Damhuri Muhammad
Jurnal Kebudayaan The Sandour
Ketidaknyamanan personal paling parah yang kerap dialami seorang pengarang adalah ketika ia dihadang pertanyaan: Apa pekerjaan anda?. Pengarang itu pasti kesulitan merumuskan jawaban, sebab ‘pekerjaan’ menurut pemahaman umum tentulah profesi permanen yang memungkinkan seseorang memiliki seragam kerja, institusi (tempat ia bekerja) dan yang paling muntlak adalah standarisasi gaji resmi, (bila perlu harus dijelaskan pula perihal kemungkinan pendapatan tak resmi).
Barangkali agak naif jika pengarang itu bersijujur menjawab: Pekerjaan saya adalah mengarang. Kalimat itu hanya akan mengerinyutkan kening si penanya. Sebab, jawaban si pengarang tak menunjukkan indikasi bahwa setiap hari ia ‘ngantor’, tak pula menunjukkan selama ngantor ia memakai seragam kerja, apalagi soal standarisasi gaji. Lebih membingungkan bila kalimat jawabannya: Pekerjaan saya adalah mengarang fiksi.
Kebingungan macam ini sudah jamak di kalangan pengarang. Karena pada dasarnya yang ditanyakan bukan soal pekerjaan yang sedang ditekuni, tapi lebih ditekankan pada berapa banyak uang yang diperolehnya dari pekerjaan itu. Celakanya, si pengarang tak mampu memberi jawaban memadai. Maka, sepanjang ia menjawab bahwa pekerjaannya adalah mengarang, jawaban itu tak akan pernah memuaskan. Sebab, (bagi si penanya) aktifitas mengarang bukanlah sebuah pekerjaan.
Jagad fiksi (puisi, cerpen dan novel) memang medan yang rapuh untuk diandalkan sebagai pijakan identitas bagi yang tekun dan bersetia menggelutinya. Seorang cerpenis pernah berkeluh-kesah, sejak malang melintang di dunia ‘percerpenan’, belum pernah ia beroleh pengakuan bahwa menulis cerpen adalah sebuah pekerjaan seperti layaknya profesi lain, misalnya: Dokter, Guru, Karyawan Swasta, Pengusaha atau Tentara. Alih-alih menemukan justifikasi yang dapat memicu semangat kepenulisannya, justru yang diterimanya tak lebih dari cibiran dan sinisme yang sering melumpuhkan mentalitas kepengarangannya. Namun, ia nyaris tak pernah berhenti mengarang. Tak ada kegiatan yang diminatinya kecuali mengarang. Asyik bersitungkin dengan ide-ide ganjil yang kemudian diterjemahkannya ke dalam paragraf-paragraf cerpen. Dikirimkannya ke redaksi koran. Naskahnya ditolak dengan alasan-alasan klise dan berbau basa-basi, lalu dikirimkannya lagi naskah baru, ditolak lagi, dikirim lagi, dan seterusnya. “Mengirim tulisan ke redaksi koran itu seperti ‘berjudi’, ndak jelas” begitu nasehat Nur Kholik Ridwan (2001) pada cerpenis itu agar ia mencari alternatif lain, selain mengarang. Tapi, ia bersikukuh dan ‘ngotot’ ingin bertahan sebagai pengarang.
Lain lagi ceritanya dengan cerpenis yang satu ini. Di bagian awal buku antologi cerpennya ia menulis catatan pengantar: “Seandainya saya kaya, punya banyak uang mungkin saya akan menjadi pedagang mobil atau meneruskan sekolah setinggi mungkin. Lalu, menjadi menteri, rektor, wali kota, bupati atau apa saja yang enak-enak. Tapi sayangnya, saya hanya punya mesin tik butut yang dihibahkan secara turun temurun dari kakak-kakak saya. Setiap malam jari-jari tangan saya menari-nari di atas tuts mesin tik yang makin lama saya rasakan makin menguras energi. Tapi saya melakukannya dengan senang. Saat itu terbayang sejumlah honor dan nama saya terpampang di koran-koran. Tapi, hidup saya lebih sering jungkir balik daripada lurus, mulus apalagi merangkak ke atas”. (Teguh Winarsho AS, 2005)
Menurut catatan Alex Supartono (Kompas, 25/04/04), redaktur koran tertentu menerima tak kurang dari 30-40 cerpen per minggu. Bahkan ada satu koran yang kedatangan 60-100 cerpen per minggunya. Diperkirakan tiap tahun, lebih dari 6.000 naskah cerpen menumpuk di meja redaksi beberapa koran yang belakangan ini dianggap sebagai barometer perkembangan cerpen Indonesia. Data ini menjelaskan betapa sulitnya seorang cerpenis meloloskan naskahnya untuk bisa dimuat. Lalu, setelah redaktur bersenang hati menurunkan cerpennya, honorarium yang bakal diterimanya masih jauh dari cukup. Itu pun tidak bisa langsung diterima. Pihak koran punya aturan main tersendiri dalam pencairan honor. Setidaknya, ia mesti menunggu dua minggu terhitung sejak tanggal pemuatan. Jika belum dikirim, cerpenis itu harus menghubungi divisi keuangan koran tersebut, menagih (mengemis?) agar honornya segera dikirim. Lebih menyedihkan lagi, bahkan ada cerpenis yang namanya sudah ‘jelas-jelas’ terpampang di koran tertentu, tapi tak pernah terima honor sama sekali. (Mungkin ia kurang berani atau malu menagih, mungkin pula pihak koran yang tak berkesadaran membayar upah ‘buruh’ sebelum kering ‘peluh’ dikuduknya ).
Dalam konteks kepenulisan sastra, menulis itu semacam rencana, di mana seorang pengarang ingin membangun estetika hidupnya. Dengan menulis, orang ingin menyatakan apa saja yang ia cita-citakan dalam hidupnya. Lebih jauh, kepenulisan (schreiben) dan keberadaan-diri (sein) adalah dua hal yang tak terpisahkan (Sindhunata, 2003). Bersenyawanya dua unsur itulah yang menentukan identitas pengarang. Tapi, bagaimana mungkin pengarang dapat membangun identitasnya ketika yang ia miliki hanya ketekunan dan konsistensi (bertahan sebagai pengarang) tanpa penghargaan yang patut pada karyanya? Seterusnya bagaimana mungkin pengarang (baca; cerpenis) dapat hidup layak ketika ‘harga’ satu naskah cerpen hanya cukup untuk ‘beli kerupuk’?, ditambah lagi dengan masalah pengiriman honor kerap terlambat, bahkan ada yang tak dibayar sama sekali?
Khusus dalam kepengarangan cerpen, memang ada cerpenis yang memilih jalur komunikasi informal dengan para redaktur koran dan memanfaatkan ‘hubungan baik’ itu untuk licinkan jalan agar setiap naskahnya di-layakmuat-kan. Jalan ini dapat dimengerti, sebab mereka tak punya pilihan lain.“Dapur mesti ngepul” begitu mereka membela diri. Akibatnya, yang terpampang di rubrik cerpen setiap koran, nama-nama itu melulu. Seolah-olah nama-nama itu hendak memonopoli ruang sempit yang tersedia hanya sekali seminggu.
Maka, di manakah identitas kepengarangan dapat terbaca bila proses kreatif hanya demi uang? ‘Jalan pintas’ yang ditempuh para pengarang seperti diceritakan di atas sejatinya amat ‘berbahaya’. Betapa tidak? Mereka tidak lagi (setidaknya abai) pertimbangkan kualitas karya. Cerpen-cerpen yang mereka lahirkan tak lebih dari kisah picisan yang meski amat puitis dan memikat, tapi gersang dan kehilangan ruh. Meski melimpah, tapi murah. Alih-alih meraih ‘prestasi literer’ atau meningkatkan kualitas capaian estetik, jauh-jauh sebelum naskah cerpen ditulis dan dikirimkan ke meja redaksi, di dalam kepala mereka sudah terbayang sejumlah uang. Lebih fatal lagi, ketika seorang cerpenis nekat mengirimkan satu naskah cerpen untuk tiga koran (sekaligus) hanya dengan siasat: mengubah redaksi judul. Kenekatan macam ini tentulah akibat dari murah dan rendahnya harga sebuah karya. “Meski honornya dikit, tapi jika dimuat di tiga koran lama-lama jadi bukit” kilah mereka.
Setelah menempuh ‘jalan pintas’, siasat dan tabiat nekat seperti dijelaskan di atas, lantas apakah kegiatan mengarang sudah dapat disebut pekerjaan?. Jawabannya tentu: Tidak!. Karena, ternyata para pengarang tetap saja mengeluh hidup susah, payah, kere bahkan tak jarang yang terlilit utang. “Pengarang itu memang kere, jika tidak kere bukan pengarang namanya” begitu kelakar seorang teman pengarang. Tapi, apa boleh buat! Sudah kepalang basah!. Mereka tidak akan menyerah. Terus akan mengarang dan mengarang. Setidaknya, ‘mengarang-ngarang’ formulasi jawaban yang jitu bila masih ada yang latah bertanya: Apa pekerjaan anda?
Wahyaning wahyu tumelung, tulus tan kena tinegor (wirid hidayat jati, R.Ng. Ronggowarsito)
Tampilkan postingan dengan label Damhuri Muhammad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Damhuri Muhammad. Tampilkan semua postingan
11/08/11
26/12/10
Menimbang ‘Ketersesatan’ Novel Adam Hawa
Damhuri Muhammad
http://www.suarakarya-online.com/
Sekali lagi, geliat proses kreatif dalam sastra berbenturan dengan construct teologi Islam. Kali ini cikal soalnya berasal dari novel Adam Hawa karya Muhidin M. Dahlan (Yogyakarta : Scripta Manent, 2005) yang tertuduh; melecehkan Qur’an. Sebuah Ormas Islam mengklaim tabiat kepengarangan Muhidin tergolong kategori hirabah (terorisme). Tak dirinci, tindak terorisme macam apa yang telah diperbuat Muhidin. Yang pasti, teks novel itu sesat lagi menyesatkan (entah siapa yang telah disesatkannya). Disebut-sebut, perangai Muhidin dalam novel itu nyaris serupa perilaku menyimpang Salman Rushdie dalam The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Karena itu, perlu diluruskan, dikembalikan ke ‘jalan yang benar’, dan bila perlu dimurtadkan, dikafirkan.
Novel itu mengusung imaji ganjil, tak lazim dan tentu saja ; ‘menyimpang’. Mengobrak-abrik, merubuhkan, mengacau-balaukan pemahaman dogmatis, normatif dan taken for granted menyangkut sejarah penciptaan manusia pertama (Adam). Ketaklaziman paling mencolok adalah asal muasal Adam yang bukan dari tanah (diberi keutamaan hingga para malaikat diperintah bersujud), tapi terpacak dari ketiak kanan Tuhan. Lewat narasi kocak, penuh senda gurau dan olok-olok yang menggelikan, Muhidin gambarkan betapa tersiksanya Tuhan akibat gatal maha gatal yang jangkiti ketiak penuh bulu itu. Tuhan menggaruknya dengan kasar maha kasar, hingga ketiak-Nya robek, berdarah dan membikin sebuah lubang kecil. Dari lubang itu, bayi yang kelak bernama Adam dilahirkan.
Dalam ‘imaji sinting’ Muhidin, martabat kemuliaan nenek moyang manusia tak hanya telah terpuruk ke dalam kosmologi penciptaan yang hida-dina, tapi juga memaklumatkan keterciptaan kaum laki-laki sebagai salah satu kecerobohan terbesar Tuhan. Dari titik ini, semesta amarah, sentimen dan apatisme pengarang mulai dirancang, lalu terkonstruksi sedemikian rupa, hingga nyaris menggapai derajat sesat maha sesat (bila dihadapkan pada teks-teks sakral yang amat memuliakan Adam). Apatisme itu, agaknya berangkat dari tafsir konstekstual terhadap sebuah dialog antara Tuhan dan para malaikat (QS : 2 : 30) menyoal kehendak-Nya menciptakan seorang khalifah di muka bumi. Para malaikat berkata ; “Khalifah yang hendak Engkau ciptakan di muka bumi itu adalah orang yang bakal buat kerusakan dan tumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih memuji-Mu, menyucikan-Mu?”. Tuhan berfirman : “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tak kalian ketahui”. Kata kunci yang dipilih Muhidin untuk kembangkan layar estetik dalam Adam Hawa tak lain adalah kekerasan, permusuhan, muslihat, tipu daya yang semuanya bersumber dari manusia, makhluk paling sempurna itu. Maka, ‘etos’ kekerasan paling purba tak bermula sejak berkobarnya api permusuhan antara Khabil dan Habil, tapi sudah bersitumbuh sejak dari Adam. Bukan pula sejak Adam beroleh pendamping Hawa, tapi lebih jauh sejak Adam temukan Maia di Taman Eden, di bawah rindang pohon Khuldi. Satu lagi ketersesatan Muhidin; Perempuan pertama adalah Maia, bukan Hawa. Maia, korban pertama perilaku kasar Adam. Disekapnya perempuan itu dalam lorong gelap Rumah Batu tanpa ampun, diperkosanya sepuas hati, hingga suatu ketika Maia berontak, tak berkenan lagi selalu berposisi di bawah himpitan tubuh kekar Adam pada setiap sesi persenggamaan mereka. Adam menolak keras permintaan lancang itu. Sebab, sudah kodratnya perempuan bakal berada di bawah. Ditindih dan dihimpit laki-laki. Selaku makhluk yang langsung menyembul dari tubuh Tuhan (Muhidin menyebutnya; putera Tuhan), Adam merasa terhina. Menghina Adam sama saja dengan menghina Tuhan. Alhasil, Maia terusir dari Rumah Batu setelah terjadi perkelahian hebat yang tinggalkan bekas cakaran kuku Maia di wajah Adam.
Keterusiran Maia yang buahkan sakit hati, dendam kusumat dan gejolak permusuhan tak bersudah inilah yang menjadi mainstream dalam Adam Hawa. Pelarian Maia berakhir di Taman Kiram. Di sana ia bertemu Idris, lelaki yang kemudian mempersuntingnya. Perkawinannya dengan Idris tak lagi dilandasi cinta, tapi sekedar muslihat untuk beroleh keturunan yang bakal balaskan dendamnya pada Adam. Sementara itu, Adam sudah punya Hawa yang tercipta berkat doanya pada Tuhan. Berbeda dengan Maia, Hawa adalah perempuan penurut yang terima kodrat sebagai pelayan Adam. Amat cerdas dan nyaris sempurna, pengarang gambarkan siasat dan tipu daya Adam yakinkan Hawa, bahwa tak pernah ada perempuan lain dalam hidupnya. Hanya Hawa seorang. Dihapusnya semua jejak kenangan bersama Maia yang masih tersisa di Rumah Batu, hingga Hawa benar-benar terpedaya dibuatnya.
Tak lama berselang, lahirlah kembar Maemunah dan Khabil yang kelak sangat dibenci Adam. Darah dagingnya itu dianggap telah merampas kehangantan hubungannya dengan Hawa. Lagi-lagi, Adam jalankan muslihat untuk singkirkan Munah dan Khabil. Diusirnya Khabil dari Rumah Batu setelah duel hebat antara anak dan bapak yang tentulah dimenangkan Adam. Siapa yang kalah, mesti angkat kaki, begitu perjanjian yang mereka sepakati. Digantungnya Munah di atas salah satu dahan pohon Khuldi setelah dicekiknya, hingga mati. Bagi Adam, Khabil dan Munah adalah anak-anak terkutuk, penyebab kian gelapnya aura Taman Eden, hingga tak pernah lagi dikunjungi malaikat pesuruh Tuhan. Karena itu, keduanya harus dimusnahkan.
Sampai di titik ini, makin terang terbaca eksplorasi tematik yang hendak disuguhkan, yakni Kekerasan atas Nama Tuhan, yang sudah jamak terjadi dalam jagat peradaban manusia paling mutakhir. Sibuk bertikai, rusuh dan saling bunuh demi Tuhan. Adam berperilaku kejam, sadistik, paranoid dengan mengatasnamakan Tuhan, sesekali lebih berkuasa dari Tuhan, atau diam-diam telah menuhankan diri sendiri. Inilah makna keganjilan dan ketaklaziman imaji Muhidin yang terlanjur dianggap ‘menyimpang’ dan sesat lagi menyesatkan itu. Keganjilan macam ini memang berisiko tinggi bila berhadapan dengan normatifitas dalil naqli, tapi mungkin akan jadi lazim dan lumrah bila disigi dengan perangkat tafsir kontekstual. Saya tak bermaksud membela, apalagi melegitimasi pencapaian ‘estetika tak biasa’ ini, tapi hanya sedang membaca Adam Hawa sebagai bentuk sasmita Tuhan yang tersampaikan melalui lidah pena Muhidin.
Lihatlah luapan amarah Khabil setelah ketahui Maia ternyata bekas perempuan Adam, sakit hati Mafu’ah (puteri Maia dari perkawinannya dengan Idris) setelah ketahui kekejaman Adam pada ibunya dan akumulasi dendam Maia pada Adam! Bukankah semuanya bermula dari kekerasan atas nama Tuhan yang diperbuat Adam? Akibatnya, Taman Eden yang semula aman-damai dengan tujuh kurcaci penjaga kebun dan sesekali dikunjungi malaikat Pesolek, tiba-tiba mengobarkan api permusuhan, perseteruan tiada akhir. Adam terbunuh dengan cara amat mengenaskan di tangan Marfu’ah. Puteri Maia itu bersiasat membangkitkan birahi Adam yang masih bergelora, namun fisik dan staminanya sudah uzur. Ia mati terjungkal akibat energi syahwat yang tak lagi mampu diwadahi jasad ringkihnya, nafasnya kembang kempis, selangkangannya kucurkan darah, sebelum temui ajal di hadapan Marfu’ah.
Ikhtiar menggunakan perspektif agama dalam mengukur derajat ketersesatan teks sastra tampaknya bukan perkara gampang. Bila kurang hati-hati, alih-alih temukan titik terang, justru yang diperoleh hanya cibiran bahwa menghubung-kaitkan antara sastra dan agama adalah mustahil dan sia-sia. Seperti pernah diungkap oleh Ribut Wijoto (2002) ; “Agama bersuara pada tataran etika, sementara sastra bersuara di dataran estetika. Agama menciptakan pagar, sastra membongkarnya. Sastra merayakan kerapuhan, agama memperkokohnya kembali.”. Adam Hawa memang telah membongkar, merusak, merubuhkan pagar, merapuhkan kekokohan tafsir tekstual terhadap teks suci. Bagaimana membangun pagar itu kembali? Bagaimana memperkokoh kerapuhan itu? Jawabannya tentu saja dengan membaca novel itu, menyelami ceruk-ceruk terdalamnya, menemukan asbab al-wurud-nya, menafsirkannya secara kontekstual dan tak tergesa-gesa menyimpulkannya sebagai buku sesat lagi menyesatkan, apalagi memurtadkan novelis yang (konon) masih berdarah santri itu. Tabik untuk Muhidin.
Catatan Redaksi:
Penulis adalah Alumnus Program Studi Ilmu Filsafat Pascasarjana Universitas Gadjah MadaEmail : damhurimuhammad@yahoo. com
Selain menulis cerpen, juga menulis esai sastra dan resensi buku di Kompas, Republika, Media Indonesia, Koran Tempo, Jawa Pos, Suara Merdeka, Suara Pembaruan, Suara Karya, Sinar Harapan, Bali Post, Lampung Post, Riau Pos, Sriwijaya Post, Waspada, Singgalang, dll
Buku antologi cerpennya ; LARAS, Tubuhku Bukan Milikku (2005)
http://www.suarakarya-online.com/
Sekali lagi, geliat proses kreatif dalam sastra berbenturan dengan construct teologi Islam. Kali ini cikal soalnya berasal dari novel Adam Hawa karya Muhidin M. Dahlan (Yogyakarta : Scripta Manent, 2005) yang tertuduh; melecehkan Qur’an. Sebuah Ormas Islam mengklaim tabiat kepengarangan Muhidin tergolong kategori hirabah (terorisme). Tak dirinci, tindak terorisme macam apa yang telah diperbuat Muhidin. Yang pasti, teks novel itu sesat lagi menyesatkan (entah siapa yang telah disesatkannya). Disebut-sebut, perangai Muhidin dalam novel itu nyaris serupa perilaku menyimpang Salman Rushdie dalam The Satanic Verses (Ayat-ayat Setan). Karena itu, perlu diluruskan, dikembalikan ke ‘jalan yang benar’, dan bila perlu dimurtadkan, dikafirkan.
Novel itu mengusung imaji ganjil, tak lazim dan tentu saja ; ‘menyimpang’. Mengobrak-abrik, merubuhkan, mengacau-balaukan pemahaman dogmatis, normatif dan taken for granted menyangkut sejarah penciptaan manusia pertama (Adam). Ketaklaziman paling mencolok adalah asal muasal Adam yang bukan dari tanah (diberi keutamaan hingga para malaikat diperintah bersujud), tapi terpacak dari ketiak kanan Tuhan. Lewat narasi kocak, penuh senda gurau dan olok-olok yang menggelikan, Muhidin gambarkan betapa tersiksanya Tuhan akibat gatal maha gatal yang jangkiti ketiak penuh bulu itu. Tuhan menggaruknya dengan kasar maha kasar, hingga ketiak-Nya robek, berdarah dan membikin sebuah lubang kecil. Dari lubang itu, bayi yang kelak bernama Adam dilahirkan.
Dalam ‘imaji sinting’ Muhidin, martabat kemuliaan nenek moyang manusia tak hanya telah terpuruk ke dalam kosmologi penciptaan yang hida-dina, tapi juga memaklumatkan keterciptaan kaum laki-laki sebagai salah satu kecerobohan terbesar Tuhan. Dari titik ini, semesta amarah, sentimen dan apatisme pengarang mulai dirancang, lalu terkonstruksi sedemikian rupa, hingga nyaris menggapai derajat sesat maha sesat (bila dihadapkan pada teks-teks sakral yang amat memuliakan Adam). Apatisme itu, agaknya berangkat dari tafsir konstekstual terhadap sebuah dialog antara Tuhan dan para malaikat (QS : 2 : 30) menyoal kehendak-Nya menciptakan seorang khalifah di muka bumi. Para malaikat berkata ; “Khalifah yang hendak Engkau ciptakan di muka bumi itu adalah orang yang bakal buat kerusakan dan tumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih memuji-Mu, menyucikan-Mu?”. Tuhan berfirman : “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tak kalian ketahui”. Kata kunci yang dipilih Muhidin untuk kembangkan layar estetik dalam Adam Hawa tak lain adalah kekerasan, permusuhan, muslihat, tipu daya yang semuanya bersumber dari manusia, makhluk paling sempurna itu. Maka, ‘etos’ kekerasan paling purba tak bermula sejak berkobarnya api permusuhan antara Khabil dan Habil, tapi sudah bersitumbuh sejak dari Adam. Bukan pula sejak Adam beroleh pendamping Hawa, tapi lebih jauh sejak Adam temukan Maia di Taman Eden, di bawah rindang pohon Khuldi. Satu lagi ketersesatan Muhidin; Perempuan pertama adalah Maia, bukan Hawa. Maia, korban pertama perilaku kasar Adam. Disekapnya perempuan itu dalam lorong gelap Rumah Batu tanpa ampun, diperkosanya sepuas hati, hingga suatu ketika Maia berontak, tak berkenan lagi selalu berposisi di bawah himpitan tubuh kekar Adam pada setiap sesi persenggamaan mereka. Adam menolak keras permintaan lancang itu. Sebab, sudah kodratnya perempuan bakal berada di bawah. Ditindih dan dihimpit laki-laki. Selaku makhluk yang langsung menyembul dari tubuh Tuhan (Muhidin menyebutnya; putera Tuhan), Adam merasa terhina. Menghina Adam sama saja dengan menghina Tuhan. Alhasil, Maia terusir dari Rumah Batu setelah terjadi perkelahian hebat yang tinggalkan bekas cakaran kuku Maia di wajah Adam.
Keterusiran Maia yang buahkan sakit hati, dendam kusumat dan gejolak permusuhan tak bersudah inilah yang menjadi mainstream dalam Adam Hawa. Pelarian Maia berakhir di Taman Kiram. Di sana ia bertemu Idris, lelaki yang kemudian mempersuntingnya. Perkawinannya dengan Idris tak lagi dilandasi cinta, tapi sekedar muslihat untuk beroleh keturunan yang bakal balaskan dendamnya pada Adam. Sementara itu, Adam sudah punya Hawa yang tercipta berkat doanya pada Tuhan. Berbeda dengan Maia, Hawa adalah perempuan penurut yang terima kodrat sebagai pelayan Adam. Amat cerdas dan nyaris sempurna, pengarang gambarkan siasat dan tipu daya Adam yakinkan Hawa, bahwa tak pernah ada perempuan lain dalam hidupnya. Hanya Hawa seorang. Dihapusnya semua jejak kenangan bersama Maia yang masih tersisa di Rumah Batu, hingga Hawa benar-benar terpedaya dibuatnya.
Tak lama berselang, lahirlah kembar Maemunah dan Khabil yang kelak sangat dibenci Adam. Darah dagingnya itu dianggap telah merampas kehangantan hubungannya dengan Hawa. Lagi-lagi, Adam jalankan muslihat untuk singkirkan Munah dan Khabil. Diusirnya Khabil dari Rumah Batu setelah duel hebat antara anak dan bapak yang tentulah dimenangkan Adam. Siapa yang kalah, mesti angkat kaki, begitu perjanjian yang mereka sepakati. Digantungnya Munah di atas salah satu dahan pohon Khuldi setelah dicekiknya, hingga mati. Bagi Adam, Khabil dan Munah adalah anak-anak terkutuk, penyebab kian gelapnya aura Taman Eden, hingga tak pernah lagi dikunjungi malaikat pesuruh Tuhan. Karena itu, keduanya harus dimusnahkan.
Sampai di titik ini, makin terang terbaca eksplorasi tematik yang hendak disuguhkan, yakni Kekerasan atas Nama Tuhan, yang sudah jamak terjadi dalam jagat peradaban manusia paling mutakhir. Sibuk bertikai, rusuh dan saling bunuh demi Tuhan. Adam berperilaku kejam, sadistik, paranoid dengan mengatasnamakan Tuhan, sesekali lebih berkuasa dari Tuhan, atau diam-diam telah menuhankan diri sendiri. Inilah makna keganjilan dan ketaklaziman imaji Muhidin yang terlanjur dianggap ‘menyimpang’ dan sesat lagi menyesatkan itu. Keganjilan macam ini memang berisiko tinggi bila berhadapan dengan normatifitas dalil naqli, tapi mungkin akan jadi lazim dan lumrah bila disigi dengan perangkat tafsir kontekstual. Saya tak bermaksud membela, apalagi melegitimasi pencapaian ‘estetika tak biasa’ ini, tapi hanya sedang membaca Adam Hawa sebagai bentuk sasmita Tuhan yang tersampaikan melalui lidah pena Muhidin.
Lihatlah luapan amarah Khabil setelah ketahui Maia ternyata bekas perempuan Adam, sakit hati Mafu’ah (puteri Maia dari perkawinannya dengan Idris) setelah ketahui kekejaman Adam pada ibunya dan akumulasi dendam Maia pada Adam! Bukankah semuanya bermula dari kekerasan atas nama Tuhan yang diperbuat Adam? Akibatnya, Taman Eden yang semula aman-damai dengan tujuh kurcaci penjaga kebun dan sesekali dikunjungi malaikat Pesolek, tiba-tiba mengobarkan api permusuhan, perseteruan tiada akhir. Adam terbunuh dengan cara amat mengenaskan di tangan Marfu’ah. Puteri Maia itu bersiasat membangkitkan birahi Adam yang masih bergelora, namun fisik dan staminanya sudah uzur. Ia mati terjungkal akibat energi syahwat yang tak lagi mampu diwadahi jasad ringkihnya, nafasnya kembang kempis, selangkangannya kucurkan darah, sebelum temui ajal di hadapan Marfu’ah.
Ikhtiar menggunakan perspektif agama dalam mengukur derajat ketersesatan teks sastra tampaknya bukan perkara gampang. Bila kurang hati-hati, alih-alih temukan titik terang, justru yang diperoleh hanya cibiran bahwa menghubung-kaitkan antara sastra dan agama adalah mustahil dan sia-sia. Seperti pernah diungkap oleh Ribut Wijoto (2002) ; “Agama bersuara pada tataran etika, sementara sastra bersuara di dataran estetika. Agama menciptakan pagar, sastra membongkarnya. Sastra merayakan kerapuhan, agama memperkokohnya kembali.”. Adam Hawa memang telah membongkar, merusak, merubuhkan pagar, merapuhkan kekokohan tafsir tekstual terhadap teks suci. Bagaimana membangun pagar itu kembali? Bagaimana memperkokoh kerapuhan itu? Jawabannya tentu saja dengan membaca novel itu, menyelami ceruk-ceruk terdalamnya, menemukan asbab al-wurud-nya, menafsirkannya secara kontekstual dan tak tergesa-gesa menyimpulkannya sebagai buku sesat lagi menyesatkan, apalagi memurtadkan novelis yang (konon) masih berdarah santri itu. Tabik untuk Muhidin.
Catatan Redaksi:
Penulis adalah Alumnus Program Studi Ilmu Filsafat Pascasarjana Universitas Gadjah MadaEmail : damhurimuhammad@yahoo. com
Selain menulis cerpen, juga menulis esai sastra dan resensi buku di Kompas, Republika, Media Indonesia, Koran Tempo, Jawa Pos, Suara Merdeka, Suara Pembaruan, Suara Karya, Sinar Harapan, Bali Post, Lampung Post, Riau Pos, Sriwijaya Post, Waspada, Singgalang, dll
Buku antologi cerpennya ; LARAS, Tubuhku Bukan Milikku (2005)
04/05/09
Sastra dalam Bingkai Estetika Tak Bermalu
Damhuri Muhammad
http://www.suarakarya-online.com/
Semiotisasi tubuh dalam teks sastra erat kaitannya dengan semesta ketubuhan di dalam wacana postmodernisme, yang menggiring diksi tentang tubuh berkembang ke arah yang melampaui (hyper) batas moral, norma, etika, budaya, adat, tabu dan agama.
Selain itu, vulgaritas “bahasa” sebagaimana ditemukan di dalam Jangan Main-main dengan Kelaminmu (Djenar Maesa Ayu), Wajah Sebuah Vagina (Naning Pranoto) dan Kuda Ranjang (kumpulan puisi Binhad Nurrohmat) -untuk menyebut beberapa contoh-, seperti disinyalir oleh Yasraf Amir Piliang (2002), tidak terlepas dari pengaruh perkembangan kapitalisme (sebagai ideologi ekonomi) yang cenderung bergerak ke arah libidonomics, yaitu sistem ekonomi yang di dalamnya terjadi eksplorasi secara ekstrem segala potensi libido sebagai komoditi, dalam rangka meraih keuntungan maksimal (added value). Ideologi libidonomi kapitalisme memperlakukan tubuh dan segala potensi libidonya sebagai titik sentral dalam produksi dan reproduksi ekonomi.
Narasi “kelamin” dapat menjerumuskan karya sastra pada sifat “vulgaritas bahasa” yang berakibat pada pendangkalan nilai-nilai estetik. Dalam wacana postmodernisme, salah satu bentuk vulgaritas dan pendangkalan nilai-nilai estetik adalah Kitsch. Semacam peristilahan untuk karya kepenulisan kreatif yang dianggap sebagai bentuk bad taste (selera rendah) atau “sampah” artistik. Hal ini disebabkan oleh rendahnya standar estetik yang digunakan, sehingga yang menonjol bukan nilai estetik, tetapi nilai provokasi (erotisme, sensualitas, seksualitas). Sikap ekstrem Taufik Ismail yang menganggap “sastra berahi” sangat menjijikkan dan tidak patut dinilai sebagai karya sastra (Ermina. K, Suara Karya,14/03/04), mungkin dilatarbelakangi oleh pemahamannya terhadap fenomena Kitsch di atas. Begitu pun kecemasan Medy Loekito (Republika, 14/11/04), bahwa meskipun tidak trend “sastra seksual” belum menampakkan suatu kepanikan, namun beberapa rekan pendidik sempat mempertanyakan ; “Konon kata sastrawan, bangsa ini rabun sastra, jadi guru harus aktif mengobati rabun itu supaya tidak menjadi kebutaan. Sekarang setelah kami mencanangkan giat membaca bagi semua murid, eh lha kok bacaan yang disediakan yang kurang mendidik.”.
Para pendiri Mazhab Frankfurt (Frankfurter Schule) seperti Max Horkheimer, T.W.Adorno dan W.F Haug menegaskan, sensualitas dan nafsu rendah telah menjadi bagian utama dari “industri budaya” (culture industry), yaitu kebudayaan yang berproduksi di dalam lingkaran sensualitas. (Haug : 1983). Penggunaan efek-efek sensualitas merupakan bagian dari penciptaan ilusi, manipulasi sebagai cara untuk mendominasi selera kultural masyarakat, sebagai sebuah kendaraan dalam menciptakan keterpesonaan dan histeria. Dalam konteks ini, Haug menggunakan istilah “teknokrasi sensualitas” (technocrazy of sensuality), untuk menjelaskan bagaimana nilai-nilai estetika ditopengi oleh nilai-nilai sensualitas, glamour dan erotisme.
Postmodernisme dekonstruktif sangat berperan di dalam menciptakan ruang pembebasan tubuh dan hasrat. Foucault, Lyotard, dan Derrida menawarkan logika emancipation of body (pembebasan tubuh) dan liberation of desire (pembebasan hasrat) dari berbagai kekangan dan pembatasannya. Mereka mengembangkan wacana tubuh dan hasrat yang baru untuk mendobrak berbagai benteng, tembok dan tapal batas yang selama ini membatasi artikulasi dan pelepasan hasrat. Menghancurkan berbagai bentuk kekuasaan, baik kekuasaan dalam keluarga, negara, maupun agama. Menentang otoritas atau hegemoni yang selama ini membatasi eksploitasi tubuh.
Foucault di dalam The History of Sexuality ; an Introduction (1978) menjelaskan dua bentuk kekuasaan yang berperan di dalam wacana ketubuhan. Pertama, kekuasaan atas tubuh, yaitu kekuasaan eksternal yang mengatur tindak tanduk, mengadakan pembatasan, pelarangan dan pengendalian terhadap tubuh (hukum, tabu dan undang-undang). Kedua, kekuasaan yang memancar dari dalam tubuh, yaitu berupa hasrat dan potensi libidonya. Kekuasaan dari dalam tubuh ini harus menantang kekuasaan atas tubuh, melalui sebuah “revolusi tubuh” sehingga tercipta ruang bagi perkembangbiakan (proliferation) dan pelipatgandaan (multiplicity) diskursus seksual yang terbebas dari dominasi kekuasaan.
Revolusi tubuh dalam rangka pembebasannya dari etos ketertindasan atas dominasi kekuasaan norma-norma, tabu, hukum dan undang-undang membutuhkan muara bagi pelepasannya. Kapitalisme (melalui budaya komoditinya) adalah muara utama bagi pelepasan hasrat yang tersumbat itu, sehingga memberi peluang kepada setiap orang untuk menggali setiap potensi hasrat dan energi libidonya sebagai komoditi. Sinyalemen ini dikuatkan oleh pemikiran J.F Lyotard di dalam Libidinal Economy (1993), bahwa kapitalisme telah mengalami transformasi ke arah kecenderungan baru yang disebut dengan “libido ekonomi” (libidinal economy), yang di dalamnya diciptakan ruang bagi pelepasan hasrat, sehingga setiap orang harus dapat mengeksplorasi dan memasarkan setiap rangsangan libido untuk memperoleh keuntungan yang maksimal.
Maka, betis yang tersingkap, pusar yang sengaja dipertontonkan atau paha yang dipamerkan tidak dianggap sebagai bentuk degradasi moral, melainkan sebuah bentuk nilai jual dan currency. Karena itu, Lyotard berpendapat, kebudayaan harus bersifat afirmatif (affirmatif) dan permisif (permissive), sehingga dengan cara demikianlah manusia dapat meraih kesenangan dan jouissance yang memadai. Ironisnya, dalam lingkaran ketelanjangan kata, frase dan kalimat yang “meresahkan” itu, masih ada penulis dan penggiat sastra yang “memekikkan” pembelaan, bahwa karya-karya yang mengumbar berahi jangan hanya dihujat, tapi juga perlu diaparesiasi, bahkan ada yang mengumandangkan sebuah “teriakan apologetik”, bahwa berahi juga menyuarakan sebuah ideologi. Ideologi apa?.
Ketika berahi sudah kehilangan nilai tukar, atau sudah tidak layak jual (marketable) lagi, tentu para penyair, cerpenis dan novelis akan berhenti mengekploitasi seks di dalam karya-karya mereka. Ya, tentu mereka akan beralih mencari “lahan baru” yang lebih punya “nilai jual”. Bantahan, dan pembelaan-pembelaan tak berdasar dari para perumus “sastra telanjang” itu, alih-alih dapat memperlihatkan idealisme dan konsistensi mereka untuk terus melahirkan karya-karya yang “berlumur” berahi, justru yang terbaca adalah corak kepengarangan yang “menghamba” pada model estetika “tak bermalu”.
* Depok, 110405
http://www.suarakarya-online.com/
Semiotisasi tubuh dalam teks sastra erat kaitannya dengan semesta ketubuhan di dalam wacana postmodernisme, yang menggiring diksi tentang tubuh berkembang ke arah yang melampaui (hyper) batas moral, norma, etika, budaya, adat, tabu dan agama.
Selain itu, vulgaritas “bahasa” sebagaimana ditemukan di dalam Jangan Main-main dengan Kelaminmu (Djenar Maesa Ayu), Wajah Sebuah Vagina (Naning Pranoto) dan Kuda Ranjang (kumpulan puisi Binhad Nurrohmat) -untuk menyebut beberapa contoh-, seperti disinyalir oleh Yasraf Amir Piliang (2002), tidak terlepas dari pengaruh perkembangan kapitalisme (sebagai ideologi ekonomi) yang cenderung bergerak ke arah libidonomics, yaitu sistem ekonomi yang di dalamnya terjadi eksplorasi secara ekstrem segala potensi libido sebagai komoditi, dalam rangka meraih keuntungan maksimal (added value). Ideologi libidonomi kapitalisme memperlakukan tubuh dan segala potensi libidonya sebagai titik sentral dalam produksi dan reproduksi ekonomi.
Narasi “kelamin” dapat menjerumuskan karya sastra pada sifat “vulgaritas bahasa” yang berakibat pada pendangkalan nilai-nilai estetik. Dalam wacana postmodernisme, salah satu bentuk vulgaritas dan pendangkalan nilai-nilai estetik adalah Kitsch. Semacam peristilahan untuk karya kepenulisan kreatif yang dianggap sebagai bentuk bad taste (selera rendah) atau “sampah” artistik. Hal ini disebabkan oleh rendahnya standar estetik yang digunakan, sehingga yang menonjol bukan nilai estetik, tetapi nilai provokasi (erotisme, sensualitas, seksualitas). Sikap ekstrem Taufik Ismail yang menganggap “sastra berahi” sangat menjijikkan dan tidak patut dinilai sebagai karya sastra (Ermina. K, Suara Karya,14/03/04), mungkin dilatarbelakangi oleh pemahamannya terhadap fenomena Kitsch di atas. Begitu pun kecemasan Medy Loekito (Republika, 14/11/04), bahwa meskipun tidak trend “sastra seksual” belum menampakkan suatu kepanikan, namun beberapa rekan pendidik sempat mempertanyakan ; “Konon kata sastrawan, bangsa ini rabun sastra, jadi guru harus aktif mengobati rabun itu supaya tidak menjadi kebutaan. Sekarang setelah kami mencanangkan giat membaca bagi semua murid, eh lha kok bacaan yang disediakan yang kurang mendidik.”.
Para pendiri Mazhab Frankfurt (Frankfurter Schule) seperti Max Horkheimer, T.W.Adorno dan W.F Haug menegaskan, sensualitas dan nafsu rendah telah menjadi bagian utama dari “industri budaya” (culture industry), yaitu kebudayaan yang berproduksi di dalam lingkaran sensualitas. (Haug : 1983). Penggunaan efek-efek sensualitas merupakan bagian dari penciptaan ilusi, manipulasi sebagai cara untuk mendominasi selera kultural masyarakat, sebagai sebuah kendaraan dalam menciptakan keterpesonaan dan histeria. Dalam konteks ini, Haug menggunakan istilah “teknokrasi sensualitas” (technocrazy of sensuality), untuk menjelaskan bagaimana nilai-nilai estetika ditopengi oleh nilai-nilai sensualitas, glamour dan erotisme.
Postmodernisme dekonstruktif sangat berperan di dalam menciptakan ruang pembebasan tubuh dan hasrat. Foucault, Lyotard, dan Derrida menawarkan logika emancipation of body (pembebasan tubuh) dan liberation of desire (pembebasan hasrat) dari berbagai kekangan dan pembatasannya. Mereka mengembangkan wacana tubuh dan hasrat yang baru untuk mendobrak berbagai benteng, tembok dan tapal batas yang selama ini membatasi artikulasi dan pelepasan hasrat. Menghancurkan berbagai bentuk kekuasaan, baik kekuasaan dalam keluarga, negara, maupun agama. Menentang otoritas atau hegemoni yang selama ini membatasi eksploitasi tubuh.
Foucault di dalam The History of Sexuality ; an Introduction (1978) menjelaskan dua bentuk kekuasaan yang berperan di dalam wacana ketubuhan. Pertama, kekuasaan atas tubuh, yaitu kekuasaan eksternal yang mengatur tindak tanduk, mengadakan pembatasan, pelarangan dan pengendalian terhadap tubuh (hukum, tabu dan undang-undang). Kedua, kekuasaan yang memancar dari dalam tubuh, yaitu berupa hasrat dan potensi libidonya. Kekuasaan dari dalam tubuh ini harus menantang kekuasaan atas tubuh, melalui sebuah “revolusi tubuh” sehingga tercipta ruang bagi perkembangbiakan (proliferation) dan pelipatgandaan (multiplicity) diskursus seksual yang terbebas dari dominasi kekuasaan.
Revolusi tubuh dalam rangka pembebasannya dari etos ketertindasan atas dominasi kekuasaan norma-norma, tabu, hukum dan undang-undang membutuhkan muara bagi pelepasannya. Kapitalisme (melalui budaya komoditinya) adalah muara utama bagi pelepasan hasrat yang tersumbat itu, sehingga memberi peluang kepada setiap orang untuk menggali setiap potensi hasrat dan energi libidonya sebagai komoditi. Sinyalemen ini dikuatkan oleh pemikiran J.F Lyotard di dalam Libidinal Economy (1993), bahwa kapitalisme telah mengalami transformasi ke arah kecenderungan baru yang disebut dengan “libido ekonomi” (libidinal economy), yang di dalamnya diciptakan ruang bagi pelepasan hasrat, sehingga setiap orang harus dapat mengeksplorasi dan memasarkan setiap rangsangan libido untuk memperoleh keuntungan yang maksimal.
Maka, betis yang tersingkap, pusar yang sengaja dipertontonkan atau paha yang dipamerkan tidak dianggap sebagai bentuk degradasi moral, melainkan sebuah bentuk nilai jual dan currency. Karena itu, Lyotard berpendapat, kebudayaan harus bersifat afirmatif (affirmatif) dan permisif (permissive), sehingga dengan cara demikianlah manusia dapat meraih kesenangan dan jouissance yang memadai. Ironisnya, dalam lingkaran ketelanjangan kata, frase dan kalimat yang “meresahkan” itu, masih ada penulis dan penggiat sastra yang “memekikkan” pembelaan, bahwa karya-karya yang mengumbar berahi jangan hanya dihujat, tapi juga perlu diaparesiasi, bahkan ada yang mengumandangkan sebuah “teriakan apologetik”, bahwa berahi juga menyuarakan sebuah ideologi. Ideologi apa?.
Ketika berahi sudah kehilangan nilai tukar, atau sudah tidak layak jual (marketable) lagi, tentu para penyair, cerpenis dan novelis akan berhenti mengekploitasi seks di dalam karya-karya mereka. Ya, tentu mereka akan beralih mencari “lahan baru” yang lebih punya “nilai jual”. Bantahan, dan pembelaan-pembelaan tak berdasar dari para perumus “sastra telanjang” itu, alih-alih dapat memperlihatkan idealisme dan konsistensi mereka untuk terus melahirkan karya-karya yang “berlumur” berahi, justru yang terbaca adalah corak kepengarangan yang “menghamba” pada model estetika “tak bermalu”.
* Depok, 110405
Langganan:
Postingan (Atom)
A Rodhi Murtadho
A. Anzib
A. Junianto
A. Qorib Hidayatullah
A. Yusrianto Elga
A.D. Zubairi
A.S. Laksana
Abang Eddy Adriansyah
Abdi Purmono
Abdul Azis Sukarno
Abdul Aziz Rasjid
Abdul Hadi W. M.
Abdul Kirno Tanda
Abdul Wachid B.S.
Abdurahman Wahid
Abidah el Khalieqy
Abiyyu
Abu Salman
Acep Zamzam Noor
Achiar M Permana
Ade Ridwan Yandwiputra
Adhika Prasetya
Adi Marsiela
Adi Prasetyo
Adreas Anggit W.
Adrian Ramdani
Afrizal Malna
Afthonul Afif
Agama Para Bajingan
Aguk Irawan Mn
Agus B. Harianto
Agus Buchori
Agus R. Sarjono
Agus R. Subagyo
Agus Sulton
Agus Sunarto
Agus Utantoro
Agus Wibowo
Aguslia Hidayah
Ahda Imran
Ahmad Fatoni
Ahmad Muchlish Amrin
Ahmad Nurhasim
Ahmad Sahidah
Ahmad Yulden Erwin
Ahmad Zaini
Ahmadun Yosi Herfanda
Ajie Najmudin
Ajip Rosidi
Akbar Ananda Speedgo
Akhiriyati Sundari
Akhmad Fatoni
Akhmad Saefudin
Akhmad Sekhu
Akhmad Taufiq
Akhudiat
Alan Woods
Alex R. Nainggolan
Alexander G.B.
Alhafiz K
Ali Shari'ati
Alizar Tanjung
Alvi Puspita
Alwi Karmena
Amarzan Loebis
Amien Kamil
Amien Wangsitalaja
Amiruddin Al Rahab
Amirullah
Amril Taufiq Gobel
Amy Spangler
An. Ismanto
Andrea Hirata
Andy Riza Hidayat
Anes Prabu Sadjarwo
Anett Tapai
Anindita S Thayf
Anjrah Lelono Broto
Anne Rufaidah
Anton Kurnia
Anton Suparyanto
Anung Wendyartaka
Anwar Holid
Aprinus Salam
Ari Dwijayanthi
Arie MP Tamba
Arif B. Prasetyo
Arif Bagus Prasetyo
Arif Hidayat
Aris Darmawan
Aris Kurniawan
Arswendo Atmowiloto
Arti Bumi Intaran
Arwan Tuti Artha
AS Sumbawi
Asarpin
Asef Umar Fakhruddin
Asep Sambodja
Asep Yayat
Askolan Lubis
Asrul Sani
Asvi Marwan Adam
Asvi Warman Adam
Audifax
Awalludin GD Mualif
Awaludin Marwan
Bagja Hidayat
Balada
Bale Aksara
Bambang Bujono
Bambang Irawan
Bambang Kempling
Bambang Unjianto
Bamby Cahyadi
Bandung Mawardi
Beni Setia
Berita
Berita Utama
Bernando J. Sujibto
Berthold Damshäuser
Binhad Nurrohmat
Bobby Gunawan
Bonnie Triyana
Bre Redana
Brunel University London
Budhi Setyawan
Budi Darma
Budi Hatees
Budi Hutasuhut
Budi P. Hatees
Budiman S. Hartoyo
Burhanuddin Bella
Cak Kandar
Catatan
Cepi Zaenal Arifin
Cerbung
Cerpen
Chairil Anwar
Chamim Kohari
Cucuk Espe
D Pujiyono
D. Zawawi Imron
Dadang Ari Murtono
Dahono Fitrianto
Dahta Gautama
Damanhuri
Damhuri Muhammad
Dami N. Toda
Damiri Mahmud
Danarto
Dantje S Moeis
Darju Prasetya
Darwin
David Krisna Alka
Dedy Tri Riyadi
Deni Ahmad Fajar
Denny JA
Denny Mizhar
Deny Tri Aryanti
Dian Hartati
Dian Sukarno
Dicky
Dina Oktaviani
Dinas Perpustakaan Daerah Lamongan
Djenar Maesa Ayu
Djoko Pitono
Djoko Saryono
Djuli Djatiprambudi
Dodi Ambardi
Dody Kristianto
Donatus Nador
Donny Anggoro
Donny Syofyan
Dorothea Rosa Herliany
Dwi Arjanto
Dwi Cipta
Dwi Fitria
Dwi Kartika Rahayu
Dwi Khoirotun Nisa’
Dwi Pranoto
Dwicipta
Edy Firmansyah
Eep Saefulloh Fatah
Eka Budianta
Eka Fendri Putra
Eka Kurniawan
Eko Darmoko
Eko Hendri Saiful
Eko Suprianto
Emha Ainun Nadjib
Endah Sulwesi
Endi Haryono
Endri Y
Enung Sudrajat
Erwin
Erwin Dariyanto
Erwin Setia
Esai
Esha Tegar Putra
Evan Ys
Evieta Fadjar
F. Aziz Manna
Fadjriah Nurdiarsih
Fahrudin Nasrulloh
Faidil Akbar
Fakhrunnas MA Jabbar
Fanani Rahman
Farida-Suliadi
Fatah Yasin Noor
Fathurrahman Karyadi
Feby Indirani
Felik K. Nesi
Fenny Aprilia
Festival Sastra Gresik
Fikri MS
Firdaus Muhammad
Firman Nugraha
Fuad Nawawi
Galang Ari P.
Gampang Prawoto
Ganug Nugroho Adi
Gerakan Literasi Nasional
Gerakan Surah Buku (GSB)
Gerson Poyk
Goenawan Mohamad
Grathia Pitaloka
Gregorio Lopez y’ Fuentes
Gugun El-Guyanie
Gunawan Budi Susanto
Gunawan Maryanto
Guntur Alam
Gus tf Sakai
Gusti Eka
H Marjohan
HA. Cholil Mudjirin
Hadi Napster
Halim HD
Hamberan Syahbana
Hamdy Salad
Hamsad Rangkuti
Han Gagas
Hanik Uswatun Khasanah
Hans Pols
Hardi Hamzah
Haris del Hakim
Haris Firdaus
Hasan Gauk
Hasan Junus
Hasif Amini
Hasnan Bachtiar
Hasta Indriyana
Hawe Setiawan
Helwatin Najwa
Hepi Andi Bastoni
Heri KLM
Heri Latief
Heri Ruslan
Herman RN
Hermien Y. Kleden
Herry Lamongan
Heru Kurniawan
Heru Nugroho
Hudan Hidayat
Hudan Nur
Hudel
Humaidiy AS
Humam S Chudori
I.B. Putera Manuaba
Ibn Ghifarie
Ibnu Rizal
Ibnu Rusydi
Ibnu Wahyudi
Idrus
Ignas Kleden
Ika Karlina Idris
Ilham khoiri
Ilham Yusardi
Imam Cahyono
Imam Muhtarom
Imam Nawawi
Imamuddin SA
Iman Budhi Santosa
Imron Rosyid
Imron Tohari
Indiar Manggara
Indra Intisa
Indra Tranggono
Indrian Koto
Intan Indah Prathiwie
Inung AS
Iskandar Noe
Iskandar P Nugraha
Iwan Nurdaya-Djafar
Iyut Fitra
J.J. Rizal
Jacques Derrida
Jafar Fakhrurozi
Jafar M Sidik
Jafar M. Sidik
Jaleswari Pramodhawardani
Jamal D Rahman
Jamal T. Suryanata
Jamrin Abubakar
Janual Aidi
Javed Paul Syatha
Jean Couteau
Jean-Marie Gustave Le Clezio
Jefri al Malay
Jihan Fauziah
JJ Rizal
JJ. Kusni
Jodhi Yudono
Johan Edy Raharjo
Joko Pinurbo
Jokowi Undercover
Jonathan Ziberg
Joni Ariadinata
Joni Lis Efendi
Jual Buku
Juli
Jumari HS
Junaidi
Jusuf AN
Kang Warsa
Karya Lukisan: Andry Deblenk
Kasijanto Sastrodinomo
Kasnadi
Katrin Bandel
Kedung Darma Romansha
Keith Foulcher
Khansa Arifah Adila
Khisna Pabichara
Khrisna Pabichara
Kirana Kejora
Koh Young Hun
Komunitas Deo Gratias
Komunitas Penulis Katolik Deo Gratias
Korrie Layun Rampan
Kostela (Komunitas Sastra Teater Lamongan)
Kristine McKenna
Kritik Sastra
Kukuh Yudha Karnanta
Kurie Suditomo
Kurniawan Yunianto
Kuswaidi Syafi'ie
Kuswinarto
L. Ridwan Muljosudarmo
Lan Fang
Langgeng W
Latief S. Nugraha
Leila S. Chudori
Leo Kelana
Leo Tolstoy
Lia Anggia Nasution
Linda Christanty
Liza Wahyuninto
LN Idayanie
Lukman Santoso Az
Luky Setyarini
Lutfi Mardiansyah
M Abdullah Badri
M Aditya
M Anta Kusuma
M Fadjroel Rachman
M. Arman AZ
M. Faizi
M. Harir Muzakki
M. Kanzul Fikri
M. Lubabun Ni’am Asshibbamal S.
M. Misbahuddin
M. Mushthafa
M. Nahdiansyah Abdi
M. Raudah Jambak
M. Yoesoef
M.D. Atmaja
Mahmud Jauhari Ali
Mahwi Air Tawar
Makyun Subuki
Maman S Mahayana
Marcus Suprihadi
Mardi Luhung
Marhalim Zaini
Mario F. Lawi
Maroeli Simbolon S. Sn
Martin Aleida
Martin Suryajaya
Marwanto
Mashuri
Matroni
Matroni El-Moezany
Mawar Kusuma
Max Lane
Media: Crayon on Paper
Membongkar Mitos Kesusastraan Indonesia
MG. Sungatno
Misbahus Surur
Miziansyah J.
Moh. Samsul Arifin
Mohammad Eri Irawan
Muhammad Antakusuma
Muhammad Firdaus Rahmatullah
Muhammad Muhibbuddin
Muhammad Rain
Muhammad Yasir
Muhammad Zuriat Fadil
Muhammadun A.S
Muhammd Ali Fakih AR
Muhidin M. Dahlan
Mukhlis Al-Anshor
Mulyo Sunyoto
Munawir Aziz
Murnierida Pram
Musa Asy’arie
Mustafa Ismail
N. Syamsuddin CH. Haesy
Nandang Darana
Nara Ahirullah
Naskah Teater
Nazar Nurdin
Nenden Lilis A
Nezar Patria
Nina Herlina Lubis
Ning Elia
Nirwan Ahmad Arsuka
Nirwan Dewanto
Nobel
Noor H. Dee
Noval Jubbek
Novelet
Nu’man ‘Zeus’ Anggara
Nunik Triana
Nur Faizah
Nur Wahida Idris
Nurcholish Madjid
Nurdin Kalim
Nurel Javissyarqi
Nuriel Imamah
Nurman Hartono
Nuruddin Al Indunissy
Nurul Anam
Nurul Hadi Koclok
Obrolan
Oka Rusmini
Oktamandjaya Wiguna
Olivia Kristinasinaga
Orasi Budaya Akhir Tahun 2018
Oyos Saroso H.N.
Pandu Jakasurya
Parak Seni
Parakitri T. Simbolon
PDS H.B. Jassin
PDS. H.B. Jassin
Pembebasan Sastra
Pramoedya Ananta Toer
Pramoedya Ananta-Toer
Pringadi Abdi Surya
Pringadi AS
Prof. Tamim Pardede sebut Bambang
Prosa
Proses Kreatif
Puisi
PuJa
Puji Santosa
Puput Amiranti N
PUstaka puJAngga
Putu Wijaya
Qaris Tajudin
R.N. Bayu Aji
Radhar Panca Dahana
Rahmat Hidayat
Rakai Lukman
Rakhmat Giryadi
Ranang Aji S.P.
Ranggawarsita
Ratih Kumala
Ratna Sarumpaet
Ratu Selvi Agnesia
Raudal Tanjung Banua
Remy Sylado
Rengga AP
Resensi
Resistensi Kaum Pergerakan
Revolusi
RF. Dhonna
Riadi Ngasiran
Ribut Wijoto
Ridwan Munawwar Galuh
Riki Dhamparan Putra
Risang Anom Pujayanto
Riswan Hidayat
Riyadi KS
Rodli TL
Rofiqi Hasan
Rojil Nugroho Bayu Aji
Rukardi
S Sopian
S Yoga
S. Jai
Sabrank Suparno
Sahaya Santayana
Sainul Hermawan
Sajak
Sakinah Annisa Mariz
Salamet Wahedi
Salman Rusydie Anwar
Samsudin Adlawi
Sanggar Teater Jerit
Sapardi Djoko Damono
Sarabunis Mubarok
Sari Oktafiana
Sartika Dian Nuraini
Sasti Gotama
Sastra
Sastra Liar Masa Awal
Satmoko Budi Santoso
Saut Situmorang
Sejarah
Sekolah Literasi Gratis (SLG)
Sekolah Literasi Gratis (SLG) STKIP Ponorogo
Selo Soemardjan
Seno Gumira Ajidarma
Seno Joko Suyono
Septi Sutrisna
Sergi Sutanto
Sevgi Soysal
Shinta Maharani
Shiny.ane el’poesya
Sholihul Huda
Sigit Susanto
Sihar Ramses Simatupang
Siswoyo
Sita Planasari A
Siti Rutmawati
Siti Sa’adah
Sitor Situmorang
Slamet Hadi Purnomo
Sobih Adnan
Soeprijadi Tomodihardjo
Sofyan RH. Zaid
Soni Farid Maulana
Sotyati
Sri Wintala Achmad
St. Sunardi
Stefanus P. Elu
Stevy Widia
Sugi Lanus
Sugilanus G. Hartha
Suherman
Sukardi Rinakit
Sulaiman Djaya
Sunaryono Basuki Ks
Sungatno
Sungging Raga
Sunlie Thomas Alexander
Sunu Wasono
Surat
Suripto SH
Suryadi
Suryanto Sastroatmodjo
Susianna
Susiyo Guntur
Sutan Iwan Soekri Munaf
Sutardji Calzoum Bachri
Sutejo
Suyadi San
Syafruddin Hasani
Syahruddin El-Fikri
Syaiful Amin
Syifa Aulia
Syu’bah Asa
T Agus Khaidir
Tasyriq Hifzhillah
Tatang Pahat
Taufik Ikram Jamil
Taufiq Ismail
Taufiq Wr. Hidayat
Teguh Presetyo
Teguh Ranusastra Asmara
Teguh Winarsho AS
Temu Penyair Timur Jawa
Tengsoe Tjahjono
Theresia Purbandini
Thowaf Zuharon
Tia Setiadi
Tita Maria Kanita
Tjahjono Widarmanto
Tjahjono Widijanto
Tony Herdianto
Tosa Poetra
Tri Purna Jaya
Triyanto Triwikromo
Tu-ngang Iskandar
Tulus S
Ulfatin Ch
Umbu Landu Paranggi
Umi Kulsum
Universitas Indonesia
Universitas Jember
Urwatul Wustqo
Usman Arrumy
Utami Widowati
UU Hamidy
Veronika Ninik
Vien Dimyati
Vino Warsono
Virdika Rizky Utama
Vyan Taswirul Afkar
W Haryanto
W. Herlya Winna
W.S. Rendra
Wahyu Heriyadi
Wahyu Hidayat
Wahyu Utomo
Walid Syaikhun
Wan Anwar
Wandi Juhadi
Warih Wisatsana
Wawan Eko Yulianto
Wawancara
Wayan Budiartha
Wayan Supartha
Wendoko
Wicaksono Adi
William Bradley Horton
Wisnu Kisawa
Wiwik Widayaningtias
Wong Wing King
Y. Wibowo
Yang Lian
Yanuar Yachya
Yetti A. KA
Yohanes Sehandi
Yona Primadesi
Yopie Setia Umbara
Yos Rizal Suriaji
Yoserizal Zein
Yosi M Giri
Yudhi Fachrudin
Yudhi Herwibowo
Yulia Permata Sari
Yurnaldi
Yusri Fajar
Yuval Noah Harari
Z. Afif
Zacky Khairul Uman
Zakki Amali
Zamakhsyari Abrar
Zawawi Se
Zehan Zareez
Zen Hae
Zhou Fuyuan
Zul Afrita