspose di media massa atas sosok sang pengarang – yang menjadi faktor dominan dalam terpilih-tidaknya sebuah karya sastra menjadi anggota kanon sastra?
Pertanyaan-pertanyaan cerewet seperti ini sudah waktunya diumumkan dalam dunia sastra kontemporer Indonesia karena kondisi sastra Indonesia saat ini sudah mencapai titik dekadensi yang mengkhawatirkan. Absennya tradisi kritik sastra yang kuat dan mapan seperti dalam sastra-sastra nasional di peradaban Barat telah mengakibatkan apa yang saya sebut sebagai “anarkisme interpretasi dan evaluasi” merajalela dalam sastra Indonesia dimana orang-orang yang sama sekali tidak memiliki kualifikasi atau latar belakang pendidikan akademis ilmu sastra merasa tidak ada persoalan sama sekali untuk mempublikasikan komentar-komentar mereka yang mereka klaim sendiri sebagai “kritik sastra”, walau komentar-komentar mereka tsb tidak memiliki prosedur interpretasi dan evaluasi yang menjadi ciri-khas kritik sastra di mana-mana. Akses media-massa cetak seperti koran nasional terbitan Jakarta yang relatif mudah, misalnya, membuat komentar-komentar para pseudo-kritikus ini mendominasi lalulintas “opini publik” tentang sastra dan berakibat terjadinya distorsi-arti tentang apa itu sebenarnya yang dimaksud dengan “kritik(us) sastra”. Akibatnya terjadilah penciptaan kanon sastra dalam sastra kontemporer Indonesia yang sama sekali tidak merefleksikan realitas sebenarnya dari apa yang kita kenal sebagai Sastra Indonesia itu.
***
Istilah “kanon”, atau “canon” dalam bahasa Inggrisnya, berasal dari kata bahasa Junani Kuno, yaitu kanon, yang berarti sebuah “buluh” atau sebuah “tongkat” yang dipakai sebagai alat pengukur. Istilah ini di kemudian hari memiliki makna tambahan yaitu “peraturan” atau “hukum” dan makna ini yang akhirnya menjadi makna utamanya dalam bahasa-bahasa modern Eropa. Dalam konteks kritik sastra, istilah “kanon” menjadi sebuah istilah penting setelah dipakai di abad 4 M dalam merujuk ke daftar teks atau pengarang, khususnya buku-buku yang akhirnya menjadi kitab suci agama Kristen yaitu Alkitab atau Bibel dan para theolog awal agama tsb. Di sini istilah “kanon” memiliki arti sebagai sebuah prinsip seleksi atas pengarang-pengarang tertentu mana atau teks-teks tertentu mana yang dianggap lebih pantas untuk dilestarikan dibanding yang lainnya. Teks-teks dan pengarang-pengarang yang gagal masuk kanon Bibel tsb (disebut “apokrifa” dalam tradisi Kristen) tidak berhasil karena alasan dogma: para pemimpin agama Kristen awal harus memutuskan “ajaran-ajaran” mana yang harus diajarkan kepada para pengikutnya. Para pembuat kanon Bibel di awal berkembangnya agama Kristen ini tidak begitu peduli dengan “keindahan” teks-teks yang mereka pilih atau sifat universalitasnya. Yang paling penting bagi mereka adalah bahwa teks-teks tsb “sesuai” dengan standar komunitas mereka, atau dengan “peraturan/hukum” mereka. Tujuan utama mereka lebih kepada memisahkan mana yang ortodoks dan mana yang bidah.
Dalam konteks sastra banyak kritikus sastra di luar Indonesia yakin bahwa seleksi atas karya-karya sastra untuk “kanonisasi” – yaitu karya-karya yang disebut sebagai karya “klasik” itu – terjadi sama seperti pada kanon Bibel. Para kritikus ini yakin bahwa di balik pretensi “objektivitas” penilaian mutu karya terdapat sebuah agenda politik terselubung, yaitu eksklusi atas banyak kelompok dari representasi dalam kanon sastra. Sebuah contoh yang paling sering disebutkan adalah fakta lebih sedikitnya jumlah sastrawan (jenis kelamin) perempuan dalam kanon sastra. Atau begitu sedikitnya jumlah pengarang non-Eropa (bukan kulit putih) dalam kanon sastra berbahasa Inggris, misalnya. Pertanyaan-pertanyaan yang selalu diajukan adalah apakah karya para sastrawan yang tidak masuk kanon sastra ini – sastrawan perempuan dan sastrawan bukan kulit putih – memang lebih rendah mutunya dibanding karya-karya kanon? Bagaimana menentukan tinggi-rendahnya “mutu” sastra? Apa itu “mutu” sastra?
***
Di sastra Indonesia persoalan “mutu” sebuah karya sastra selalu dikaitkan dengan sifat “universal” yang dianggap dimiliki oleh sebuah karya yang “bermutu”. Sebuah karya yang dianggap “bermutu” tinggi pasti juga akan “universal” pengakuan atas “mutu” yang dimilikinya itu. Perbedaan konteks budaya dan waktu/zaman, misalnya, dianggap tidak berlaku atas sebuah karya yang “bermutu”. “Mutu” sebuah karya berbanding lurus dengan “universalitas” pengakuan atasnya, demikianlah keyakinan kebanyakan sastrawan Indonesia. “Mutu” itu sendiri sangat diyakini sudah inheren dimiliki oleh setiap karya sastra yang dianggap “berhasil”. Inilah sebenarnya yang dimaksudkan para pengarang bakat alam yang romantik itu sebagai “substansi” atau “sublimitas” karya sastra.
Kalau memang benar “substansi” sastra itu ada dan keberadaannya tidak dipengaruhi sama sekali oleh faktor-faktor dari luar teks sastra, maka bagaimana, misalnya, menjelaskan tentang “kegagalan” para sastrawan dunia seperti Maxim Gorky, Vladimir Mayakovsky, James Joyce, DH Lawrence, Virginia Woolf, Ezra Pound, Bertolt Brecht, George Orwell, Paul Eluard, Jorge Luis Borges… sampai Pramoedya Ananta Toer untuk “memenangkan” Hadiah Nobel Sastra, hadiah sastra paling bergengsi di planet ini? Apakah “substansi” karya sastra mereka lebih buruk “sublimitas”nya dibanding para sastrawan pemenang Nobel Sastra? Atau seperti yang pernah dipertanyakan oleh sastrawan Eksistensialis Prancis, Jean-Paul Sartre, waktu menolak menerima Hadiah Nobel Sastra 1964 yang “dimenangkan”nya: Dari semua pemenang Hadiah Nobel Sastra asal Uni Soviet dulu, kenapa sastrawan yang menentang Partai Komunis Uni Soviet yang lebih banyak mendapat Hadiah Nobel Sastra? (Kasus Sartre sendiri unik. Sebenarnya yang seharusnya mendapat Hadiah Nobel Sastra untuk tahun 1964 itu adalah penyair Komunis asal Chile, Pablo Neruda. Tapi “status” Neruda sebagai anggota Komite Sentral Partai Komunis Chile dan bahwa Neruda pada tahun 1953 dianugrahi Hadiah Stalin untuk puisinya telah membuat badan intelijen Amerika Serikat CIA panas-dingin dan melalui lembaga “kebudayaan” yang dibentuknya pada 1950 dalam Perang Dingin melawan Uni Soviet, yaitu “Congress for Cultural Freedom”, telah berhasil mempengaruhi Panitia Nobel untuk tidak memilih Neruda tahun 1964 itu. Ironisnya, Sartre yang “dimenangkan” Panitia Nobel justru menolak menerima Hadiah Nobelnya! (lihat: Who Paid the Piper? The CIA and the Cultural Cold War (Granta Books, 2000) karya Frances Stonor Saunders.)
Di dunia ini intelektual manakah yang belum pernah mengenal penyair cum dramawan Inggris bernama William Shakespeare? Walaupun belum tentu pernah membaca karya aslinya, setiap orang yang menganggap dirinya “berbudaya” pasti paling tidak akan mengaku pernah mendengar nama sastrawan yang hidup di paroh kedua abad 16 Inggris ini. Justru di sinilah persoalannya. Karya-karya Shakespeare tidak dibaca luas tapi keuniversalan namanya fenomenal. Mungkin Shakespeare adalah contoh dari sastra yang punya “substansi” dan “sublim” itu. Tapi benarkah karya-karya Shakespeare yang terbaik sekalipun memang secara “estetika” sempurna tidak bercacat?
Ternyata munculnya apa yang dikenal sebagai Teori Sastra Pascakolonial sebagai akibat terbitnya buku Orientalism (1978) karya pengarang kelahiran Palestina, Edward Said, telah menyebabkan terjadinya “pembacaan-ulang” atas para sastrawan kanon Barat termasuk Shakespeare. Dan hasilnya: Shakespeare adalah seorang sastrawan rasis dalam karya-karyanya yang tokoh-tokohnya “berkulit berwarna”, seperti The Merchant of Venice (1596), Othello (1604), dan The Tempest (1611).
Hal yang sama terjadi juga atas Joseph Conrad, yang dianggap salah seorang novelis terbesar Inggris. Karya-karya bekas pelaut kelahiran Polandia ini banyak mengambil setting cerita di negeri-negeri yang pernah dia singgahi seperti Afrika, Indonesia dan Amerika Latin. Sebuah novel pendeknya yang dianggap salah satu novel terdahsyat dalam bahasa Inggris yaitu Heart of Darkness (1902) yang bersetting di pedalaman Afrika di tepi Sungai Kongo dicaci-maki dengan keras oleh novelis besar Afrika Chinua Achebe sebagai sebuah novel jelek karena sangat rasisnya dalam menggambarkan orang kulit hitam Afrika. Beberapa novel lain Conrad seperti Almayer’s Folly (1895) dan Lord Jim (1900) mengambil latar-cerita di Kalimantan dan Jawa periode kolonialisme Belanda. Tentu akan menarik sekali untuk mengetahui bagaimana reaksi pembaca kontemporer Indonesia asal Kalimantan dan Jawa dalam menanggapi penggambaran orang-orang lokal kedua daerah tsb dalam kedua novel Conrad itu.
Di Indonesia sendiri kita juga memiliki banyak contoh dari terjadinya apa yang saya sebut sebagai politik kanonisasi sastra ini. Seperti nama William Shakespeare di dunia internasional, di Indonesia siapakah intelektual kita yang tidak pernah mendengar nama Pramoedya Ananta Toer! Bagi mereka yang serius membaca karya sastra Indonesia akan mengerti bahwa dari keseluruhan fiksi yang pernah ditulis dan dipublikasikan oleh Pram (ataupun oleh para novelis Indonesia lainnya) maka seri-novel yang dihasilkannya selama menjalani hukuman-tanpa-pengadilan rejim Orde Baru di Pulau Buru yang terkenal dengan nama Tetralogi Buru itu (Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca) merupakan karya terbaik Pram dan salah satu karya terbaik fiksi dalam sejarah sastra Indonesia. Justru karena Tetralogi Buru inilah nama Pram berkali-kali masuk dalam nominasi pemenang Hadiah Nobel Sastra. Tapi apa yang terjadi dengan seri-novel ini di Indonesia sendiri? Kita semua tahu karena sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Tetralogi Buru dilarang di Indonesia! Selama rejim militer Suharto berkuasa, siapa saja yang ketahuan memiliki satu saja dari keempat novel Pram ini pasti akan ditangkap dan dimasukkan penjara (dan disiksa lagi!) sebagai seorang subversif atau pengkhianat bangsa dan negara!
Setelah rejim Suharto jatuh dan tidak berkuasa lagi, publikasi dan pemilikan atas Tetralogi Buru tidak lagi mengakibatkan penangkapan dan pemenjaraan tapi larangan atasnya tetap berlaku. Larangan yang masih terus berjalan itu adalah larangan untuk mempelajarinya secara formal di sekolah dan perguruan tinggi.
Kalau kita tanya apa sebenarnya alasan yang membuat Tetralogi Buru harus dilarang padahal keempat novel itu merupakan sebuah gugatan kritis seorang sastrawan Indonesia atas (sejarah) kolonialisme Belanda di Indonesia, maka jawaban klise yang terus menerus didaur-ulang/direproduksi oleh penguasa Republik ini adalah bahwa pengarangnya seorang Komunis! Kalau kita tanya lagi apa bukti Pram itu seorang Komunis, maka jawabannya… tidak ada jawaban! (Kita, misalnya, masih belum bertanya soal apa sebenarnya “kesalahan” Komunis dalam sejarah Indonesia! Atau, apa sebenarnya Komunis itu sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengannya dilarang di negeri komunal dan gotong royong ini.) Dari Kasus Pram ini kita bisa melihat betapa eksistensi sebuah teks sastra sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar teks baik dalam publikasi maupun resepsi atasnya.
Contoh lain adalah reputasi majalah sastra Horison selama masih dengan sangat aktif dieditori oleh HB Jassin, tokoh legendaris yang dianggap sebagai Paus Sastra Indonesia itu. Bagi para sastrawan Indonesia yang masih waras otaknya pada periode yang saya maksudkan (terutama pada tahun 1970an), apalagi yang baru mulai menulis sastra, dimuatnya karya di Horison bisa dikatakan setara dengan memenangkan Hadiah Nobel Sastra bagi sastrawan dunia. Sebuah pencapaian “artistik/estetik” yang paling tinggi! Sebuah pengakuan/pembaptisan legitimasi gelar kesastrawanan! Makanya pemberian gelar mentereng “Paus Sastra Indonesia” tadi kepada Jassin! Selera HB Jassin menentukan “bermutu-tidaknya” karya sastra Indonesia pada zamannya. Bisa dikatakan HB Jassin bukan cuma “Paus Sastra Indonesia” tapi justru Sastra Indonesia itu sendiri! Tak ada “sastra(wan)” Indonesia di luar HB Jassin! Hanya mereka yang menulis novel pop, cerpen pop dan lirik lagu pop saja yang tidak peduli pada keangkeran nama Horison dan HB Jassinnya.
Karena “eksperimentasi bentuk” merupakan “estetika” kaum Humanis Universal, kaum Manikebuis, yang direpresentasikan oleh sosok Jassin ini, maka hanya karya-karya apolitis yang eksperimental secara formal/bentuk (walau isinya biasa-biasa saja malah cenderung konservatif) yang menjadi kanon sastra Indonesia, seperti fiksi Danarto, Putu Wijaya dan Budi Darma atau puisi Sutardji Calzoum Bachri. Karena dunia teater Indonesia sangat dipengaruhi sastra Indonesia, maka efek Jassinisne ini juga merebak ke teater Indonesia dan jadi kanon teater pulalah para sastrawan Horison seperti Putu Wijaya dan Arifin C Noor.
Maka sepilah sastra kita, atau sangat minimlah sastra kita dari karya-karya yang tidak peduli pada eksperimen bentuk, yaitu karya-karya yang mementingkan isi, karya-karya yang “terlibat” dengan persoalan sosial-politik masyarakatnya.
Maka tidak kenallah kebanyakan dari kita karya-karya para pengarang Lekra, para pengarang yang berbeda “estetika”, berbeda “ideologi” sastra dari para pengarang Horison, para pengarang Manikebuis di atas.
Maka rendahlah penilaian kita atas karya-karya yang Lekrais, karya-karya yang mementingkan isi ketimbang eksperimen bentuk, karya-karya yang “terlibat” dengan persoalan kontemporer masyarakatnya, karya-karya yang realis.
Selama rejim militer Orde Baru Suharto berkuasa, berpolitik adalah kata haram dalam segala kegiatan masyarakat, termasuk dalam kegiatan sastra kita. Seni haram berpolitik, karena akan mengingatkan pada periode Polemik Lekra-Manikebu. Karena “politik bukan lagi panglima kehidupan” termasuk kehidupan sastra, maka a-politik alias anti-politik sekarang menjadi panglima. Dalam konteks teks sastra, bermain-main dengan eksperimen bentuk merupakan perwujudan paling ideal, paling tinggi, dari konsep seni a-politis ini. Ketimbang melakukan “seni untuk kehidupan” maka sastrawan Indonesia yang menjadi sastrawan Horison, yang menjadi kanon sastra, memilih ideologi berkesenian “seni untuk seni”, art for art’s sake, l’art pour l’art. Dalam kata lain, “Estetisisme adalah Panglima”. Cirinya: Sastra (seni) adalah yang paling adiluhung nilainya di antara semua produk manusia, karena otonom mandiri dan tidak mempunyai relevansi (moral dan praktikal) dan referensi di luar dirinya sendiri. Kesempurnaan bentuk adalah segalanya.
Fetishisme atau pemberhalaan pada (eksperimen) bentuk inilah yang menyebabkan Dami N Toda dengan sangat terkenal membaptis Sutardji Calzoum Bachri sebagai setara dengan Chairil Anwar dalam kebesarannya (pencapaian artistiknya), yaitu dengan membuat pernyataan metaforis “kalau Chairil adalah mata kanan, maka Sutardji adalah mata kiri puisi Indonesia”. (Saut Situmorang mungkin cuma jerawat puisi Indonesia!) Makanya dianggap tidak sedahsyat pencapaian puisi-mantra Sutardjilah pencapaian epik Rendra dalam Blues untuk Bonnie yang dipublikasikannya dalam periode yang sama dengan sajak-sajak Sutardji.
Inilah “tradisi” kritik sastra Indonesia selama rejim militer Orde Baru Suharto berkuasa. Selama rejim sastra apolitis Horison Manikebuis berkuasa. Inilah zaman keemasan ideologi estetisisme dalam sejarah sastra Indonesia. Inilah ideologi politik kanonisasi sastra Indonesia.
Dan efeknya masih terus dengan kuat mencengkram isi kepala para sastrawan Indonesia sampai detik ini!
Buktinya adalah keyakinan para sastrawan bakat alam kita seperti yang saya singgung di awal esei saya ini: bahwa sastra itu otonom, bebas nilai, hanya tergantung pada “substansi”nya saja untuk menjadi baik atau buruk, dan universal.
Seperti yang sudah saya buktikan di atas, politik kanonisasi sastra kita selama berkuasanya rejim sastra Horison Manikebuis tidak seobjektif, senetral seperti yang disiratkan ideologi estetisisme para sastrawan bakat alam di atas. Politik seleksi sangat mempengaruhi diakui-tidaknya sebuah karya sastra sebagai karya yang berhasil atau bermutu. Eksperimentasi bentuk sebagai standar selera utama rejim sastra Horison Manikebuis telah mengakibatkan hilangnya pluralitas “estetika” dan mendominasinya sastra non-realis apolitis dalam sastra kontemporer kita.
Makanya mendominasilah saat ini apa yang oleh media massa Jakarta disebut sebagai “Sastrawangi”. Sastra yang ditulis oleh perempuan-perempuan muda yang konon juga cantik menurut media massa tsb dan yang cuma bicara tentang apa-apa saja yang dilakukan oleh para perempuan muda yang konon juga cantik menurut media massa. Seksualitas, konon, adalah isu yang paling menghantui kepala-kepala jelita para perempuan muda urban Indonesia, para perempuan muda yang konon berpendidikan tinggi dan mandiri secara ekonomi. Seksualitas dalam prosa para Sastrawangi ini bahkan diklaim merupakan aksi pembebasan dari penindasan yang dialami perempuan Indonesia yang terkutuk hidup dalam masyarakat patriarkal bernama Indonesia!
Tubuh adalah Jalan Keselamatan Perempuan Indonesia, menurut para Sastrawangi ini. Makanya berseTubuh melululah mereka dalam prosa mereka! BerseTubuh adalah Pembebasan! Perempuan adalah sama di mana-mana, universal, teriak mereka. Karena itulah seksualitas yang konon merupakan persoalan perempuan muda di kota-kota besar Indonesia adalah juga persoalan perempuan (muda dan tua) di mana-mana termasuk di desa-desa. Tubuh, seksualitas dan perempuan adalah satu bagi para Sastrawangi ini. Seperti teks sastra para Estetis, para Horison Manikebuis, dan para bakat alamis, maka bagi para Sastrawangi tidak ada hal lain di luar Tritunggal “Tubuh-Seksualitas-Perempuan”. Tidak ada persoalan kemiskinan perempuan, tidak ada persoalan pendidikan perempuan yang rendah, tidak ada persoalan jumlah anggota keluarga yang terlalu besar, bahkan tidak ada persoalan tubuh perempuan yang jelek gembrot berjerawat bagi para Sastrawangi yang konon cantik menurut media massa ini. Aku ngeseks maka aku ada, begitulah kira-kira kredo mereka!
Non-realisme prosa para Sastrawangi ini dapat kita lihat dari betapa sempitnya (dunia) “perempuan” diartikan dalam teks mereka. Betapa sunyinya teks mereka dari para perempuan “biasa” yang tiap hari kita temui di pasar ikan sayur mayur becek berlumpur, di toko-toko kelas bawah, di pabrik-pabrik, di dapur rumah-rumah gedongan kelas menengah ke atas, di sekolah-sekolah menengah di kota-kota kecil dan pedesaan… Siapakah yang paling “perempuan” antara para Sastrawangi dan para perempuan (muda dan tua) “biasa” yang menjadi tetangga rumah kita (the women next door)?
Apolitisme prosa para Sastrawangi ini, ironisnya, malah dianggap sangat politis oleh para sastrawan laki-laki tua Horison Manikebuis! Justru para apolitis tua, para Patriark inilah yang pertama-tama mengklaim betapa “sadar politik jender” para Sastrawangi tsb! Cuma karena para Sastrawangi ini berani buka-bukaan dalam prosa mereka, juga dengan pakaian mereka!
Makanya tidak dianggap “artistik” atau “bermutu” atau “dahsyat” karya sastra para perempuan muda lain, yang mungkin bahkan jauh lebih “cantik” dan muda dibanding kaum Sastrawangi tsb, yang menolak untuk buka-bukaan dalam fiksi mereka, dengan pakaian mereka, yang memilih untuk menulis tentang kehidupan Islami misalnya. Pernahkah kita membaca ada “kritikus” sastra membahas fiksi para pengarang perempuan Forum Lingkar Pena yang berjilbab itu? Begitu jelekkah fiksi mereka? Kenapa jelek? Apa ukuran yang dipakai untuk menjelekkannya?
Kalau fiksi para perempuan muda Forum Lingkar Pena dinilai dengan standar buka-bukaan Ayu Utami dan Djenar Maesa Ayu, misalnya, tentu saja jelek amat hasil karya kelompok Forum Lingkar Pena itu. Tapi bagaimana kalau sebaliknya? Bagaimana kalau standar “estetika” Forum Lingkar Pena yang jadi kriteria penilaian prosa Ayu dan Djenar dkk? Apakah lucu membayangkan Ayu Utami dan Djenar Maesa Ayu memakai jilbab? Kok bisa lucu? Apa yang menyebabkan timbulnya rasa lucu yang lebih bersifat mengejek jilbab itu? Apakah jilbab bukan simbol “perempuan” dibanding bunga Kantong Semar yang bernama laki-laki itu atau Rafflesia yang bau itu?
Internalisasi ideologi “seni untuk seni”, seni yang apolitis, seni Horison Manikebuis, seni Humanisme Universal, telah begitu kuat dalam diri mayoritas sastrawan, dan juga pembaca sastra, kontemporer Indonesia. Makanya terasa wajarlah, normallah ideologi tsb bagi kita. Seniman tidak perlu berpolitik, tapi berkaryalah! Seolah-olah “berkarya” itupun bukan sebuah sikap politik. Tak ada faktor di luar teks sastra yang mempengaruhi baik-buruknya mutu teks, demikianlah keyakinan umum dalam Sastra Indonesia.
Politik sastra juga dilakukan oleh koran Kompas dengan seri-antologi Cerpen Pilihan Kompas dan kelompok Teater Utan Kayu (TUK). Penerbitan tahunan seri-antologi Kompas tsb telah berhasil membentuk opini publik sastra yang positif atasnya. Saat ini seri-antologi tsb sudah berhasil masuk dalam kanon cerpen Indonesia dan para cerpenisnya pun sudah dianggap cerpenis “bermutu” Indonesia. Dua faktor yang paling mempengaruhi interpretasi dan resepsi atas seri-antologi tsb adalah pertama, reputasi Kompas sendiri sebagai koran nasional yang paling besar oplahnya dan paling banyak dibaca kaum intelektual kota besar kita. Faktor jurnalistiknya sebagai koran kaum intelektual nasional tidak bisa tidak diperhitungkan. Kedua adalah strategi pemakaian (Kritik) Kata Pengantar dan Kata Penutup yang rata-rata ditulis oleh nama-nama yang dianggap “otoritas” sastra Indonesia. Keberadaan Kata Pengantar dan Kata Penutup oleh para otoritas sastra tsb telah mempengaruhi bagaimana pembacanya harus membaca seri-antologi itu. “Kesastraan” (literariness) dari seri-antologi itu terjamin sudah oleh keberadaan tulisan para otoritas sastra tsb.
TUK adalah satu-satunya kelompok “Teater” di sastra kontemporer kita yang paling serius berambisi untuk mendominasi dunia sastra kita. Bukanlah sebuah kebetulan belaka bahwa embrio kelompok Teater yang tidak pernah mementaskan produksi teater ini lahir setelah memudarnya zaman keemasan majalah Horison (dan Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta), setelah pecahnya Kelompok Horison Manikebuis menjadi Kelompok Goenawan Mohamad dan Mochtar Lubis dkk. Kita tentu masih ingat bahwa Kelompok Goenawan Mohamad sempat menerbitkan satu edisi majalah Horison versi mereka sebelum akhirnya memulai penerbitan majalah Kalam yang kemudian menjadi ikon TUK itu. “Kemenangan” dan publikasi novel salah seorang anggota TUK, Ayu Utami, Saman, merupakan peristiwa bersejarah pertama dalam politik sastra TUK. “Kemenangan” naskah “fragmen” novel ini sendiri di sayembara roman Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 1998 masih bisa dipersoalkan “kebenaran”nya. Lalu, manipulasi komentar Pramoedya Ananta Toer di sampul belakang novel yang diterbitkan itu, yang menjadi seolah-olah memuji tinggi novel tsb. Terakhir “kemenangan” Ayu Utami – “karena karyanya dianggap meluaskan batas penulisan dalam masyarakatnya” seperti tertulis di halaman belakang novelnya Larung – atas Prince Claus Award di Belanda pada tahun 2000 padahal terjemahan bahasa Belanda (atau bahasa lainnya) novel satu-satunya yang pernah ditulisnya saat itu, Saman, belum ada, sehingga sangat masuk akal kalau menimbulkan pertanyaan bagaimana para juri Prince Claus Award “tahu” tentang kehebatan novel tsb. Siapakah yang menjadi “narasumber” kehebatan novel tsb? Kalau komentar pengarang sekaliber Pram saja tidak malu-malu mereka manipulasi di dalam negeri sendiri, bagaimana di luar negeri sana lagi?!
Politik sastra TUK makin dipercanggih dengan berhasilnya TUK “memindahkan” festival (lebih tepat disebut expo sastra kolonial) bernama Winternachten di Den Haag, Belanda ke Indonesia yang akhirnya diganti namanya menjadi Utan Kayu International Literary Biennale. Promosi tentang “internasionalisme” acara baca-sastra mereka ini ternyata ampuh dalam mempesona kebanyakan sastrawan muda Indonesia yang, bisa dipahami, berambisi besar untuk cepat-cepat go international. Seandainya saja para pengarang muda kita ini tidak begitu buta akan peta sastra internasional kontemporer yang sebenarnya tentu mereka tidak akan begitu saja terpedaya dengan klaim “internasional” pada nama acara sastra TUK ini dan sadar bahwa yang “internasional” hanyalah nama dan asal pesertanya saja. Di luar itu, tak ada yang “internasional” di acara Utan Kayu International Literary Biennale.
Seperti pada kasus Cerpen Pilihan Kompas, Biennale Sastra TUK pun akhirnya dianggap menjadi jalan menuju kanon sastra Indonesia. Seperti yang dengan penuh percaya diri pernah diungkapkan Direkturnya, Sitok Srengenge, bahwa sastrawan Indonesia baru dianggap sebagai sastrawan Indonesia setelah diundang dalam acara sastra TUK semacam Biennalenya yang “internasional” itu. Kita memang dianggap sangat kampungan pergaulan kita oleh Sitok Srengenge sampai legitimasi kita sebagai Sastrawan Indonesia pun harus berijasah “TUK” dulu baru sah diakui.
Politik sastra TUK tidak berhenti hanya pada penyelenggaraan Biennale Sastra yang merupakan legitimasi kesastraan sastrawan Indonesia (bagi para sastrawan “internasional”nya itu tentu saja, dan sebaliknya) seperti yang dinyatakan Sitok Srengenge di atas tapi juga meluas ke penguasaan media massa yang punya posisi penting dalam percaturan sastra kontemporer kita. Kompas pun akhirnya berhasil dirangkul melalui Hasif Amini yang menggantikan Sutardji Calzoum Bachri sebagai redaktur rubrik puisinya. Kita tentu saja bisa bertanya: Kok Hasif Amini? Apa kredensial orang ini dalam hal puisi padahal dia tidak dikenal sebagai penyair ataupun sastrawan malah? Seperti Sutardji, dia bukan wartawan Kompas, tapi “diundang” dari luar. Fakta inilah yang membuat kita berhak mempertanyakan alasan pemilihan Hasif Amini yang orang TUK itu dibanding orang lain dan fakta bahwa reputasi jurnalistik Kompas akan sangat mempengaruhi resepsi pembaca atas puisi-puisi yang dimuat tiap Minggu, seperti pada kasus cerpen Kompas.
Politik kanonisasi sastra TUK memiliki dua wajah. Di dalam Indonesia, TUK berusaha membentuk jaringan ideologis dimana pusat pengaruh legitimasi identitas kesastrawanan pengarang Indonesia ada di tangannya, disadari atau tidak oleh sastrawan yang terjaring di dalamnya. Biennale Sastra TUK, posisi Hasif Amini di Kompas Minggu sampai keterlibatan TUK dalam seleksi siapa sastrawan lokal yang pantas ikut acara Ubud Writers and Readers Festival di Ubud, Bali merupakan prakteknya. Sementara ke luar Indonesia, TUK berusaha menciptakan identitas-diri sebagai satu-satunya institusi sastra(wan) yang paling representatif mewakili sastra(wan) Indonesia, demi berbagai maksud dan tujuan. Pembentukan jaringan pengaruh atau politik kanonisasi sastra di dalam Indonesia sangat penting artinya bagi strategi “hubungan internasional” TUK ini.
Sekarang timbul pertanyaan: Kenapa TUK harus melakukan semua ini? Apakah demi tujuan luhur untuk (di dalam Indonesia) mengangkat mutu dan (di luar Indonesia) derajat sastra(wan) Indonesia? Sejarah yang akan membuktikan saya benar atau salah.
Pada umumnya politik kanonisasi sastra diyakini lebih banyak dipengaruhi oleh politik kekuasaan demi kepentingan ideologis, politis dan nilai-nilai ketimbang sekedar karena kedahsyatan artistik karya. Pada saat yang sama politik kanonisasi sastra juga membuktikan betapa naifnya, betapa ahistorisnya, betapa tidak membuminya, para sastrawan yang masih yakin bahwa teks sastra adalah segalanya, bahwa tidak ada apa-apa di luar teks sastra, apalagi yang bisa mempengaruhi eksistensinya, bahwa “substansi” sastra adalah ukuran karya sastra, karena “substansi” sastra adalah “estetika” sastra yang “sublim”, sastra yang menjadi itu.
Marilah kita mulai belajar dewasa dalam bersastra.
Jogja, Oktober 2007
16/09/10
SASTRA KONTEKSTUAL
Saut Situmorang
http://sautsitumorang.multiply.com/
Polemik atas apa yang disebut sebagai “sastra kontekstual” di media massa terbitan pulau Jawa di pertengahan tahun 1980an bisa dikatakan sebagai sebuah peristiwa yang (berpretensi) mempersoalkan isu tradisi dan bakat individu dalam sastra Indonesia. Arief Budiman dan Ariel Heryanto, kedua tokoh utama yang gencar mempropagandakan apa yang oleh Ariel Heryanto disebut sebagai “sastra kontekstual” tersebut, yakin bahwa tradisi “bersastra” dalam sastra Indonesia, yang mereka klaim sebagai tradisi “sastra universal” itu, merupakan tradisi yang “tidak berakar” dalam realitas kehidupan Indonesia, “kebarat-baratan”, makanya “teralienasi”, “menjadi asing di negerinya sendiri” (lihat buku Perdebatan Sastra Kontekstual, 1985, susunan Ariel Heryanto). Apa yang jadi masalah dalam sastra Indonesia, menurut Arief Budiman, misalnya, adalah “kenyataan” bahwa “sastra Indonesia tidak akrab dengan publiknya. Atau lebih tepat, publiknya adalah kritikus-kritikus yang berwawasan kesusastraan Barat”. Karena itu, sastra Indonesia “ibarat pohon, dia tidak bisa tumbuh, karena tidak punya tanah. Dia hanya menggapai-gapai ke atas. Sedangkan akarnya tidak menyentuh tanah”. Sastrawan Indonesia, menurut Arief Budiman lagi, menulis hanya untuk “audience yang ada di Barat”, “sastrawan-sastrawan atau kritisi Barat”, tapi ironisnya justru “tidak diakui oleh dunia Barat”, yang oleh Arief direpresentasikan oleh Hadiah Nobel Sastra yang belum pernah dimenangkan oleh sastrawan Indonesia itu, sehingga akibatnya secara psikologis sastrawan Indonesia memiliki karakter kombinasi dari “perasaan megalomaniak dan rendah diri”. Megalomaniak karena membodoh-bodohkan bangsanya sendiri yang gagal menghargai karya sastranya, dan rendah diri karena karyanya belum dapat dihargai oleh orang-orang Barat. Demikianlah “kritik sosiologi sastra” ala sosiolog Arief Budiman.
Membaca kembali tulisan-tulisan Arief Budiman dalam buku Perdebatan Sastra Kontekstual tersebut ada beberapa hal yang mencengangkan saya, terutama kalau saya mempertimbangkan reputasi Arief Budiman di dunia intelektual Indonesia selama periode Orde Baru. Reputasi Arief Budiman yang saya maksudkan itu mungkin akan lebih jelas teruraikan dengan kutipan pendapat Ariel Heryanto dari bagian “pendahuluan” buku Perdebatan Sastra Kontekstual di bawah ini:
“Arief Budiman mempunyai kombinasi kualitas yang jarang sekali dimiliki oleh warga masyarakat kita pada umumnya. Ia tidak hanya populer di kalangan pengamat “sastra” (atau “seni” umumnya) di Indonesia masa ini, tetapi juga kaum sekolahan yang menjadi bagian (ter)penting dari pembaca media-massa, termasuk mereka yang tidak benar-benar tertarik pada masalah “sastra”. Ia tidak saja berotak cemerlang dan berkepribadian kokoh. Gagasan-gagasannya yang segar dan tajam berkali-kali menimbulkan kontroversi besar di antara para cendekiawan.”
Dengan mengutip secara panjang pendapat Ariel di atas tentang sosok intelektual Arief Budiman, saya hanya ingin menekankan betapa besarnya kekecewaan intelektual saya waktu membaca tulisan-tulisannya tentang “sastra kontekstual” dalam buku susunan Ariel tersebut. Pertama, Arief Budiman mengklaim bahwa apa yang ingin dikemukakannya dalam ceramahnya “Sastra yang Berpublik” di Sarasehan Seni di Solo, 28 Oktober 1984, yang menjadi pemicu terjadinya perdebatan sastra kontekstual tersebut adalah “mengenai sosiologi kesenian”. Dia bahkan yakin bahwa apa “Yang saya bahas kebanyakan berlaku untuk kesusastraan, tapi saya kira untuk batas-batas tertentu juga merupakan persoalan di bidang kesenian umumnya”. Persoalan itu adalah persoalan “kesusastraan”, atau seni, “yang berpublik”. Atau apa yang oleh Ariel Heryanto disebut sebagai “sastra kontekstual” itu.
Bagi saya, pembicaraan Arief Budiman, baik dalam ceramahnya itu maupun di tulisan-tulisannya di media massa setelah itu, bukanlah sebuah “sosiologi kesenian”. Terlalu gampang dia mengklaim pendapat-pendapatnya tersebut sebagai sebuah “sosiologi” hanya karena dia dikenal sebagai seorang “sosiolog”. Apa yang dinyatakannya tentang sastra Indonesia dalam semua tulisannya pada dasarnya hanya klaim-klaim asersif, atau kesimpulan-kesimpulan mentah, yang satu kali pun tidak pernah (mampu) dibuktikannya. Misalnya pernyataannya bahwa (tradisi) sastra Indonesia adalah “sastra universal” yang “tidak berakar” dalam realitas kehidupan Indonesia. Apa sebenarnya yang dimaksudkannya dengan “sastra universal” itu? Apakah sastra di “Barat” memang merupakan contoh dari “sastra universal” yang dimaksudkannya? Apa kriterianya? Juga, “Barat” yang mana yang dia maksud sebagai “Barat” dalam pernyataan-pernyataan xenofobiknya itu: Amerika Serikat, Eropa Barat, Eropa Timur yang dalam konteks terjadinya perdebatan sastra kontekstual itu merupakan bagian dari imperium Uni Soviet? Apakah sastra Selandia Baru yang berbahasa Inggris yang kuat unsur budaya lokal Maorinya itu, misalnya, termasuk “sastra Barat” itu? Atau karya-karya para sastrawan Afro-Amerika seperti Langston Hughes, Ralph Ellison, Alice Walker, dan Toni Morrison? Arief juga mengklaim bahwa Hadiah Nobel Sastra merupakan semacam standar artistik bagi apa yang disebutnya sebagai “sastra universal”, “sastra yang kebarat-baratan” itu, sambil melecehkan kenyataan betapa Tagore dari India dan Kawabata dari Jepang juga mendapatkan penghargaan Nobel dengan menyatakan bahwa kedua sastrawan Asia ini dipilih karena “sedikit banyak mereka memenuhi standar penulisan orang-orang di dunia Barat”! Tapi Arief Budiman lagi-lagi tidak mampu menjelaskan apa yang dimaksudkannya sebagai “standar penulisan orang-orang di dunia Barat” itu, atau paling tidak apa karakteristik karya sastra yang jadi pemenang Hadiah Nobel Sastra. Bagaimana kita bisa percaya bahwa dia memang sedang melakukan sebuah “sosiologi kesenian” kalau isi dari semua pembicaraannya cuma repetisi dari klaim-klaim asersif yang tanpa bukti-bukti alias tergantung pada kata hatinya belaka! Kekecewaan kedua saya adalah bahwa kegagalan teoritis ini makin diperparah oleh kenyataan betapa Arief Budiman, dan Ariel Heryanto, malah tidak mampu memberikan elaborasi konseptual atas apa sebenarnya yang mereka maksud sebagai “sastra kontekstual” itu sendiri, kecuali bahwa “sastra kontekstual” itu adalah “sastra yang berpublik”, “sastra yang tidak kebarat-baratan”, “sastra yang berpijak di bumi”! Ketimbang memberikan penjelasan, kita malah dicekoki dengan slogan-slogan yang cuma makin mengaburkan isu apa sebenarnya yang ingin mereka bicarakan.
Terakhir, kalau kita bandingkan “bahasa” yang dipakai Arief Budiman dalam “perdebatan” tentang “sastra kontekstual” dengan bahasa S Takdir Alisjahbana dan lawan-lawannya dalam Polemik Kebudayaan di tahun 1930an, maka terlihatlah betapa parahnya kemerosotan “bahasa intelektual” Arief Budiman. Bukan saja dia mengulang-ulang-tanpa-elaborasi apa-apa yang sudah pernah dinyatakannya sebelumnya, dia juga terjatuh kepada bahasa vulgar yang sangat tidak sesuai dengan pretensi sosiologis tulisan-tulisannya, seperti pemakaian istilah-istilah kolokuial semacam “megalomaniak”, “astaga, tahi kerbo apa ini!”, atau “teler minum bir”. Terutama soal “teler minum bir” ini, dari mana Arief Budiman tahu bahwa kalau seseorang itu menulis esei, sebaiknya dia tidak dalam keadaan mabuk bir? Apakah ini juga merupakan bagian dari “sosiologi sastra” ala Arief Budiman atau sekedar sebuah catatan pinggir otobiografis?!
Persoalan “sosiologi sastra” adalah sebuah persoalan kontekstual dalam dunia sastra di mana saja, kapan saja. Merupakan sebuah persoalan universal sastra. Dari perspektif “kritik sastra”, sastra adalah sesuatu yang otonom, sebuah dunia sendiri, dan harus dipahami melalui struktur intrinsiknya, atau arsitektur tekstualnya, seperti imajeri, metafor, irama, penokohan, alur cerita, dan sebagainya, atau apa yang oleh kaum Formalis Rusia disebut sebagai “kesastraan”nya. Menyatakan bahwa sastra hanyalah ekspresi dari kepentingan kelas sosial belaka, atau cuma sebuah epifenomena dari struktur sosial, atau sebuah refleksi/cermin dari kehidupan atau zaman sang pengarang, seperti yang umumnya dilakukan dalam “sosiologi sastra”, tentu saja akan menimbulkan resistensi yang kuat dari kalangan sastra(wan), seperti yang terjadi dalam polemik Sastra Kontekstual tersebut. Apalagi kalau menganggap bahwa hanya faktor-faktor ekstrinsik demikian merupakan kunci dalam pemahaman/penafsiran, bahkan sebagai (keharusan) kredo penciptaan, karya sastra seperti yang dipropagandakan oleh Arief Budiman dan Ariel Heryanto jelas merupakan sebuah reduksionisme konseptual yang sangat tidak adil atas sastra(wan). Juga merupakan sebuah pelecehan tekstual karena sastra telah digusur-paksa dari habitatnya, yaitu Seni, menjadi cuma sekedar sebuah dokumen sosial belaka – sama dengan berita kriminal di koran atau laporan perjalanan di majalah – seperti pada pemakaian tanda-kutip pada istilah “sastra” oleh Ariel Heryanto. Akan menarik sekali untuk mengetahui apa seorang sosiolog akan rela menerima hasil riset akademisnya tentang korupsi di Indonesia, misalnya, cuma dianggap tidak lebih bernilai ketimbang sebuah episode sinetron yang bertema sama.
Kelemahan lain dari konsep “sastra kontekstual” ala Arief Budiman dan Ariel Heryanto adalah persoalan: siapa yang bisa menentukan bahwa “tokoh-tokoh” ataupun “realitas sosial” dalam sebuah karya “sastra kontekstual” memang benar-benar merupakan “representasi sebenarnya” dari kontekstualisme sastra dimaksud? Apa kriteria untuk menentukannya? Isu-isu penting semacam ini tak pernah sekalipun melintas dalam pemikiran kedua kontekstualis ini, apalagi sampai mereka membicarakannya.
Pemahaman mekanistik atas hubungan antara sastra dan masyarakat seperti yang ditawarkan konsep “sastra kontekstual” merupakan sebuah “sosiologi sastra” yang sangat dogmatis-skematis, kalau tidak mau dikatakan cuma sebuah pseudo-sosiologi-sastra belaka. Ini dengan mudah bisa dilihat hanya dari tuduhan-tuduhan yang dilakukan Arief Budiman atas sastra(wan) Indonesia pada judul tulisan-tulisannya yang berkesan sangat sensasional itu. Ada baiknya saya ingatkan di sini bahwa Marx, Engels dan Trotsky (tiga tokoh utama sosiologi seni Marxis) pun tidak begitu dogmatis dalam “sosiologi sastra” mereka. Walaupun Marx dan Engels tidak pernah menciptakan sebuah teori tentang hubungan sastra dan masyarakat, tapi cukup banyak terdapat “catatan” yang menunjukkan betapa mereka tidak selalu menganggap status sastra hanya sebagai cermin dari proses sosial semata. Dalam tulisan mereka yang sangat terkenal, Manifesto Komunis, mereka menyatakan bahwa kapitalisme adalah representasi dari tahap produksi sosial yang paling maju, sebuah formasi sosial yang progresif. Dan kalau dikaitkan dengan sastra, maka hal ini mengisyaratkan mustahilnya keberadaan sebuah sastra nasional yang mandiri karena kapitalisme mengembangkan berbagai sastra nasional dan lokal menjadi sebuah “sastra dunia”, sastra yang melampaui kelas sosial, daerah, dan kebangsaan, dan yang berbicara kepada manusia di mana saja. Atau “sastra universal”, dalam istilah Arief Budiman dan Ariel Heryanto. Engels sendiri, misalnya, menyatakan bahwa dalam sebuah karya sastra yang politis, tendensi politis pengarang sebaiknya implisit saja; ideologi politik bukanlah persoalan utama seniman dan karya itu sendiri pun diuntungkan kalau pandangan pengarangnya tetap tersembunyi. Menurut Engels lagi, tema sebuah novel mesti muncul dengan alami dari situasi dan peristiwa yang diceritakan di dalam novel tersebut. Karena, “tak ada keharusan bagi pengarang untuk menyediakan kepada pembacanya penyelesaian atas konflik sosial yang diceritakannya”. Sementara itu dalam pembelaannya atas kaum Formalis Rusia yang diejek-ejek Lunacharsky, Komisar Pendidikan dan Seni Uni Soviet pertama di zaman Lenin, sebagai sebuah “peninggalan budaya dari zaman pra-Rusia Revolusioner”, sebuah “eskapisme”, dan sebuah “ideologi dekaden”, Trotsky menyatakan persetujuannya dengan pandangan kaum Formalis tersebut bahwa penilaian utama atas teks sastra mestilah didasarkan pada kualitas sastranya, bahwa seni memiliki aturan-aturannya sendiri, dan sosiologi Marxis tidak bisa melampaui penilaian estetik.
Sebuah “sosiologi sastra” yang “kontekstual” dengan dirinya sebagai sosiologi “sastra” tidak dapat mereduksi sastra menjadi sekedar cermin dari masyarakatnya semata, menjadi cuma sebuah dokumen sosial belaka, dengan mengesampingkan status sastra sebagai seni, seperti yang diyakini Ariel Heryanto. Begitu juga dengan pandangan absolutis-idiosinkratik Arief Budiman bahwa “pada dasarnya semua sastra adalah kontekstual”, yang bermakna bahwa sastra hanyalah sekedar refleksi dari romantika kelas sosial, terbatas publik penikmatnya tergantung hanya kepada siapa sang pengarang mengalamatkan karangannya, terlalu superfisial untuk bisa diterima sebagai sebuah “sosiologi” sastra karena menyiratkan bahwa selera seni, atau selera keindahan (sense of beauty), berbanding lurus dengan isi kocek dan warna kulit seseorang. Kecuali hitam-putih, tak ada warna lain dalam estetika Arief Budiman, tak ada nuansa kebenaran lain dalam positivisme “sosiologi”nya. Pertanyaan terakhir yang ingin saya ajukan kepada beliau, dan Ariel Heryanto, sambil menutup esei ini adalah bagaimana Anda akan menjelaskan betapa Shakespeare begitu universal kepopulerannya, sejak abad 17 sampai sekarang dan di mana-mana, termasuk di Indonesia, mirip dengan universalnya kepopuleran “sosiologi”, ilmu pengetahuan yang sangat kebarat-baratan itu?
http://sautsitumorang.multiply.com/
Polemik atas apa yang disebut sebagai “sastra kontekstual” di media massa terbitan pulau Jawa di pertengahan tahun 1980an bisa dikatakan sebagai sebuah peristiwa yang (berpretensi) mempersoalkan isu tradisi dan bakat individu dalam sastra Indonesia. Arief Budiman dan Ariel Heryanto, kedua tokoh utama yang gencar mempropagandakan apa yang oleh Ariel Heryanto disebut sebagai “sastra kontekstual” tersebut, yakin bahwa tradisi “bersastra” dalam sastra Indonesia, yang mereka klaim sebagai tradisi “sastra universal” itu, merupakan tradisi yang “tidak berakar” dalam realitas kehidupan Indonesia, “kebarat-baratan”, makanya “teralienasi”, “menjadi asing di negerinya sendiri” (lihat buku Perdebatan Sastra Kontekstual, 1985, susunan Ariel Heryanto). Apa yang jadi masalah dalam sastra Indonesia, menurut Arief Budiman, misalnya, adalah “kenyataan” bahwa “sastra Indonesia tidak akrab dengan publiknya. Atau lebih tepat, publiknya adalah kritikus-kritikus yang berwawasan kesusastraan Barat”. Karena itu, sastra Indonesia “ibarat pohon, dia tidak bisa tumbuh, karena tidak punya tanah. Dia hanya menggapai-gapai ke atas. Sedangkan akarnya tidak menyentuh tanah”. Sastrawan Indonesia, menurut Arief Budiman lagi, menulis hanya untuk “audience yang ada di Barat”, “sastrawan-sastrawan atau kritisi Barat”, tapi ironisnya justru “tidak diakui oleh dunia Barat”, yang oleh Arief direpresentasikan oleh Hadiah Nobel Sastra yang belum pernah dimenangkan oleh sastrawan Indonesia itu, sehingga akibatnya secara psikologis sastrawan Indonesia memiliki karakter kombinasi dari “perasaan megalomaniak dan rendah diri”. Megalomaniak karena membodoh-bodohkan bangsanya sendiri yang gagal menghargai karya sastranya, dan rendah diri karena karyanya belum dapat dihargai oleh orang-orang Barat. Demikianlah “kritik sosiologi sastra” ala sosiolog Arief Budiman.
Membaca kembali tulisan-tulisan Arief Budiman dalam buku Perdebatan Sastra Kontekstual tersebut ada beberapa hal yang mencengangkan saya, terutama kalau saya mempertimbangkan reputasi Arief Budiman di dunia intelektual Indonesia selama periode Orde Baru. Reputasi Arief Budiman yang saya maksudkan itu mungkin akan lebih jelas teruraikan dengan kutipan pendapat Ariel Heryanto dari bagian “pendahuluan” buku Perdebatan Sastra Kontekstual di bawah ini:
“Arief Budiman mempunyai kombinasi kualitas yang jarang sekali dimiliki oleh warga masyarakat kita pada umumnya. Ia tidak hanya populer di kalangan pengamat “sastra” (atau “seni” umumnya) di Indonesia masa ini, tetapi juga kaum sekolahan yang menjadi bagian (ter)penting dari pembaca media-massa, termasuk mereka yang tidak benar-benar tertarik pada masalah “sastra”. Ia tidak saja berotak cemerlang dan berkepribadian kokoh. Gagasan-gagasannya yang segar dan tajam berkali-kali menimbulkan kontroversi besar di antara para cendekiawan.”
Dengan mengutip secara panjang pendapat Ariel di atas tentang sosok intelektual Arief Budiman, saya hanya ingin menekankan betapa besarnya kekecewaan intelektual saya waktu membaca tulisan-tulisannya tentang “sastra kontekstual” dalam buku susunan Ariel tersebut. Pertama, Arief Budiman mengklaim bahwa apa yang ingin dikemukakannya dalam ceramahnya “Sastra yang Berpublik” di Sarasehan Seni di Solo, 28 Oktober 1984, yang menjadi pemicu terjadinya perdebatan sastra kontekstual tersebut adalah “mengenai sosiologi kesenian”. Dia bahkan yakin bahwa apa “Yang saya bahas kebanyakan berlaku untuk kesusastraan, tapi saya kira untuk batas-batas tertentu juga merupakan persoalan di bidang kesenian umumnya”. Persoalan itu adalah persoalan “kesusastraan”, atau seni, “yang berpublik”. Atau apa yang oleh Ariel Heryanto disebut sebagai “sastra kontekstual” itu.
Bagi saya, pembicaraan Arief Budiman, baik dalam ceramahnya itu maupun di tulisan-tulisannya di media massa setelah itu, bukanlah sebuah “sosiologi kesenian”. Terlalu gampang dia mengklaim pendapat-pendapatnya tersebut sebagai sebuah “sosiologi” hanya karena dia dikenal sebagai seorang “sosiolog”. Apa yang dinyatakannya tentang sastra Indonesia dalam semua tulisannya pada dasarnya hanya klaim-klaim asersif, atau kesimpulan-kesimpulan mentah, yang satu kali pun tidak pernah (mampu) dibuktikannya. Misalnya pernyataannya bahwa (tradisi) sastra Indonesia adalah “sastra universal” yang “tidak berakar” dalam realitas kehidupan Indonesia. Apa sebenarnya yang dimaksudkannya dengan “sastra universal” itu? Apakah sastra di “Barat” memang merupakan contoh dari “sastra universal” yang dimaksudkannya? Apa kriterianya? Juga, “Barat” yang mana yang dia maksud sebagai “Barat” dalam pernyataan-pernyataan xenofobiknya itu: Amerika Serikat, Eropa Barat, Eropa Timur yang dalam konteks terjadinya perdebatan sastra kontekstual itu merupakan bagian dari imperium Uni Soviet? Apakah sastra Selandia Baru yang berbahasa Inggris yang kuat unsur budaya lokal Maorinya itu, misalnya, termasuk “sastra Barat” itu? Atau karya-karya para sastrawan Afro-Amerika seperti Langston Hughes, Ralph Ellison, Alice Walker, dan Toni Morrison? Arief juga mengklaim bahwa Hadiah Nobel Sastra merupakan semacam standar artistik bagi apa yang disebutnya sebagai “sastra universal”, “sastra yang kebarat-baratan” itu, sambil melecehkan kenyataan betapa Tagore dari India dan Kawabata dari Jepang juga mendapatkan penghargaan Nobel dengan menyatakan bahwa kedua sastrawan Asia ini dipilih karena “sedikit banyak mereka memenuhi standar penulisan orang-orang di dunia Barat”! Tapi Arief Budiman lagi-lagi tidak mampu menjelaskan apa yang dimaksudkannya sebagai “standar penulisan orang-orang di dunia Barat” itu, atau paling tidak apa karakteristik karya sastra yang jadi pemenang Hadiah Nobel Sastra. Bagaimana kita bisa percaya bahwa dia memang sedang melakukan sebuah “sosiologi kesenian” kalau isi dari semua pembicaraannya cuma repetisi dari klaim-klaim asersif yang tanpa bukti-bukti alias tergantung pada kata hatinya belaka! Kekecewaan kedua saya adalah bahwa kegagalan teoritis ini makin diperparah oleh kenyataan betapa Arief Budiman, dan Ariel Heryanto, malah tidak mampu memberikan elaborasi konseptual atas apa sebenarnya yang mereka maksud sebagai “sastra kontekstual” itu sendiri, kecuali bahwa “sastra kontekstual” itu adalah “sastra yang berpublik”, “sastra yang tidak kebarat-baratan”, “sastra yang berpijak di bumi”! Ketimbang memberikan penjelasan, kita malah dicekoki dengan slogan-slogan yang cuma makin mengaburkan isu apa sebenarnya yang ingin mereka bicarakan.
Terakhir, kalau kita bandingkan “bahasa” yang dipakai Arief Budiman dalam “perdebatan” tentang “sastra kontekstual” dengan bahasa S Takdir Alisjahbana dan lawan-lawannya dalam Polemik Kebudayaan di tahun 1930an, maka terlihatlah betapa parahnya kemerosotan “bahasa intelektual” Arief Budiman. Bukan saja dia mengulang-ulang-tanpa-elaborasi apa-apa yang sudah pernah dinyatakannya sebelumnya, dia juga terjatuh kepada bahasa vulgar yang sangat tidak sesuai dengan pretensi sosiologis tulisan-tulisannya, seperti pemakaian istilah-istilah kolokuial semacam “megalomaniak”, “astaga, tahi kerbo apa ini!”, atau “teler minum bir”. Terutama soal “teler minum bir” ini, dari mana Arief Budiman tahu bahwa kalau seseorang itu menulis esei, sebaiknya dia tidak dalam keadaan mabuk bir? Apakah ini juga merupakan bagian dari “sosiologi sastra” ala Arief Budiman atau sekedar sebuah catatan pinggir otobiografis?!
Persoalan “sosiologi sastra” adalah sebuah persoalan kontekstual dalam dunia sastra di mana saja, kapan saja. Merupakan sebuah persoalan universal sastra. Dari perspektif “kritik sastra”, sastra adalah sesuatu yang otonom, sebuah dunia sendiri, dan harus dipahami melalui struktur intrinsiknya, atau arsitektur tekstualnya, seperti imajeri, metafor, irama, penokohan, alur cerita, dan sebagainya, atau apa yang oleh kaum Formalis Rusia disebut sebagai “kesastraan”nya. Menyatakan bahwa sastra hanyalah ekspresi dari kepentingan kelas sosial belaka, atau cuma sebuah epifenomena dari struktur sosial, atau sebuah refleksi/cermin dari kehidupan atau zaman sang pengarang, seperti yang umumnya dilakukan dalam “sosiologi sastra”, tentu saja akan menimbulkan resistensi yang kuat dari kalangan sastra(wan), seperti yang terjadi dalam polemik Sastra Kontekstual tersebut. Apalagi kalau menganggap bahwa hanya faktor-faktor ekstrinsik demikian merupakan kunci dalam pemahaman/penafsiran, bahkan sebagai (keharusan) kredo penciptaan, karya sastra seperti yang dipropagandakan oleh Arief Budiman dan Ariel Heryanto jelas merupakan sebuah reduksionisme konseptual yang sangat tidak adil atas sastra(wan). Juga merupakan sebuah pelecehan tekstual karena sastra telah digusur-paksa dari habitatnya, yaitu Seni, menjadi cuma sekedar sebuah dokumen sosial belaka – sama dengan berita kriminal di koran atau laporan perjalanan di majalah – seperti pada pemakaian tanda-kutip pada istilah “sastra” oleh Ariel Heryanto. Akan menarik sekali untuk mengetahui apa seorang sosiolog akan rela menerima hasil riset akademisnya tentang korupsi di Indonesia, misalnya, cuma dianggap tidak lebih bernilai ketimbang sebuah episode sinetron yang bertema sama.
Kelemahan lain dari konsep “sastra kontekstual” ala Arief Budiman dan Ariel Heryanto adalah persoalan: siapa yang bisa menentukan bahwa “tokoh-tokoh” ataupun “realitas sosial” dalam sebuah karya “sastra kontekstual” memang benar-benar merupakan “representasi sebenarnya” dari kontekstualisme sastra dimaksud? Apa kriteria untuk menentukannya? Isu-isu penting semacam ini tak pernah sekalipun melintas dalam pemikiran kedua kontekstualis ini, apalagi sampai mereka membicarakannya.
Pemahaman mekanistik atas hubungan antara sastra dan masyarakat seperti yang ditawarkan konsep “sastra kontekstual” merupakan sebuah “sosiologi sastra” yang sangat dogmatis-skematis, kalau tidak mau dikatakan cuma sebuah pseudo-sosiologi-sastra belaka. Ini dengan mudah bisa dilihat hanya dari tuduhan-tuduhan yang dilakukan Arief Budiman atas sastra(wan) Indonesia pada judul tulisan-tulisannya yang berkesan sangat sensasional itu. Ada baiknya saya ingatkan di sini bahwa Marx, Engels dan Trotsky (tiga tokoh utama sosiologi seni Marxis) pun tidak begitu dogmatis dalam “sosiologi sastra” mereka. Walaupun Marx dan Engels tidak pernah menciptakan sebuah teori tentang hubungan sastra dan masyarakat, tapi cukup banyak terdapat “catatan” yang menunjukkan betapa mereka tidak selalu menganggap status sastra hanya sebagai cermin dari proses sosial semata. Dalam tulisan mereka yang sangat terkenal, Manifesto Komunis, mereka menyatakan bahwa kapitalisme adalah representasi dari tahap produksi sosial yang paling maju, sebuah formasi sosial yang progresif. Dan kalau dikaitkan dengan sastra, maka hal ini mengisyaratkan mustahilnya keberadaan sebuah sastra nasional yang mandiri karena kapitalisme mengembangkan berbagai sastra nasional dan lokal menjadi sebuah “sastra dunia”, sastra yang melampaui kelas sosial, daerah, dan kebangsaan, dan yang berbicara kepada manusia di mana saja. Atau “sastra universal”, dalam istilah Arief Budiman dan Ariel Heryanto. Engels sendiri, misalnya, menyatakan bahwa dalam sebuah karya sastra yang politis, tendensi politis pengarang sebaiknya implisit saja; ideologi politik bukanlah persoalan utama seniman dan karya itu sendiri pun diuntungkan kalau pandangan pengarangnya tetap tersembunyi. Menurut Engels lagi, tema sebuah novel mesti muncul dengan alami dari situasi dan peristiwa yang diceritakan di dalam novel tersebut. Karena, “tak ada keharusan bagi pengarang untuk menyediakan kepada pembacanya penyelesaian atas konflik sosial yang diceritakannya”. Sementara itu dalam pembelaannya atas kaum Formalis Rusia yang diejek-ejek Lunacharsky, Komisar Pendidikan dan Seni Uni Soviet pertama di zaman Lenin, sebagai sebuah “peninggalan budaya dari zaman pra-Rusia Revolusioner”, sebuah “eskapisme”, dan sebuah “ideologi dekaden”, Trotsky menyatakan persetujuannya dengan pandangan kaum Formalis tersebut bahwa penilaian utama atas teks sastra mestilah didasarkan pada kualitas sastranya, bahwa seni memiliki aturan-aturannya sendiri, dan sosiologi Marxis tidak bisa melampaui penilaian estetik.
Sebuah “sosiologi sastra” yang “kontekstual” dengan dirinya sebagai sosiologi “sastra” tidak dapat mereduksi sastra menjadi sekedar cermin dari masyarakatnya semata, menjadi cuma sebuah dokumen sosial belaka, dengan mengesampingkan status sastra sebagai seni, seperti yang diyakini Ariel Heryanto. Begitu juga dengan pandangan absolutis-idiosinkratik Arief Budiman bahwa “pada dasarnya semua sastra adalah kontekstual”, yang bermakna bahwa sastra hanyalah sekedar refleksi dari romantika kelas sosial, terbatas publik penikmatnya tergantung hanya kepada siapa sang pengarang mengalamatkan karangannya, terlalu superfisial untuk bisa diterima sebagai sebuah “sosiologi” sastra karena menyiratkan bahwa selera seni, atau selera keindahan (sense of beauty), berbanding lurus dengan isi kocek dan warna kulit seseorang. Kecuali hitam-putih, tak ada warna lain dalam estetika Arief Budiman, tak ada nuansa kebenaran lain dalam positivisme “sosiologi”nya. Pertanyaan terakhir yang ingin saya ajukan kepada beliau, dan Ariel Heryanto, sambil menutup esei ini adalah bagaimana Anda akan menjelaskan betapa Shakespeare begitu universal kepopulerannya, sejak abad 17 sampai sekarang dan di mana-mana, termasuk di Indonesia, mirip dengan universalnya kepopuleran “sosiologi”, ilmu pengetahuan yang sangat kebarat-baratan itu?
11/07/10
tentang Neo Pujangga Baru (dari Nirwan Ahmad Arsuka)
NB: nirwan arsuka, aku baru pulang dari acara Hut Apsas ke-4 di Jakarta, jadi gak sempat menjawabmu. aku gabungkan semua postingmu tentang Neo Pujangga Baru-ku itu di sini biar enak membaca dan meresponnya. aku kirimkan ini ke kau. silahkan kau tag siapapun yang kau inginkan ikut diskusi ini. aku juga akan melakukan yang sama. cheers!!! http://www.facebook.com/note.php?note_id=62953009697
1.
terima kasih, Saut. perumusanmu tentang “neo-pujangga baru” yang kau kecam itu cukup terang: meski pun belum tentu tepat, setidaknya ia memudahkan diskusi.
paling tidak empat kata atau frasa pokok yang bisa dipakai sebagai batu penjuru diskusi: pujangga baru, atavisme diksi, keindahan/labirin bahasa, dan mannerisme.
pujangga baru, angkatan … yang dianggap memulai sastra/bahasa indonesia modern ini jelas bukan kelompok yang seragam. dan kalaupun sejumlah tokohnya tampak kelewat asyik dengan yang “susastra” (apa yang keliru dengan keasyikan ini?), itu tak lantas membuat tulisan mereka jadi obskur. Takdir jelas menulis dengan sangat terang. kadang saking terangnya, tulisannya jadi “monokrom.” Amir Hamzah pun menulis dengan benderang. puisi-puisinya masih sulit ditandingi, bahkan sampai hari ini.
point pertama saya adalah: penamaan neo pujangga baru ini kurang tepat: ia berlaku tidak adil pada pujangga baru. sebaiknya kau carilah nama yang lebih kena, kalau sanggup.
=============
SS: pertama, adalah salah besar untuk mengatakan bahwa Pujangga Baru “dianggap memulai” sastra/bahasa indonesia modern! (juga siapa referensimu di sini, nirwan? kok gak kau sebutkan!) Periodesasi Sastra Modern Indonesia, secara formal, selalu dimulai dari Angkatan Balai Pustaka dalam semua pelajaran Sastra Indonesia terutama di dalam Indonesia sendiri. kalokpun mau eksentrik pandangan sejarahnya maka sejarah sastra Indonesia itu TIDAK PERNAH dimulai dari Pujangga Baru tapi dari para Pengarang Melayu Pasar ato Melayu Linguafranca menurut istilah Pram.
pemahamanmu yang kacau atas sejarah sastra Indonesia ini tentu telah melukai sisa tulisanmu di bawah. tapi baiklah akan aku jawab jugak mana yang aku rasa relevan.
kedua, dalam poin pertamamu ini aja kau udah jatuh dalam apa yang Kaum Kritik Baru namakan sebagai “the fallacy of paraphrase”. kau tergantung pada parafrase, bukan pada elaborasi detil, waktu membuat klaim-klaimmu seperti “Takdir jelas menulis dengan sangat terang. kadang saking terangnya, tulisannya jadi “monokrom.” Amir Hamzah pun menulis dengan benderang. puisi-puisinya masih sulit ditandingi, bahkan sampai hari ini.” mana bukti dari asersimu tentang STA dan Amir Hamzah ini, terutama tentang masih sulitnya menandingi puisi Amir Hamzah sampai hari ini itu!!!
ketiga, istilah “neo pujangga baru”KU itu masih sangat relevan walo aku masih belom menjelaskannya di sini. aku cuma mau bilang, sanggahanmu belom ada! kerna, data-datamu gak ada!!!
=================
2.
soal atavisme diksi itu — betul gejala ini terlihat di sejumlah nama yang kau tunjuk itu. tapi ini bukan gelaja tunggal. orang-orang itu tak cuma sibuk menggali kosa kata lama, mereka juga berupaya menyerap dan mengindonesiakan yang asing. rumusanmu itu cuma menangkap satu sisi dari sebuah upaya yang bersisi ganda. menggali yang lama, menghidupkan… kembali kekeayaan tradisi yang nyaris dilupakan, sambil menyerap ungkapan yang tumbuh dari luar; gejala ini tak bisa disederhanakan sebagai atavisme diksi belaka. lebih tepat jika disebut sebagai upaya pengayaan bahasa, perluasan kemungkinan-kemungkinannya. bahwa dalam berbagai percobaan perluasan kemungkinan bahasa ini, ada yang gagal dan ada yang berhasil, itu tentu soal biasa saja.
kau mungkin bisa menderet percobaan mereka yang gagal, tapi bagaimana dengan percobaan yang berhasil?
==============
SS: seandainyapun “rumusanku” tentang Neo Pujangga Baru kaum TUK itu “cuma menangkap satu sisi dari sebuah upaya yang bersisi ganda”, itu sudah membuktikan bahwa istilahKu itu tepat, bukan! ada barangnya, bukan omong kosong doang! satu sisi yang aku tangkap itu sudah cukup untuk mensahkan pemakaianKu atas istilah ciptaanKu itu: Neo Pujangga Baru.
kau terlalu banyak menuntut tapi kau sendiri malas bekerja! aku sudah berikan ke kau yang kau mintak kan: definisi plus contoh barang. sekarang giliran aku dong yang nuntut kau: mana buktinya bahwa percobaan kaum TUK itu “berhasil”? silahkan tunjukkan!!!
soal memperkaya ato memperluas kemungkinan bahasa yang kau sebutkan itu, aku gak peduli! chairil anwar sudah membuktikan betapa Proyek Eksotisme Bahasa oleh para Pujangga Baru ternyata kalah jauh efek estetis dan historisnya dalam sejarah Puisi Modern Indonesia. buktinya: gak ada lagi orang yang menyebut dirinya “Penyair Indonesia” menulis kayak STA, kayak Amir Hamzah!!!
==============
3.
jika ada yang mengaitkan semangat pujangga baru dengan upaya literer orang-orang yang kau sebut kaum TUKulis itu, maka itu adalah pada pengembangan bahasa indonesia sebagai bahasa modern, perluasan kemungkinan-kemungkinan bahasa yang disadari terbatas namun hendak berdialog dengan yang tak terbatas (misalnya pada Amir Hamzah). upaya literer … pujangga baru itulah, dengan segala keberhasilan dan kegagalannya, yang ikut membuka medan yang kemudian digarap lebih jauh, sangat jauh, oleh Chairil Anwar dan kawan-kawannya, juga oleh kita semua yang menulis dalam bahasa indonesia. tentu bukan hanya pujangga baru yang berperan di sini, tapi peran mereka jelas tak bisa disepelekan. jadi, ketimbang sebagai kecaman, sebutan neo pujangga baru itu justru terdengar sebagai sebuah pujian, penghormatan. jangan-jangan memang penghormatan ini yang kau maksud?
=============
SS: jangan terlalu banyak memakai parafraselah! istilahKu “Neo Pujangga Baru” itu jelas merujuk ke elemen “pujangga baru” yang diusahakan dihidupkan kembali oleh mereka, yaitu elemen “keindahan bunyi” seperti yang aku tuliskan ke kau itu. elemen “bunyi” tentu saja penting dalam Puisi, begitu juga elemen “gambar”. lihat eseikU: “Tradisi dan Bakat Individu” di buku kumpulan puisi keren “otobiografi”, hehehe… gak apa-apa kalok ada sekelompok poetaster pengen nulis syair kembali di abad 21 ini! aku sendiri kan gak bilang mereka tidak boleh toh!!! dan gak ada yang menyepelekan kaum Pujangga Baru di sini! entah dari mana kau dapat ide menarik itu, hahaha…
kalok gak silap, hehehe… (fraseKu ini intertekstual loh ke teks lain!) aku cuma membuat istilah “Neo Pujangga Baru” untuk kaum TUKulis itu, dan aku udah berikan alasanKu. nah, kenapa kau tiba-tiba seakan-akan seolah-olah melihat bahwa aku MELARANG mereka jadi Neo Pujangga Baru! apa kerna justru kaulah yang beranggapan bahwa istilah “Pujangga Baru” dalam “Neo Pujangga Baru”Ku itu “negatif”! justru kau yang anti “Pujangga Baru” despite “pembelaanmu” di atas!!! oksimoronisme ini namanya, hahaha…
=============
4.
kemudian soal keindahan berbahasa dan kedalaman makna. bagimu, labirin keindahan kata-kata dengan sendirinya akan menghasilkan makna yang dangkal dan menyesatkan. lagi-lagi ini penarikan kesimpulan yang lemah. tidak dengan sendirinya untaian kata yang indah memustahilkan kedalaman makna, menyembunyikan kebenaran. begitu juga, tak dengan sendirinya … untaian kata yang tidak ingin berindah-indah, akan otomatis membawa kedalaman makna, meyibakkan kebenaran. tentu saja ada hubungan antara untaian kata dan bangunan makna, kebenaran dan kedalamannya, tapi hubungannya bukan hubungan yang lugu seperti yang kau siratkan itu.
ringkasnya: orang bisa saja menyusun kata yang indah dan tetap dalam maknanya, bahkan membentuk makna baru; seperti halnya orang juga bisa menata kalimat yang lugas tapi maknanya dangkal-dangkal saja, miskin dan ngawur bahkan.
============
SS: kapan aku bilang bahwa “labirin keindahan kata-kata dengan sendirinya akan menghasilkan makna yang dangkal dan menyesatkan”?! ini yang aku tuliskan ke kau:
“neo pujangga baru itu adalah mannerisme obsesif kaum TUKulis atas avatisme diksi. spt kaum pujangga baru yg obsesif dgn ’su’sastra, kata2 ‘indah’ dlm retorika ‘indah’, begitu pulalah kaum neo pujangga baru ini. grammar menjadi begitu penting hingga kebebasan kreatif lisensia puitika diharamkn. para grammarian sastra ini mengganti ganti diksi kontemporer dgn yg obskur demi keindahan bunyi belaka, bukan demi memprdalam makna.
labirin ‘keindahan’ kata (kata2 arkaik n obskur dipake dgn keyakinan akn membuat tulisan jadi agak abstrak,punya efek distancing atas pembaca) diharap menimbulkn kesan ‘intelektual’ pada tulisan! catatan pinggir, esei n sajak GM, prosa ND, sajak Sitok, n prosa AU sangat kental dgn mannerisme ini.”
catatanKu: kerna belom diedit, istilah “atavisme” jadi “avatisme” di atas. salah cetak Penerbit Facebook! hahaha…
neo pujangga baruisme TUKulisme bersifat anti-lisensia puitika dalam Sastra Indonesia, seperti yang selalu dilakukan Nirwan Dewanto waktu membahas karya sastra orang Indonesia. misalnya: soal “logika bahasa” yang dia bilang rusak ato semacamnya itu pada Puthut EA. “logika bahasa” di sini kan sama ama Grammar! jadi BUKAN Logika Sastra yang dia bela, tapi Logika Grammar! karya Sastra HARUS taat Grammar bahasa baru dianggapnya karya Sastra!!! goblok banget pendapat ini kan, hahaha… liat aja judul buku kumpulan prosanya yang diklaim sebagai kumpulan “puisi” itu: Jantung Lebah Ratu. kalok kita ikutin argumen dia (kalok dia memang setia pada omongannya sendiri!) maka secara Grammar bahasa Indonesia judul bukunya itu mestinya: Jantung Ratu Lebah. nah kenapa ketidakkonsistensian ini? apa alasannya? bisa kau bantu jawab?
================
5.
tentang mannerisme dan obskurantisme itu, meski bisa saya tanggapi, tapi saya kira akan lebih baik teman-teman TUK itu yang menjawab/menyanggah.
bagaimana kalau “obrolan… ini aku taruh di note-ku, lalu aku tag kawan-kawan itu ? biar diskusi kita lebih enak, agak mendekati dikit pertukaran pemikiran dari angkatan pujanggan baru teralu kau sederhanakan itu. aku lihat di hut ke-4 APSAS kau dan sitok sudah salam-salaman. setuju ya?
atau kau ingin merumuskan ulang, merevisi dan mempertajam dulu pendapatmu ini?
============
SS: kenapa kau menolak membantu teman-teman TUKmu itu menjawab soal mannerisme yang kumaksud! bukankah yang kau lakukan di sini ini pun sudah merupakan sebuah jawaban/sanggahan atas nama teman-teman TUKmu itu kan, jadi kok tiba-tiba jadi memble?!
bukan aku yang HARUS merumuskan ulang, merevisi dan mempertajam pendapatKu, nirwan, tapi kaulah!
aku salam-salaman ama yang namanya sitok itu bukan berarti aku udah “Peace, Brother!” dengan dia ato kelompoknya! itu cuma menunjukkan betapa besar jiwa seorang penyair Saut Situmorang!!!
hahaha…
1.
terima kasih, Saut. perumusanmu tentang “neo-pujangga baru” yang kau kecam itu cukup terang: meski pun belum tentu tepat, setidaknya ia memudahkan diskusi.
paling tidak empat kata atau frasa pokok yang bisa dipakai sebagai batu penjuru diskusi: pujangga baru, atavisme diksi, keindahan/labirin bahasa, dan mannerisme.
pujangga baru, angkatan … yang dianggap memulai sastra/bahasa indonesia modern ini jelas bukan kelompok yang seragam. dan kalaupun sejumlah tokohnya tampak kelewat asyik dengan yang “susastra” (apa yang keliru dengan keasyikan ini?), itu tak lantas membuat tulisan mereka jadi obskur. Takdir jelas menulis dengan sangat terang. kadang saking terangnya, tulisannya jadi “monokrom.” Amir Hamzah pun menulis dengan benderang. puisi-puisinya masih sulit ditandingi, bahkan sampai hari ini.
point pertama saya adalah: penamaan neo pujangga baru ini kurang tepat: ia berlaku tidak adil pada pujangga baru. sebaiknya kau carilah nama yang lebih kena, kalau sanggup.
=============
SS: pertama, adalah salah besar untuk mengatakan bahwa Pujangga Baru “dianggap memulai” sastra/bahasa indonesia modern! (juga siapa referensimu di sini, nirwan? kok gak kau sebutkan!) Periodesasi Sastra Modern Indonesia, secara formal, selalu dimulai dari Angkatan Balai Pustaka dalam semua pelajaran Sastra Indonesia terutama di dalam Indonesia sendiri. kalokpun mau eksentrik pandangan sejarahnya maka sejarah sastra Indonesia itu TIDAK PERNAH dimulai dari Pujangga Baru tapi dari para Pengarang Melayu Pasar ato Melayu Linguafranca menurut istilah Pram.
pemahamanmu yang kacau atas sejarah sastra Indonesia ini tentu telah melukai sisa tulisanmu di bawah. tapi baiklah akan aku jawab jugak mana yang aku rasa relevan.
kedua, dalam poin pertamamu ini aja kau udah jatuh dalam apa yang Kaum Kritik Baru namakan sebagai “the fallacy of paraphrase”. kau tergantung pada parafrase, bukan pada elaborasi detil, waktu membuat klaim-klaimmu seperti “Takdir jelas menulis dengan sangat terang. kadang saking terangnya, tulisannya jadi “monokrom.” Amir Hamzah pun menulis dengan benderang. puisi-puisinya masih sulit ditandingi, bahkan sampai hari ini.” mana bukti dari asersimu tentang STA dan Amir Hamzah ini, terutama tentang masih sulitnya menandingi puisi Amir Hamzah sampai hari ini itu!!!
ketiga, istilah “neo pujangga baru”KU itu masih sangat relevan walo aku masih belom menjelaskannya di sini. aku cuma mau bilang, sanggahanmu belom ada! kerna, data-datamu gak ada!!!
=================
2.
soal atavisme diksi itu — betul gejala ini terlihat di sejumlah nama yang kau tunjuk itu. tapi ini bukan gelaja tunggal. orang-orang itu tak cuma sibuk menggali kosa kata lama, mereka juga berupaya menyerap dan mengindonesiakan yang asing. rumusanmu itu cuma menangkap satu sisi dari sebuah upaya yang bersisi ganda. menggali yang lama, menghidupkan… kembali kekeayaan tradisi yang nyaris dilupakan, sambil menyerap ungkapan yang tumbuh dari luar; gejala ini tak bisa disederhanakan sebagai atavisme diksi belaka. lebih tepat jika disebut sebagai upaya pengayaan bahasa, perluasan kemungkinan-kemungkinannya. bahwa dalam berbagai percobaan perluasan kemungkinan bahasa ini, ada yang gagal dan ada yang berhasil, itu tentu soal biasa saja.
kau mungkin bisa menderet percobaan mereka yang gagal, tapi bagaimana dengan percobaan yang berhasil?
==============
SS: seandainyapun “rumusanku” tentang Neo Pujangga Baru kaum TUK itu “cuma menangkap satu sisi dari sebuah upaya yang bersisi ganda”, itu sudah membuktikan bahwa istilahKu itu tepat, bukan! ada barangnya, bukan omong kosong doang! satu sisi yang aku tangkap itu sudah cukup untuk mensahkan pemakaianKu atas istilah ciptaanKu itu: Neo Pujangga Baru.
kau terlalu banyak menuntut tapi kau sendiri malas bekerja! aku sudah berikan ke kau yang kau mintak kan: definisi plus contoh barang. sekarang giliran aku dong yang nuntut kau: mana buktinya bahwa percobaan kaum TUK itu “berhasil”? silahkan tunjukkan!!!
soal memperkaya ato memperluas kemungkinan bahasa yang kau sebutkan itu, aku gak peduli! chairil anwar sudah membuktikan betapa Proyek Eksotisme Bahasa oleh para Pujangga Baru ternyata kalah jauh efek estetis dan historisnya dalam sejarah Puisi Modern Indonesia. buktinya: gak ada lagi orang yang menyebut dirinya “Penyair Indonesia” menulis kayak STA, kayak Amir Hamzah!!!
==============
3.
jika ada yang mengaitkan semangat pujangga baru dengan upaya literer orang-orang yang kau sebut kaum TUKulis itu, maka itu adalah pada pengembangan bahasa indonesia sebagai bahasa modern, perluasan kemungkinan-kemungkinan bahasa yang disadari terbatas namun hendak berdialog dengan yang tak terbatas (misalnya pada Amir Hamzah). upaya literer … pujangga baru itulah, dengan segala keberhasilan dan kegagalannya, yang ikut membuka medan yang kemudian digarap lebih jauh, sangat jauh, oleh Chairil Anwar dan kawan-kawannya, juga oleh kita semua yang menulis dalam bahasa indonesia. tentu bukan hanya pujangga baru yang berperan di sini, tapi peran mereka jelas tak bisa disepelekan. jadi, ketimbang sebagai kecaman, sebutan neo pujangga baru itu justru terdengar sebagai sebuah pujian, penghormatan. jangan-jangan memang penghormatan ini yang kau maksud?
=============
SS: jangan terlalu banyak memakai parafraselah! istilahKu “Neo Pujangga Baru” itu jelas merujuk ke elemen “pujangga baru” yang diusahakan dihidupkan kembali oleh mereka, yaitu elemen “keindahan bunyi” seperti yang aku tuliskan ke kau itu. elemen “bunyi” tentu saja penting dalam Puisi, begitu juga elemen “gambar”. lihat eseikU: “Tradisi dan Bakat Individu” di buku kumpulan puisi keren “otobiografi”, hehehe… gak apa-apa kalok ada sekelompok poetaster pengen nulis syair kembali di abad 21 ini! aku sendiri kan gak bilang mereka tidak boleh toh!!! dan gak ada yang menyepelekan kaum Pujangga Baru di sini! entah dari mana kau dapat ide menarik itu, hahaha…
kalok gak silap, hehehe… (fraseKu ini intertekstual loh ke teks lain!) aku cuma membuat istilah “Neo Pujangga Baru” untuk kaum TUKulis itu, dan aku udah berikan alasanKu. nah, kenapa kau tiba-tiba seakan-akan seolah-olah melihat bahwa aku MELARANG mereka jadi Neo Pujangga Baru! apa kerna justru kaulah yang beranggapan bahwa istilah “Pujangga Baru” dalam “Neo Pujangga Baru”Ku itu “negatif”! justru kau yang anti “Pujangga Baru” despite “pembelaanmu” di atas!!! oksimoronisme ini namanya, hahaha…
=============
4.
kemudian soal keindahan berbahasa dan kedalaman makna. bagimu, labirin keindahan kata-kata dengan sendirinya akan menghasilkan makna yang dangkal dan menyesatkan. lagi-lagi ini penarikan kesimpulan yang lemah. tidak dengan sendirinya untaian kata yang indah memustahilkan kedalaman makna, menyembunyikan kebenaran. begitu juga, tak dengan sendirinya … untaian kata yang tidak ingin berindah-indah, akan otomatis membawa kedalaman makna, meyibakkan kebenaran. tentu saja ada hubungan antara untaian kata dan bangunan makna, kebenaran dan kedalamannya, tapi hubungannya bukan hubungan yang lugu seperti yang kau siratkan itu.
ringkasnya: orang bisa saja menyusun kata yang indah dan tetap dalam maknanya, bahkan membentuk makna baru; seperti halnya orang juga bisa menata kalimat yang lugas tapi maknanya dangkal-dangkal saja, miskin dan ngawur bahkan.
============
SS: kapan aku bilang bahwa “labirin keindahan kata-kata dengan sendirinya akan menghasilkan makna yang dangkal dan menyesatkan”?! ini yang aku tuliskan ke kau:
“neo pujangga baru itu adalah mannerisme obsesif kaum TUKulis atas avatisme diksi. spt kaum pujangga baru yg obsesif dgn ’su’sastra, kata2 ‘indah’ dlm retorika ‘indah’, begitu pulalah kaum neo pujangga baru ini. grammar menjadi begitu penting hingga kebebasan kreatif lisensia puitika diharamkn. para grammarian sastra ini mengganti ganti diksi kontemporer dgn yg obskur demi keindahan bunyi belaka, bukan demi memprdalam makna.
labirin ‘keindahan’ kata (kata2 arkaik n obskur dipake dgn keyakinan akn membuat tulisan jadi agak abstrak,punya efek distancing atas pembaca) diharap menimbulkn kesan ‘intelektual’ pada tulisan! catatan pinggir, esei n sajak GM, prosa ND, sajak Sitok, n prosa AU sangat kental dgn mannerisme ini.”
catatanKu: kerna belom diedit, istilah “atavisme” jadi “avatisme” di atas. salah cetak Penerbit Facebook! hahaha…
neo pujangga baruisme TUKulisme bersifat anti-lisensia puitika dalam Sastra Indonesia, seperti yang selalu dilakukan Nirwan Dewanto waktu membahas karya sastra orang Indonesia. misalnya: soal “logika bahasa” yang dia bilang rusak ato semacamnya itu pada Puthut EA. “logika bahasa” di sini kan sama ama Grammar! jadi BUKAN Logika Sastra yang dia bela, tapi Logika Grammar! karya Sastra HARUS taat Grammar bahasa baru dianggapnya karya Sastra!!! goblok banget pendapat ini kan, hahaha… liat aja judul buku kumpulan prosanya yang diklaim sebagai kumpulan “puisi” itu: Jantung Lebah Ratu. kalok kita ikutin argumen dia (kalok dia memang setia pada omongannya sendiri!) maka secara Grammar bahasa Indonesia judul bukunya itu mestinya: Jantung Ratu Lebah. nah kenapa ketidakkonsistensian ini? apa alasannya? bisa kau bantu jawab?
================
5.
tentang mannerisme dan obskurantisme itu, meski bisa saya tanggapi, tapi saya kira akan lebih baik teman-teman TUK itu yang menjawab/menyanggah.
bagaimana kalau “obrolan… ini aku taruh di note-ku, lalu aku tag kawan-kawan itu ? biar diskusi kita lebih enak, agak mendekati dikit pertukaran pemikiran dari angkatan pujanggan baru teralu kau sederhanakan itu. aku lihat di hut ke-4 APSAS kau dan sitok sudah salam-salaman. setuju ya?
atau kau ingin merumuskan ulang, merevisi dan mempertajam dulu pendapatmu ini?
============
SS: kenapa kau menolak membantu teman-teman TUKmu itu menjawab soal mannerisme yang kumaksud! bukankah yang kau lakukan di sini ini pun sudah merupakan sebuah jawaban/sanggahan atas nama teman-teman TUKmu itu kan, jadi kok tiba-tiba jadi memble?!
bukan aku yang HARUS merumuskan ulang, merevisi dan mempertajam pendapatKu, nirwan, tapi kaulah!
aku salam-salaman ama yang namanya sitok itu bukan berarti aku udah “Peace, Brother!” dengan dia ato kelompoknya! itu cuma menunjukkan betapa besar jiwa seorang penyair Saut Situmorang!!!
hahaha…
30/05/10
Surat Untuk Tuhan
Penulis: Gregorio Lopez y’ Fuentes
Penerjemah: Saut Situmorang
dari READER’S DIGEST GREAT SHORT STORIES OF THE WORLD
http://reinvandiritto.blogspot.com/
Rumah itu – satu-satunya di lembah itu – terletak di puncak sebuah bukit yang rendah. Dari situ nampak sungai dan, setelah tempat kandang binatang, nampak ladang jagung yang sudah matang diselang-selingi bunga-bunga kacang yang menjanjikan musim panen yang baik.
Hanya satu saja yang dibutuhkan ladang itu saat itu: turunnya hujan, atau paling tidak gerimis. Sepanjang pagi Lencho, yang akrab dengan setiap lekuk ladangnya itu, tak henti mengamati langit bagian timur laut.
“Hujan pasti akan segera turun sebentar lagi.”
Istrinya yang sedang menyiapkan makan malam menjawab:
“Ya, mudah-mudahan.”
Anak-anak laki-lakinya sedang kerja di ladang sementara yang masih kecil-kecil bermain-main di dekat rumah waktu perempuan itu memanggil mereka:
“Makan malam sudah siap…”
Waktu mereka sedang makan malam hujan lebat pun turun, tepat seperti yang diramalkan Lencho. Di langit sebelah timur laut nampak awan-awan sebesar gunung berarakan mendekat. Udara sejuk dan segar.
Lencho beranjak ke luar rumah menuju kandang binatang hanya untuk merasakan nikmat air hujan di tubuhnya, dan waktu kembali ke dalam rumah dia berseru:
“Bukan air hujan yang sedang turun dari langit ini tapi uang! Gumpalan-gumpalan air yang besar adalah uang limapuluh ribuan, dan yang kecil-kecil sepuluh ribuan…”
Dengan wajah puas dipandanginya ladang jagungnya yang penuh bunga kacang diselimuti tirai hujan.
Tapi tiba-tiba angin kencang berhembus dan bersama hujan mulai turun pula batu-batu es yang besar-besar. Batu-batu es itu kelihatan seperti uang perak benaran. Anak-anak laki-lakinya menghambur ke luar rumah dan mengutipi mutiara-mutiara beku itu.
“Hujan ini sudah mulai merusak sekarang!” teriak Lencho, cemas. “Semoga segera berhenti.”
Hujan tidak segera berhenti. Selama satu jam hujan batu es itu turun menghajar rumah, kebun, bukit, ladang jagung, seluruh daerah lembah. Ladang jadi putih seperti ditutupi garam. Tak satu pun daun tertinggal di ranting pohonan. Jagung semuanya rusak. Bunga-bunga tanaman kacang musnah. Lencho betul-betul sedih. Setelah badai itu berlalu, dia berdiri di tengah-tengah ladangnya dan berkata pada anak-anaknya:
“Wabah belalang pun masih menyisakan lebih daripada ini… Hujan es telah merusak semuanya. Tahun ini kita bakal tak punya jagung atau kacang…”
Malam itu adalah malam yang sangat menyedihkan.
“Semua kerja kita sia-sia.”
“Tak ada yang bisa menolong kita.”
“Kita akan kelaparan tahun ini…”
Tapi dalam hati mereka yang tinggal di rumah terpencil di tengah lembah itu ada satu harapan yang tinggal: pertolongan dari tuhan.
“Jangan terlalu bersedih walau semuanya ini seperti sebuah kehilangan total. Ingat, tak ada yang mati kelaparan!”
“Begitulah kata mereka: tak ada yang mati kelaparan.”
Sepanjang malam Lencho hanya berpikir tentang satu-satunya harapannya itu: pertolongan tuhan, yang menurut apa yang diajarkan padanya melihat segalanya termasuk apa yang ada dalam hati nurani manusia.
Lencho adalah seorang pekerja keras, dan dia juga tidak buta huruf. Hari Jumat berikutnya setelah matahari terbit dan setelah berhasil meyakinkan dirinya akan keberadaan suatu zat yang akan memberikan pertolongan, Lencho pun mulai menulis sepucuk surat yang akan dibawanya sendiri ke kota untuk diposkan.
Surat itu tidak tanggung-tanggung ditujukannya kepada TUHAN.
“Tuhan,” tulis Lencho, “kalau Kau tidak menolong aku, keluargaku dan aku akan kelaparan tahun ini. Aku perlu satu juta rupiah untuk menanami ladangku kembali dan untuk biaya hidup sampai panen tiba, karena badai hujan es….”
Dia menulis “KEPADA TUHAN” di amplop, memasukkan surat itu ke dalamnya dan, masih merasa sedih, berangkat ke kota. Di kantor pos ditempelkannya perangko dan dimasukkannya surat itu ke kotak surat.
Salah seorang pegawai kantor pos menemui atasannya sambil ketawa geli dan menunjukkan surat untuk tuhan itu. Belum pernah dalam sejarah karirnya sebagai tukang pos dia mengalami hal seaneh ini. Kepala kantor pos yang gemuk dan ramah itu juga terpingkal-pingkal dibuatnya tapi tiba-tiba dia jadi serius dan sambil meletakkan surat itu di atas meja, dia berkata:
“Betapa kuat imannya! Seandainya saja aku punya iman seperti orang yang menulis surat ini. Seandainya saja aku punya keyakinan sebesar keyakinannya ini. MENULIS SURAT KEPADA TUHAN!!!”
Untuk tidak mengecewakan iman luar biasa yang ditunjukkan sepucuk surat yang tak mungkin dikirimkan itu, kepala kantor pos itu mendapat satu ide: balas surat itu. Tapi waktu amplop surat dibukanya, ternyata untuk membalasnya, maksud baik, tinta dan kertas belaka tidaklah cukup. Tapi dia tetap pada pendiriannya. Dia lalu minta sumbangan uang dari para pegawainya dan dia sendiri menyumbangkan setengah dari gajinya, sementara beberapa kawannya dengan sukarela juga menambah “sumbangan kemanusiaan” itu.
Tapi tak mungkin untuk mengumpulkan uang sebanyak satu juta rupiah, maka dia mengirimkan hanya sedikit lebih daripada setengah yang dibutuhkan petani itu. Dimasukkannya uang itu ke dalam amplop yang dialamatkan kepada Lencho dengan disertai secarik kertas yang hanya bertuliskan satu kata sebagai tanda tangan si pengirimnya: TUHAN.
Hari Jumat berikutnya Lencho datang lebih cepat dari biasanya ke kantor pos dan bertanya kalau ada surat untuknya. Tukang pos itu sendiri yang menyerahkan surat itu padanya sementara kepala kantor pos yang merasa bahagia telah melakukan sebuah perbuatan mulia mengintip dari pintu kantornya.
Lencho sama sekali tidak menunjukkan rasa heran waktu melihat uang dalam amplop itu – begitulah besarnya imannya – tapi dia malah jadi marah setelah menghitung jumlah uang tersebut… Tuhan pasti tidak membuat kesalahan, atau menolak apa yang dimintanya!
Cepat-cepat Lencho mendatangi loket dan minta kertas dan tinta. Di meja yang khusus disediakan untuk umum di kantor pos itu dia pun segera mulai menulis, sambil mengerutkan keningnya karena berusaha keras untuk mengutarakan isi pikirannya. Setelah selesai, dia pergi membeli perangko di loket yang lalu dijilat dan dilekatkannya ke amplop dengan pukulan tinjunya.
Begitu surat itu masuk ke dalam kotak surat, kepala kantor pos segera mengambil dan membukanya. Beginilah isinya:
“Tuhan, dari jumlah uang yang aku minta itu, hanya tujuhratus ribu saja yang sampai ke tanganku. Kirimkanlah sisanya karena aku betul-betul membutuhkannya. Tapi jangan kirim uang itu lewat pos karena para pegawai kantor pos bajingan semuanya. Lencho.”
Penerjemah: Saut Situmorang
dari READER’S DIGEST GREAT SHORT STORIES OF THE WORLD
http://reinvandiritto.blogspot.com/
Rumah itu – satu-satunya di lembah itu – terletak di puncak sebuah bukit yang rendah. Dari situ nampak sungai dan, setelah tempat kandang binatang, nampak ladang jagung yang sudah matang diselang-selingi bunga-bunga kacang yang menjanjikan musim panen yang baik.
Hanya satu saja yang dibutuhkan ladang itu saat itu: turunnya hujan, atau paling tidak gerimis. Sepanjang pagi Lencho, yang akrab dengan setiap lekuk ladangnya itu, tak henti mengamati langit bagian timur laut.
“Hujan pasti akan segera turun sebentar lagi.”
Istrinya yang sedang menyiapkan makan malam menjawab:
“Ya, mudah-mudahan.”
Anak-anak laki-lakinya sedang kerja di ladang sementara yang masih kecil-kecil bermain-main di dekat rumah waktu perempuan itu memanggil mereka:
“Makan malam sudah siap…”
Waktu mereka sedang makan malam hujan lebat pun turun, tepat seperti yang diramalkan Lencho. Di langit sebelah timur laut nampak awan-awan sebesar gunung berarakan mendekat. Udara sejuk dan segar.
Lencho beranjak ke luar rumah menuju kandang binatang hanya untuk merasakan nikmat air hujan di tubuhnya, dan waktu kembali ke dalam rumah dia berseru:
“Bukan air hujan yang sedang turun dari langit ini tapi uang! Gumpalan-gumpalan air yang besar adalah uang limapuluh ribuan, dan yang kecil-kecil sepuluh ribuan…”
Dengan wajah puas dipandanginya ladang jagungnya yang penuh bunga kacang diselimuti tirai hujan.
Tapi tiba-tiba angin kencang berhembus dan bersama hujan mulai turun pula batu-batu es yang besar-besar. Batu-batu es itu kelihatan seperti uang perak benaran. Anak-anak laki-lakinya menghambur ke luar rumah dan mengutipi mutiara-mutiara beku itu.
“Hujan ini sudah mulai merusak sekarang!” teriak Lencho, cemas. “Semoga segera berhenti.”
Hujan tidak segera berhenti. Selama satu jam hujan batu es itu turun menghajar rumah, kebun, bukit, ladang jagung, seluruh daerah lembah. Ladang jadi putih seperti ditutupi garam. Tak satu pun daun tertinggal di ranting pohonan. Jagung semuanya rusak. Bunga-bunga tanaman kacang musnah. Lencho betul-betul sedih. Setelah badai itu berlalu, dia berdiri di tengah-tengah ladangnya dan berkata pada anak-anaknya:
“Wabah belalang pun masih menyisakan lebih daripada ini… Hujan es telah merusak semuanya. Tahun ini kita bakal tak punya jagung atau kacang…”
Malam itu adalah malam yang sangat menyedihkan.
“Semua kerja kita sia-sia.”
“Tak ada yang bisa menolong kita.”
“Kita akan kelaparan tahun ini…”
Tapi dalam hati mereka yang tinggal di rumah terpencil di tengah lembah itu ada satu harapan yang tinggal: pertolongan dari tuhan.
“Jangan terlalu bersedih walau semuanya ini seperti sebuah kehilangan total. Ingat, tak ada yang mati kelaparan!”
“Begitulah kata mereka: tak ada yang mati kelaparan.”
Sepanjang malam Lencho hanya berpikir tentang satu-satunya harapannya itu: pertolongan tuhan, yang menurut apa yang diajarkan padanya melihat segalanya termasuk apa yang ada dalam hati nurani manusia.
Lencho adalah seorang pekerja keras, dan dia juga tidak buta huruf. Hari Jumat berikutnya setelah matahari terbit dan setelah berhasil meyakinkan dirinya akan keberadaan suatu zat yang akan memberikan pertolongan, Lencho pun mulai menulis sepucuk surat yang akan dibawanya sendiri ke kota untuk diposkan.
Surat itu tidak tanggung-tanggung ditujukannya kepada TUHAN.
“Tuhan,” tulis Lencho, “kalau Kau tidak menolong aku, keluargaku dan aku akan kelaparan tahun ini. Aku perlu satu juta rupiah untuk menanami ladangku kembali dan untuk biaya hidup sampai panen tiba, karena badai hujan es….”
Dia menulis “KEPADA TUHAN” di amplop, memasukkan surat itu ke dalamnya dan, masih merasa sedih, berangkat ke kota. Di kantor pos ditempelkannya perangko dan dimasukkannya surat itu ke kotak surat.
Salah seorang pegawai kantor pos menemui atasannya sambil ketawa geli dan menunjukkan surat untuk tuhan itu. Belum pernah dalam sejarah karirnya sebagai tukang pos dia mengalami hal seaneh ini. Kepala kantor pos yang gemuk dan ramah itu juga terpingkal-pingkal dibuatnya tapi tiba-tiba dia jadi serius dan sambil meletakkan surat itu di atas meja, dia berkata:
“Betapa kuat imannya! Seandainya saja aku punya iman seperti orang yang menulis surat ini. Seandainya saja aku punya keyakinan sebesar keyakinannya ini. MENULIS SURAT KEPADA TUHAN!!!”
Untuk tidak mengecewakan iman luar biasa yang ditunjukkan sepucuk surat yang tak mungkin dikirimkan itu, kepala kantor pos itu mendapat satu ide: balas surat itu. Tapi waktu amplop surat dibukanya, ternyata untuk membalasnya, maksud baik, tinta dan kertas belaka tidaklah cukup. Tapi dia tetap pada pendiriannya. Dia lalu minta sumbangan uang dari para pegawainya dan dia sendiri menyumbangkan setengah dari gajinya, sementara beberapa kawannya dengan sukarela juga menambah “sumbangan kemanusiaan” itu.
Tapi tak mungkin untuk mengumpulkan uang sebanyak satu juta rupiah, maka dia mengirimkan hanya sedikit lebih daripada setengah yang dibutuhkan petani itu. Dimasukkannya uang itu ke dalam amplop yang dialamatkan kepada Lencho dengan disertai secarik kertas yang hanya bertuliskan satu kata sebagai tanda tangan si pengirimnya: TUHAN.
Hari Jumat berikutnya Lencho datang lebih cepat dari biasanya ke kantor pos dan bertanya kalau ada surat untuknya. Tukang pos itu sendiri yang menyerahkan surat itu padanya sementara kepala kantor pos yang merasa bahagia telah melakukan sebuah perbuatan mulia mengintip dari pintu kantornya.
Lencho sama sekali tidak menunjukkan rasa heran waktu melihat uang dalam amplop itu – begitulah besarnya imannya – tapi dia malah jadi marah setelah menghitung jumlah uang tersebut… Tuhan pasti tidak membuat kesalahan, atau menolak apa yang dimintanya!
Cepat-cepat Lencho mendatangi loket dan minta kertas dan tinta. Di meja yang khusus disediakan untuk umum di kantor pos itu dia pun segera mulai menulis, sambil mengerutkan keningnya karena berusaha keras untuk mengutarakan isi pikirannya. Setelah selesai, dia pergi membeli perangko di loket yang lalu dijilat dan dilekatkannya ke amplop dengan pukulan tinjunya.
Begitu surat itu masuk ke dalam kotak surat, kepala kantor pos segera mengambil dan membukanya. Beginilah isinya:
“Tuhan, dari jumlah uang yang aku minta itu, hanya tujuhratus ribu saja yang sampai ke tanganku. Kirimkanlah sisanya karena aku betul-betul membutuhkannya. Tapi jangan kirim uang itu lewat pos karena para pegawai kantor pos bajingan semuanya. Lencho.”
18/03/10
Sajak-Sajak Saut Situmorang*
http://sautsitumorang.blogspot.com/
aku adalah mayat*
yang terapung di sungai
di samping rumahmu
aku adalah laki laki itu yang kemarin
berpapasan denganmu tapi tak kau hirau
aku adalah laki laki itu yang
melompat masuk ke dalam bus kota
sesak dengan anak anak sekolah dan orang orang pergi kerja
aku adalah bau busuk di sungai
yang meresahkan cicak cicak kecil di rumahmu
aku duduk di bangku kayu warung pinggir jalan
dan memesan sepiring nasi, sepotong ikan asin,
dan sambal belacan
aku adalah laki laki itu yang berteduh di bawah
pohon di pinggir jalan waktu turun hujan
dan sebuah mercedes mencipratkan air lumpur
ke baju dan celanaku
aku selalu ingin makan di restauran mewah
dengan seorang perempuan muda yang jelita
menemani di meja
aku adalah mayat membusuk yang terapung
tersangkut bambu di sungai dekat rumahmu
aku adalah laki laki itu yang mendayung becak
penuh air laut dalam mimpiku
aku adalah laki laki itu yang berjalan terburu buru
tiap kali polisi memapasiku
aku adalah sepucuk surat yang ditunggu tunggu
tapi tak pernah muncul di kampungku
aku adalah laki laki itu yang melambaikan tangannya
dan tinggal airmata di pipi ibu tercinta
aku adalah mayat busuk tak berbaju
yang mengapung di sungai pagi itu
aku adalah perempuan muda tak berbaju yang
terapung di sungai di samping rumahmu
aku adalah perempuan itu yang naik bus antar provinsi
ditangisi sawah sawah tak berpadi di kampungku yang jauh
aku adalah perempuan itu yang duduk termangu
di stasiun bus kotamu sore sore mau kemana tak tahu
aku didekati seorang laki laki yang pandai berkata kata
aku adalah perempuan itu yang cuma punya
sepuluh ribu di saku
aku adalah bau busuk yang mengganggu tidurmu
sepanjang malam itu
aku berdiri di trotoar jalan ditutupi malam
menunggumu
aku tidur sepanjang hari di kampung kumuh
dipagari hotel hotel tinggi bernama asing
aku adalah perempuan itu yang bermimpi
sambil merias diri
aku adalah bus antar provinsi penuh debu
yang tak pernah pulang kembali
kami bertemu di atas truk polisi waktu
bulan purnama gemerlapan di air sungai
aku adalah laki laki itu yang memungut puntung
rokok dari dekat kakimu
aku adalah perempuan itu yang memungut
pecah belah dari tong sampah depan rumahmu
aku adalah laki laki itu yang tersenyum tapi tak kau hirau
aku adalah perempuan itu yang tersenyum tapi tak kau hirau
kami adalah wajah wajah itu yang menatap kosong
waktu rumah tepas kami kau buldozer
kami adalah wajah wajah itu yang tertunduk
di atas truk diangkut seperti sampah busuk
aku adalah laki laki itu yang diusir dari kota
terpisah dari istri tercinta
aku adalah perempuan itu yang diusir dari kota
terpisah dari suami tercinta
aku adalah laki laki itu yang menyusup kembali
ke kota mencari istri tercinta
aku adalah perempuan itu yang menyusup kembali
ke kota mencari suami tercinta
aku adalah laki laki itu yang di pinggir jalan
berdiri termangu melihat
gedung gedung kota terbakar membara
aku adalah perempuan itu yang di pinggir jalan
berdiri termangu melihat
gedung gedung kota terbakar membara
aku adalah laki laki itu yang di pinggir jalan
berdiri termangu…
aku adalah perempuan itu yang di pinggir jalan
berdiri termangu…
kota terbakar!
kota terbakar!
kami adalah mayat membusuk yang
terapung tanpa baju di sungai
di samping rumahmu
pagi itu!
auckland, oktober 1998
sajak buah buahan
seorang raja dengan kepala jambu monyet kuping jengkol
sedang ngisap ganja
sebesar M-16 yang diimpor dari Amerika
dalam lemari besi berkaca besi
yang tergantung di dinding kamar mandi istana kerajaan
betapa menyedihkan
laba laba main layangan
di kepala dan kuping yang sudah terlalu masak betul itu
dan lalat lalat hijau loreng loreng
main sembunyi sembunyian di kedua
lobang hidungnya yang mirip lobang kakus berjamur
dari mana menetes lahar berbau amonia
ini adalah sebuah sajak sentimental
yang ingin sekali kelak jadi kekal
seorang raja dengan kepala jambu monyet kuping jengkol
sedang jongkok semedi di sehelai daun keladi
yang terapung di air kuning kencing di bak mandi
monyet monyet berbulu hijau loreng loreng
tegak berdiri mengelilinginya
sambil masturbasi
betapa menyedihkan
di luar
tergantung di pintu
sebuah pengumuman:
JANGAN DIGANGGU!
ATAU KULIBAS KAU!!!
1966
-untuk Jimi Hendrix
di malam aku lahir
bulan merah api
dan hujan turun
langit merah basah
bumi merah basah
orang orang menangis
orang orang marah
dan orang orang ketakutan
di malam aku lahir
anjing anjing setan gentayangan di jalanan
mendobrak rumah rumah
dan membunuh dan membunuh dan membunuh
bulan merah api
malam merah api
rumah rumah dicat merah darah
jalanan merah darah
sungai sungai merah darah
danau danau merah darah
dan mayat mayat rusak terapung
di sungai sungai danau danau merah darah
di bawah hujan merah darah
di malam aku lahir
*) Sumber: otobiografi ([sic] 2007)
aku adalah mayat*
yang terapung di sungai
di samping rumahmu
aku adalah laki laki itu yang kemarin
berpapasan denganmu tapi tak kau hirau
aku adalah laki laki itu yang
melompat masuk ke dalam bus kota
sesak dengan anak anak sekolah dan orang orang pergi kerja
aku adalah bau busuk di sungai
yang meresahkan cicak cicak kecil di rumahmu
aku duduk di bangku kayu warung pinggir jalan
dan memesan sepiring nasi, sepotong ikan asin,
dan sambal belacan
aku adalah laki laki itu yang berteduh di bawah
pohon di pinggir jalan waktu turun hujan
dan sebuah mercedes mencipratkan air lumpur
ke baju dan celanaku
aku selalu ingin makan di restauran mewah
dengan seorang perempuan muda yang jelita
menemani di meja
aku adalah mayat membusuk yang terapung
tersangkut bambu di sungai dekat rumahmu
aku adalah laki laki itu yang mendayung becak
penuh air laut dalam mimpiku
aku adalah laki laki itu yang berjalan terburu buru
tiap kali polisi memapasiku
aku adalah sepucuk surat yang ditunggu tunggu
tapi tak pernah muncul di kampungku
aku adalah laki laki itu yang melambaikan tangannya
dan tinggal airmata di pipi ibu tercinta
aku adalah mayat busuk tak berbaju
yang mengapung di sungai pagi itu
aku adalah perempuan muda tak berbaju yang
terapung di sungai di samping rumahmu
aku adalah perempuan itu yang naik bus antar provinsi
ditangisi sawah sawah tak berpadi di kampungku yang jauh
aku adalah perempuan itu yang duduk termangu
di stasiun bus kotamu sore sore mau kemana tak tahu
aku didekati seorang laki laki yang pandai berkata kata
aku adalah perempuan itu yang cuma punya
sepuluh ribu di saku
aku adalah bau busuk yang mengganggu tidurmu
sepanjang malam itu
aku berdiri di trotoar jalan ditutupi malam
menunggumu
aku tidur sepanjang hari di kampung kumuh
dipagari hotel hotel tinggi bernama asing
aku adalah perempuan itu yang bermimpi
sambil merias diri
aku adalah bus antar provinsi penuh debu
yang tak pernah pulang kembali
kami bertemu di atas truk polisi waktu
bulan purnama gemerlapan di air sungai
aku adalah laki laki itu yang memungut puntung
rokok dari dekat kakimu
aku adalah perempuan itu yang memungut
pecah belah dari tong sampah depan rumahmu
aku adalah laki laki itu yang tersenyum tapi tak kau hirau
aku adalah perempuan itu yang tersenyum tapi tak kau hirau
kami adalah wajah wajah itu yang menatap kosong
waktu rumah tepas kami kau buldozer
kami adalah wajah wajah itu yang tertunduk
di atas truk diangkut seperti sampah busuk
aku adalah laki laki itu yang diusir dari kota
terpisah dari istri tercinta
aku adalah perempuan itu yang diusir dari kota
terpisah dari suami tercinta
aku adalah laki laki itu yang menyusup kembali
ke kota mencari istri tercinta
aku adalah perempuan itu yang menyusup kembali
ke kota mencari suami tercinta
aku adalah laki laki itu yang di pinggir jalan
berdiri termangu melihat
gedung gedung kota terbakar membara
aku adalah perempuan itu yang di pinggir jalan
berdiri termangu melihat
gedung gedung kota terbakar membara
aku adalah laki laki itu yang di pinggir jalan
berdiri termangu…
aku adalah perempuan itu yang di pinggir jalan
berdiri termangu…
kota terbakar!
kota terbakar!
kami adalah mayat membusuk yang
terapung tanpa baju di sungai
di samping rumahmu
pagi itu!
auckland, oktober 1998
sajak buah buahan
seorang raja dengan kepala jambu monyet kuping jengkol
sedang ngisap ganja
sebesar M-16 yang diimpor dari Amerika
dalam lemari besi berkaca besi
yang tergantung di dinding kamar mandi istana kerajaan
betapa menyedihkan
laba laba main layangan
di kepala dan kuping yang sudah terlalu masak betul itu
dan lalat lalat hijau loreng loreng
main sembunyi sembunyian di kedua
lobang hidungnya yang mirip lobang kakus berjamur
dari mana menetes lahar berbau amonia
ini adalah sebuah sajak sentimental
yang ingin sekali kelak jadi kekal
seorang raja dengan kepala jambu monyet kuping jengkol
sedang jongkok semedi di sehelai daun keladi
yang terapung di air kuning kencing di bak mandi
monyet monyet berbulu hijau loreng loreng
tegak berdiri mengelilinginya
sambil masturbasi
betapa menyedihkan
di luar
tergantung di pintu
sebuah pengumuman:
JANGAN DIGANGGU!
ATAU KULIBAS KAU!!!
1966
-untuk Jimi Hendrix
di malam aku lahir
bulan merah api
dan hujan turun
langit merah basah
bumi merah basah
orang orang menangis
orang orang marah
dan orang orang ketakutan
di malam aku lahir
anjing anjing setan gentayangan di jalanan
mendobrak rumah rumah
dan membunuh dan membunuh dan membunuh
bulan merah api
malam merah api
rumah rumah dicat merah darah
jalanan merah darah
sungai sungai merah darah
danau danau merah darah
dan mayat mayat rusak terapung
di sungai sungai danau danau merah darah
di bawah hujan merah darah
di malam aku lahir
*) Sumber: otobiografi ([sic] 2007)
09/03/10
Sajak-Sajak Saut Situmorang
http://sautsitumorang.wordpress.com/
exquisite corpse
buah dadaMu
dan buah dada kanvasku
bertemu dalam birahi
kata kata puisi
penaKu terkapar
kehabisan tinta
alkohol menguap
jadi embun di rumputan
menari bersama kicau burung
di jari jari lentik
cahaya matahari pagi
semua rambut di tubuhku
basah kuyup
oleh kebinalan bulan purnama
di jalanan kota yang sunyi
ditinggalkan memori cinta
dan pengkhianatan
wajahMu adalah
buku
dengan sampul
bercecer cat
mungkin merah mungkin coklat
dan bekas jari masih
basah wangi mimpi
palette
wajahMu terlukis
dalam kalimat kalimat warna
terang benderang
seperti layang layang
di musim hujan
seperti kembang api
di pasar malam
wajahMu
tergantung di dinding kamar
tempat laba laba menyembunyikan
bekas mayat makan malamnya
tempat semut berbaris diagonal
karavan hitam merangkak dari langit di luar
masuk ke dalam mimpi malam di dalam
tempat memori bunuh diri
bersama lapuk kasur dingin
tertutup bayang jendela
berkaca buram
sepotong kepala nyamuk
terseret terantuk di
situ
jogja, september 2002
graffiti cemburu
-eine kleine nachtmusik
aku merindukanMu.
malam di kotaku sesak terhimpit
cahaya bulan tembaga.
layang layang yang dinaikkan
anak anak desa tadi siang
bagai kalong kalong kematian hitam
menganyam bayang bayang panjang
menjerat rumah rumah berlampu tak terang
dan derunya
sampai ke kamarku yang penuh bising nyamuk.
rambut kusutku lengket
di bantal basah keringat
menginginkan goresan ujung kukumu.
Aku ingin tenggelam dalam
ombak birahiMu, badai rinduMu.
para tetangga yang berjudi di kamar sebelah
tertawa pada kartu kartu berwajah sama
tangis anak istrinya –
apa yang sedang kau lakukan malam ini?
malam di kotaku sesak terhimpit
bau knalpot bau asap rokok
dan bulan tembaga yang pucat
berdarah matanya
tertusuk cakar layang layang
yang dibiarkan anak anak desa kelaparan di pekat malam.
betapa ingin kupanggil namaMu!
seperti bocah kecil terjaga
dari kejaran raksasa dalam tidurnya
tapi kamar yang gelap penuh sarang laba laba
telah lama kehilangan suara langkah kaki bunda.
aku merindukanMu
di tengah pengap puntung puntung rokok
dan hujan malam bulan Juni
yang menambah gelisah layang layang raksasa di atas rumah
merindukanMu lewat desah sungai alkohol bening
yang menghanyutkan batu batu hitam masalaluku
daun daun kering luka lukaku.
aku merindukanMu
di pasir putih puri kanak kanakku
patung patung pasir tak berbaju mimpi mimpiku
bagai kupu kupu kecil terbang dari sunyi kepompong mati
Aku menari dalam hujan malam bulan Juni
di bawah panas cahaya bulan tembaga
mengikuti irama deru layang layang raksasa basah
yang tersesat dalam labirin rumah rumah tak terang lampunya
Aku menari dan menari
tanpa suara
hilang dalam pusaran lubuk badai rindu
tak sanggup memanggil namaMu.
malam di kotaKu terpanggang
hangus api cemburu.
denpasar, 9 juni 2001
kepada P
di kotaku
yang pernah merasakan
panas bibirmu, malam turun
memperkelam segala.
jalanan
cuma aspal hitam
kerontang kehilangan basah
hujan birahi musim.
kata kata pun
menghilang ke bukit tandus
tempat dikubur segala yang mati.
bayang bulan
menambah sunyi malam. tak ada
gonggong anjing yang dulu
mencoba menyesatkan
langkahku dari hangat hitam rambutmu.
cinta dan penyair keduanya
matikah? atau cuma
sekedar rindu?
2007
exquisite corpse
buah dadaMu
dan buah dada kanvasku
bertemu dalam birahi
kata kata puisi
penaKu terkapar
kehabisan tinta
alkohol menguap
jadi embun di rumputan
menari bersama kicau burung
di jari jari lentik
cahaya matahari pagi
semua rambut di tubuhku
basah kuyup
oleh kebinalan bulan purnama
di jalanan kota yang sunyi
ditinggalkan memori cinta
dan pengkhianatan
wajahMu adalah
buku
dengan sampul
bercecer cat
mungkin merah mungkin coklat
dan bekas jari masih
basah wangi mimpi
palette
wajahMu terlukis
dalam kalimat kalimat warna
terang benderang
seperti layang layang
di musim hujan
seperti kembang api
di pasar malam
wajahMu
tergantung di dinding kamar
tempat laba laba menyembunyikan
bekas mayat makan malamnya
tempat semut berbaris diagonal
karavan hitam merangkak dari langit di luar
masuk ke dalam mimpi malam di dalam
tempat memori bunuh diri
bersama lapuk kasur dingin
tertutup bayang jendela
berkaca buram
sepotong kepala nyamuk
terseret terantuk di
situ
jogja, september 2002
graffiti cemburu
-eine kleine nachtmusik
aku merindukanMu.
malam di kotaku sesak terhimpit
cahaya bulan tembaga.
layang layang yang dinaikkan
anak anak desa tadi siang
bagai kalong kalong kematian hitam
menganyam bayang bayang panjang
menjerat rumah rumah berlampu tak terang
dan derunya
sampai ke kamarku yang penuh bising nyamuk.
rambut kusutku lengket
di bantal basah keringat
menginginkan goresan ujung kukumu.
Aku ingin tenggelam dalam
ombak birahiMu, badai rinduMu.
para tetangga yang berjudi di kamar sebelah
tertawa pada kartu kartu berwajah sama
tangis anak istrinya –
apa yang sedang kau lakukan malam ini?
malam di kotaku sesak terhimpit
bau knalpot bau asap rokok
dan bulan tembaga yang pucat
berdarah matanya
tertusuk cakar layang layang
yang dibiarkan anak anak desa kelaparan di pekat malam.
betapa ingin kupanggil namaMu!
seperti bocah kecil terjaga
dari kejaran raksasa dalam tidurnya
tapi kamar yang gelap penuh sarang laba laba
telah lama kehilangan suara langkah kaki bunda.
aku merindukanMu
di tengah pengap puntung puntung rokok
dan hujan malam bulan Juni
yang menambah gelisah layang layang raksasa di atas rumah
merindukanMu lewat desah sungai alkohol bening
yang menghanyutkan batu batu hitam masalaluku
daun daun kering luka lukaku.
aku merindukanMu
di pasir putih puri kanak kanakku
patung patung pasir tak berbaju mimpi mimpiku
bagai kupu kupu kecil terbang dari sunyi kepompong mati
Aku menari dalam hujan malam bulan Juni
di bawah panas cahaya bulan tembaga
mengikuti irama deru layang layang raksasa basah
yang tersesat dalam labirin rumah rumah tak terang lampunya
Aku menari dan menari
tanpa suara
hilang dalam pusaran lubuk badai rindu
tak sanggup memanggil namaMu.
malam di kotaKu terpanggang
hangus api cemburu.
denpasar, 9 juni 2001
kepada P
di kotaku
yang pernah merasakan
panas bibirmu, malam turun
memperkelam segala.
jalanan
cuma aspal hitam
kerontang kehilangan basah
hujan birahi musim.
kata kata pun
menghilang ke bukit tandus
tempat dikubur segala yang mati.
bayang bulan
menambah sunyi malam. tak ada
gonggong anjing yang dulu
mencoba menyesatkan
langkahku dari hangat hitam rambutmu.
cinta dan penyair keduanya
matikah? atau cuma
sekedar rindu?
2007
Langganan:
Postingan (Atom)
A Rodhi Murtadho
A. Anzib
A. Junianto
A. Qorib Hidayatullah
A. Yusrianto Elga
A.D. Zubairi
A.S. Laksana
Abang Eddy Adriansyah
Abdi Purmono
Abdul Azis Sukarno
Abdul Aziz Rasjid
Abdul Hadi W. M.
Abdul Kirno Tanda
Abdul Wachid B.S.
Abdurahman Wahid
Abidah el Khalieqy
Abiyyu
Abu Salman
Acep Zamzam Noor
Achiar M Permana
Ade Ridwan Yandwiputra
Adhika Prasetya
Adi Marsiela
Adi Prasetyo
Adreas Anggit W.
Adrian Ramdani
Afrizal Malna
Afthonul Afif
Agama Para Bajingan
Aguk Irawan Mn
Agus B. Harianto
Agus Buchori
Agus R. Sarjono
Agus R. Subagyo
Agus Sulton
Agus Sunarto
Agus Utantoro
Agus Wibowo
Aguslia Hidayah
Ahda Imran
Ahmad Fatoni
Ahmad Muchlish Amrin
Ahmad Nurhasim
Ahmad Sahidah
Ahmad Yulden Erwin
Ahmad Zaini
Ahmadun Yosi Herfanda
Ajie Najmudin
Ajip Rosidi
Akbar Ananda Speedgo
Akhiriyati Sundari
Akhmad Fatoni
Akhmad Saefudin
Akhmad Sekhu
Akhmad Taufiq
Akhudiat
Alan Woods
Alex R. Nainggolan
Alexander G.B.
Alhafiz K
Ali Shari'ati
Alizar Tanjung
Alvi Puspita
Alwi Karmena
Amarzan Loebis
Amien Kamil
Amien Wangsitalaja
Amiruddin Al Rahab
Amirullah
Amril Taufiq Gobel
Amy Spangler
An. Ismanto
Andrea Hirata
Andy Riza Hidayat
Anes Prabu Sadjarwo
Anett Tapai
Anindita S Thayf
Anjrah Lelono Broto
Anne Rufaidah
Anton Kurnia
Anton Suparyanto
Anung Wendyartaka
Anwar Holid
Aprinus Salam
Ari Dwijayanthi
Arie MP Tamba
Arif B. Prasetyo
Arif Bagus Prasetyo
Arif Hidayat
Aris Darmawan
Aris Kurniawan
Arswendo Atmowiloto
Arti Bumi Intaran
Arwan Tuti Artha
AS Sumbawi
Asarpin
Asef Umar Fakhruddin
Asep Sambodja
Asep Yayat
Askolan Lubis
Asrul Sani
Asvi Marwan Adam
Asvi Warman Adam
Audifax
Awalludin GD Mualif
Awaludin Marwan
Bagja Hidayat
Balada
Bale Aksara
Bambang Bujono
Bambang Irawan
Bambang Kempling
Bambang Unjianto
Bamby Cahyadi
Bandung Mawardi
Beni Setia
Berita
Berita Utama
Bernando J. Sujibto
Berthold Damshäuser
Binhad Nurrohmat
Bobby Gunawan
Bonnie Triyana
Bre Redana
Brunel University London
Budhi Setyawan
Budi Darma
Budi Hatees
Budi Hutasuhut
Budi P. Hatees
Budiman S. Hartoyo
Burhanuddin Bella
Cak Kandar
Catatan
Cepi Zaenal Arifin
Cerbung
Cerpen
Chairil Anwar
Chamim Kohari
Cucuk Espe
D Pujiyono
D. Zawawi Imron
Dadang Ari Murtono
Dahono Fitrianto
Dahta Gautama
Damanhuri
Damhuri Muhammad
Dami N. Toda
Damiri Mahmud
Danarto
Dantje S Moeis
Darju Prasetya
Darwin
David Krisna Alka
Dedy Tri Riyadi
Deni Ahmad Fajar
Denny JA
Denny Mizhar
Deny Tri Aryanti
Dian Hartati
Dian Sukarno
Dicky
Dina Oktaviani
Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan
Djenar Maesa Ayu
Djoko Pitono
Djoko Saryono
Djuli Djatiprambudi
Dodi Ambardi
Dody Kristianto
Donatus Nador
Donny Anggoro
Donny Syofyan
Dorothea Rosa Herliany
Dwi Arjanto
Dwi Cipta
Dwi Fitria
Dwi Kartika Rahayu
Dwi Khoirotun Nisa’
Dwi Pranoto
Dwicipta
Edy Firmansyah
Eep Saefulloh Fatah
Eka Budianta
Eka Fendri Putra
Eka Kurniawan
Eko Darmoko
Eko Hendri Saiful
Eko Suprianto
Emha Ainun Nadjib
Endah Sulwesi
Endi Haryono
Endri Y
Enung Sudrajat
Erwin
Erwin Dariyanto
Erwin Setia
Esai
Esha Tegar Putra
Evan Ys
Evieta Fadjar
F. Aziz Manna
Fadjriah Nurdiarsih
Fahrudin Nasrulloh
Faidil Akbar
Fakhrunnas MA Jabbar
Fanani Rahman
Farida-Suliadi
Fatah Yasin Noor
Fathurrahman Karyadi
Feby Indirani
Felik K. Nesi
Fenny Aprilia
Festival Sastra Gresik
Fikri MS
Firdaus Muhammad
Firman Nugraha
Fuad Nawawi
Galang Ari P.
Gampang Prawoto
Ganug Nugroho Adi
Gerakan Literasi Nasional
Gerakan Surah Buku (GSB)
Gerson Poyk
Goenawan Mohamad
Grathia Pitaloka
Gregorio Lopez y’ Fuentes
Gugun El-Guyanie
Gunawan Budi Susanto
Gunawan Maryanto
Guntur Alam
Gus tf Sakai
Gusti Eka
H Marjohan
HA. Cholil Mudjirin
Hadi Napster
Halim HD
Hamberan Syahbana
Hamdy Salad
Hamsad Rangkuti
Han Gagas
Hanik Uswatun Khasanah
Hans Pols
Hardi Hamzah
Haris del Hakim
Haris Firdaus
Hasan Gauk
Hasan Junus
Hasif Amini
Hasnan Bachtiar
Hasta Indriyana
Hawe Setiawan
Helwatin Najwa
Hepi Andi Bastoni
Heri KLM
Heri Latief
Heri Ruslan
Herman RN
Hermien Y. Kleden
Herry Lamongan
Heru Kurniawan
Heru Nugroho
Hudan Hidayat
Hudan Nur
Hudel
Humaidiy AS
Humam S Chudori
I.B. Putera Manuaba
Ibn Ghifarie
Ibnu Rizal
Ibnu Rusydi
Ibnu Wahyudi
Idrus
Ignas Kleden
Ika Karlina Idris
Ilham khoiri
Ilham Yusardi
Imam Cahyono
Imam Muhtarom
Imam Nawawi
Imamuddin SA
Iman Budhi Santosa
Imron Rosyid
Imron Tohari
Indiar Manggara
Indra Intisa
Indra Tranggono
Indrian Koto
Intan Indah Prathiwie
Inung AS
Iskandar Noe
Iskandar P Nugraha
Iwan Nurdaya-Djafar
Iyut Fitra
J.J. Rizal
Jacques Derrida
Jafar Fakhrurozi
Jafar M Sidik
Jafar M. Sidik
Jaleswari Pramodhawardani
Jamal D Rahman
Jamal T. Suryanata
Jamrin Abubakar
Janual Aidi
Javed Paul Syatha
Jean Couteau
Jean-Marie Gustave Le Clezio
Jefri al Malay
Jihan Fauziah
JJ Rizal
JJ. Kusni
Jodhi Yudono
Johan Edy Raharjo
Joko Pinurbo
Jokowi Undercover
Jonathan Ziberg
Joni Ariadinata
Joni Lis Efendi
Jual Buku
Juli
Jumari HS
Junaidi
Jusuf AN
Kang Warsa
Karya Lukisan: Andry Deblenk
Kasijanto Sastrodinomo
Kasnadi
Katrin Bandel
Kedung Darma Romansha
Keith Foulcher
Khansa Arifah Adila
Khisna Pabichara
Khrisna Pabichara
Kirana Kejora
Koh Young Hun
Komunitas Deo Gratias
Komunitas Penulis Katolik Deo Gratias
Korrie Layun Rampan
Kostela (Komunitas Sastra Teater Lamongan)
Kristine McKenna
Kritik Sastra
Kukuh Yudha Karnanta
Kurie Suditomo
Kurniawan Yunianto
Kuswaidi Syafi'ie
Kuswinarto
L. Ridwan Muljosudarmo
Lan Fang
Langgeng W
Latief S. Nugraha
Leila S. Chudori
Leo Kelana
Leo Tolstoy
Lia Anggia Nasution
Linda Christanty
Liza Wahyuninto
LN Idayanie
Lukman Santoso Az
Luky Setyarini
Lutfi Mardiansyah
M Abdullah Badri
M Aditya
M Anta Kusuma
M Fadjroel Rachman
M. Arman AZ
M. Faizi
M. Harir Muzakki
M. Kanzul Fikri
M. Lubabun Ni’am Asshibbamal S.
M. Misbahuddin
M. Mushthafa
M. Nahdiansyah Abdi
M. Raudah Jambak
M. Yoesoef
M.D. Atmaja
Mahmud Jauhari Ali
Mahwi Air Tawar
Makyun Subuki
Maman S Mahayana
Marcus Suprihadi
Mardi Luhung
Marhalim Zaini
Mario F. Lawi
Maroeli Simbolon S. Sn
Martin Aleida
Martin Suryajaya
Marwanto
Mashuri
Matroni
Matroni El-Moezany
Mawar Kusuma
Max Lane
Media: Crayon on Paper
Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia
MG. Sungatno
Misbahus Surur
Miziansyah J.
Moh. Samsul Arifin
Mohammad Eri Irawan
Muhammad Antakusuma
Muhammad Firdaus Rahmatullah
Muhammad Muhibbuddin
Muhammad Rain
Muhammad Yasir
Muhammad Zuriat Fadil
Muhammadun A.S
Muhammd Ali Fakih AR
Muhidin M. Dahlan
Mukhlis Al-Anshor
Mulyo Sunyoto
Munawir Aziz
Murnierida Pram
Musa Asy’arie
Mustafa Ismail
N. Syamsuddin CH. Haesy
Nandang Darana
Nara Ahirullah
Naskah Teater
Nazar Nurdin
Nenden Lilis A
Nezar Patria
Nina Herlina Lubis
Ning Elia
Nirwan Ahmad Arsuka
Nirwan Dewanto
Nobel
Noor H. Dee
Noval Jubbek
Novelet
Nu’man ‘Zeus’ Anggara
Nunik Triana
Nur Faizah
Nur Wahida Idris
Nurcholish Madjid
Nurdin Kalim
Nurel Javissyarqi
Nuriel Imamah
Nurman Hartono
Nuruddin Al Indunissy
Nurul Anam
Nurul Hadi Koclok
Obrolan
Oka Rusmini
Oktamandjaya Wiguna
Olivia Kristinasinaga
Orasi Budaya Akhir Tahun 2018
Oyos Saroso H.N.
Pandu Jakasurya
Parak Seni
Parakitri T. Simbolon
PDS H.B. Jassin
PDS. H.B. Jassin
Pembebasan Sastra
Pramoedya Ananta Toer
Pramoedya Ananta-Toer
Pringadi Abdi Surya
Pringadi AS
Prof. Tamim Pardede sebut Bambang
Prosa
Proses Kreatif
Puisi
PuJa
Puji Santosa
Puput Amiranti N
PUstaka puJAngga
Putu Wijaya
Qaris Tajudin
R.N. Bayu Aji
Radhar Panca Dahana
Rahmat Hidayat
Rakai Lukman
Rakhmat Giryadi
Ranang Aji S.P.
Ranggawarsita
Ratih Kumala
Ratna Sarumpaet
Ratu Selvi Agnesia
Raudal Tanjung Banua
Remy Sylado
Rengga AP
Resensi
Resistensi Kaum Pergerakan
Revolusi
RF. Dhonna
Riadi Ngasiran
Ribut Wijoto
Ridwan Munawwar Galuh
Riki Dhamparan Putra
Risang Anom Pujayanto
Riswan Hidayat
Riyadi KS
Rodli TL
Rofiqi Hasan
Rojil Nugroho Bayu Aji
Rukardi
S Sopian
S Yoga
S. Jai
Sabrank Suparno
Sahaya Santayana
Sainul Hermawan
Sajak
Sakinah Annisa Mariz
Salamet Wahedi
Salman Rusydie Anwar
Samsudin Adlawi
Sanggar Teater Jerit
Sapardi Djoko Damono
Sarabunis Mubarok
Sari Oktafiana
Sartika Dian Nuraini
Sasti Gotama
Sastra
Sastra Liar Masa Awal
Satmoko Budi Santoso
Saut Situmorang
Sejarah
Sekolah Literasi Gratis (SLG)
Sekolah Literasi Gratis (SLG) STKIP Ponorogo
Selo Soemardjan
Seno Gumira Ajidarma
Seno Joko Suyono
Septi Sutrisna
Sergi Sutanto
Sevgi Soysal
Shinta Maharani
Shiny.ane el’poesya
Sholihul Huda
Sigit Susanto
Sihar Ramses Simatupang
Siswoyo
Sita Planasari A
Siti Rutmawati
Siti Sa’adah
Sitor Situmorang
Slamet Hadi Purnomo
Sobih Adnan
Soeprijadi Tomodihardjo
Sofyan RH. Zaid
Soni Farid Maulana
Sotyati
Sri Wintala Achmad
St. Sunardi
Stefanus P. Elu
Stevy Widia
Sugi Lanus
Sugilanus G. Hartha
Suherman
Sukardi Rinakit
Sulaiman Djaya
Sunaryono Basuki Ks
Sungatno
Sungging Raga
Sunlie Thomas Alexander
Sunu Wasono
Surat
Suripto SH
Suryadi
Suryanto Sastroatmodjo
Susianna
Susiyo Guntur
Sutan Iwan Soekri Munaf
Sutardji Calzoum Bachri
Sutejo
Suyadi San
Syafruddin Hasani
Syahruddin El-Fikri
Syaiful Amin
Syifa Aulia
Syu’bah Asa
T Agus Khaidir
Tasyriq Hifzhillah
Tatang Pahat
Taufik Ikram Jamil
Taufiq Ismail
Taufiq Wr. Hidayat
Teguh Presetyo
Teguh Ranusastra Asmara
Teguh Winarsho AS
Temu Penyair Timur Jawa
Tengsoe Tjahjono
Theresia Purbandini
Thowaf Zuharon
Tia Setiadi
Tita Maria Kanita
Tjahjono Widarmanto
Tjahjono Widijanto
Tony Herdianto
Tosa Poetra
Tri Purna Jaya
Triyanto Triwikromo
Tu-ngang Iskandar
Tulus S
Ulfatin Ch
Umbu Landu Paranggi
Umi Kulsum
Universitas Indonesia
Universitas Jember
Urwatul Wustqo
Usman Arrumy
Utami Widowati
UU Hamidy
Veronika Ninik
Vien Dimyati
Vino Warsono
Virdika Rizky Utama
Vyan Taswirul Afkar
W Haryanto
W. Herlya Winna
W.S. Rendra
Wahyu Heriyadi
Wahyu Hidayat
Wahyu Utomo
Walid Syaikhun
Wan Anwar
Wandi Juhadi
Warih Wisatsana
Wawan Eko Yulianto
Wawancara
Wayan Budiartha
Wayan Supartha
Wendoko
Wicaksono Adi
William Bradley Horton
Wisnu Kisawa
Wiwik Widayaningtias
Wong Wing King
Y. Wibowo
Yang Lian
Yanuar Yachya
Yetti A. KA
Yohanes Sehandi
Yona Primadesi
Yopie Setia Umbara
Yos Rizal Suriaji
Yoserizal Zein
Yosi M Giri
Yudhi Fachrudin
Yudhi Herwibowo
Yulia Permata Sari
Yurnaldi
Yusri Fajar
Yuval Noah Harari
Z. Afif
Zacky Khairul Uman
Zakki Amali
Zamakhsyari Abrar
Zawawi Se
Zehan Zareez
Zen Hae
Zhou Fuyuan
Zul Afrita

