Awalludin GD Mualif
Ada orang bijak
mengatakan, bahwa; “Orang jahat ialah orang yang sangat senang mengambil
keuntungan dari orang yang tak pernah dia untungkan sama sekali.” Waduh, boleh
juga nasihat ini.
Salah satu penyumbang kas
negara terbesar adalah para perokok. Nggak
baen-baen perokok bersedekah 153 T di tahun 2018, dan menempatkan para
pemiliknya di deretan orang terkaya di negeri ini. Artinya, dengan pemasukan
sebesar gajah bengkak tersebut, para perokok memiliki andil penting dalam mensejahterakan
orang dan pembangunan negeri, walau pun hidup mereka tertatih-tatih.
Konyolnya, negara terus-menerus
menghajar para perokok dengan menaikkan cukai seenak udelnya, seraya dengan deras
mengkampanyekan bahaya merokok, yang bisa menyebabkan impotensi, kanker,
serangan jantung, dan sampai penempatan visual yang menakutkan di setiap bungkus
rokoknya. Belum lagi fatwa-fatwa ruwet para pendukungnya, dari praktisi
“kesehatan” juga “agamawan,” yang membuat perokok makin tersudut di ujung malam
tak kunjung terang. “Sungguh terlalu;” kata Bang Haji Rhoma, hehe...
Bukankah jika demikian,
negeri ini dibangun di atas kesakitan para penduduk negerinya? Lewat tangis seorang
yatim/piatu yang ditinggal ke surga oleh ayah/ibunya yang mati, karena serangan
jantung atau kanker. Lewat kesedihan para pejantan yang tak lagi jantan di hadapan
perempuan pujaan. Lewat keringat petani tembakau dan karyawan pabrik, yang tak
kunjung dapat jaminan kesejahteraan, bukan!?? Duh, tegel banget rek-rek.
Membuntung-buntungkan
yang memberi untung itu apa ya namanya? Mbok
dalam mengelola negeri, yang tongkat dan batu saja bisa jadi tanaman, serta
dialiri kolam susu yang melimpah, jangan main-main apalagi kok bercanda, mbok yang serius sedikit, sedikit aja...
Bisakan!!??
Negara ingin rakyatnya
sehat sejahtera apa pundi emas-(pejabat)-nya bertingkat-tingkat toh? Jika serius
ingin rakyatnya sehat, sekalian seluruh industri rokok beserta segala aspek
pendukungnya dimatikan, jika sudah haqqul yakin rokok membahayakan, urusan
selesai. Meski saya yakin, keberanian itu tak dimiliki negara. Sebab negara
sadar betul, dengan mematikan industri rokok, negara akan terserang penyakit
jantung, karena difisit kas untuk operasional kenegaraannya. Tiba-tiba
terserang kanker akut alias kantong kering, dan tak sanggup menggaji
aparaturnya, ditambah lagi terserang impotensi, sehingga tak bisa melakukan
penetrasi pembangunan serta ejakulasi dini di hadapan Ibu Pertiwi.
Saya jadi teringat diskusi
rutinan Ngaji Dewa Ruci beberapa waktu lalu di Pesantren Kaliopak saat
mendatangkan Kang Gugun El-Guyanie, ketika menyoal hubungan “tembakau dan
negara.” Di antara poin penting yang pemateri sampaikan pada kesempatan tersebut;
negara belum serius terhadap seluruh elemen yang terkait dengan industri
tembakau (rokok), kecuali hanya pada cukai/pajaknya. Kedua, belum ada mekanisme
hukum yang melindungi apalagi menguntungkan bagi perokok, yang notabene
penyumbang kas negara terbesar, kecuali peraturan yang menakut-nakuti.
Ketiga, uang hasil cukai-cukai
rokok, banyak digunakan membangun infrastruktur di dunia kesehatan dan pendidikan;
rumah sakit, kampus, rumah peribadatan, dll. Maka dari itu, jadi perokok
sesungguhnya menjadi dermawan yang tertawan di negeri ini kawan-kawan.
Salam Kopi Hitam,
3/3/2020.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar